DINAMIKA KURIKULUM
Disusun oleh:
Kelompok VII
1. Syamsuriani
2. Kamelia
3. Tahirah
4. Lili Tasmianti
5. Wahyuddin
6. Jumarni
7. Lukman Syam Suadi
Dosen Pembimbing:
H. Faisal Jaffar, S. Ag., M.pd
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM AL-GAZALI
BARRU
TAHUN AKADEMIK
2018
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita ucapkan kehadirat Allah SWT. Tuhan yang telah mengajari manusia membaca dan menulis. Atas berkat Rahmat dan Hidaya-Nya penyusun dapat menyelasaikan makalah ini. Tak lupa pula kita kirimkan shalawat serta salam kepada Nabi Muhammad Saw serta keluarga dan sahabatnya.
Dalam rangka memenuhi dan menyelesaikan tugas mata kuliah Pengembangan Kurikulum PAI II, kami membahas tentang. Dinamika Kurikulum. Tentunya, sebelum melaksanakan tugas tersebut, kami telah mendapatkan beberapa bimbingan dari dosen mata kuliah dalam hal pembuatan makalah serta ruang lingkup materi yang akan dibahas.
Terima kasih kepada semua pihak yang membantu dan memberi dukungan, terkhusus kepada bapak H. Faisal Jaffar, S.Ag., M.Pd., sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini.
Dalam penyusunan makalah ini, tidak sedikit hambatan yang kami hadapi. Maka, kami mengharapkan bantuan berupa kritik dan saran yang sifatnya membangun demi kesempurnaan dalam penyusunan makalah selanjutnya.
Padaelo, Maret 2018
DAFTAR ISI
SAMPUL i
KATA PENGANTAR ii
DAFTAR ISI iii
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang Masalah 1
B. Rumusan Masalah 2
C. Tujuan Masalah 2
BAB II PEMBAHASAN 2
A .Pengertian dan Tujuan Dinamika Kurikulum 2
B. Dinamika Kurikulum di Indonesia 4
BAB III PENUTUP 9
A. Kesimpulan 9
B. Saran 9
DAFTAR PUSTAKA 2
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Kurikulum merupakan salah satu bagian penting terjadinya suatu proses pendidikan. Karena suatu pendidikan tanpa adanya kurikulum akan kelihatan dan tidak teratur. Hal ini akan menimbulkan perubahan dalam perkembangan kurikulum, khususnya di Indonesia. Kurikulum merupakan salah satu alat untuk mencapai tujuan pendidikan, dan sekaligus digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan proses belajar mengajar pada berbagai jenis dan tingkat sekolah. Kurikulum menjadi dasar dan cermin falsafah pandangan hidup suatu bangsa. Oleh karenanya, kurikulum pendidikan harus ada. Pendidikan sebagai sebuah proses tentunya memiliki tujuan, seperti dalam UU Sisdiknas No 20 Tahun 2003 bahwa tujuan pendidikan di Indonesia adalah “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, beraklah mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Dinamika kurikulum pendidikan bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dengan perkembangan pola pikir manusia dalam suatu masyarakat (bangsa) dan kemajuan suatu bangsa. Adanya realitas bahwa manusia selalu mengalami perubahan dalam hidupnya karena meningkatnya kemampuan berpikir serta kondisi yang terjadi, maka untuk menyelaraskan adanya kemajuan-kemajuan tersebut Pendidikan juga selalu mengikuti dinamika perkembangan
Seiring berkembangnya zaman, tentu saja perubahan tidak dapat dipungkiri pada berbagai hal, begitu pula dengan kurikulum. Perubahan itu antara lain terjadi karena masyarakat tidak kunjung puas dengan hasil pendidikan sekolah dan selalu ingin memperbaikinya. Memang tak mungkin menyusun suatu kurikulum yang baik serta mantap sepanjang masa. Suatu kurikulum hanya baik untuk suatu masyarakat tertentu pada masa tertentu. Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengubah masyarakat dan dengan sendirinya kurikulum pun mau tidak mau harus disesuaikan dengan tuntutan zaman tersebut.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana pengertian dan tujuan dinamika kurikulum ?
2. Bagaimana dinamika kurikulum di Indonesia ?
C. Tujuan Penulisan
1. Untuk mengetahui pengertian dan tujuan dinamika kurikulm.
2. Untuk mengetahui dinamika kurikulum di Indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Tujuan Dinamika Kurikulum
Dinamika dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti gerak (dari dalam), tenaga yang menggerakkan, semangat. Dinamika sering dikaitkan dengan kata pembaharuan (inovasi) atau perubahan yang berjalan. Perubahan kurikulum adalah suatu kegiatan atau usaha yang di sengaja untuk menghasilkan kurikulum baru secara lebih baik, yang di dasarkan atas perbedaan satu atau lebih komponen kurikulum dalam dua periode waktu yang berdekatan.
Perubahan kurikulum dapat bersifat sebagian, dan dapat terjadi atau bersifat menyeluruh. Perubahan dapat dikatakan sebagian apabila perubhn tersebut hanya terjadi pada komponen kurikulum tertentu. Misalnya, perubahan metode mengajar saja atau sistem penilainnya saja. Perubahan yang sifatnya sebagian ini, tidak akan banyak berpengaruh pada komponen kurikulum lainnya. Sedangkan, perubahan kurikulum yang bersifat menyeluruh terjadi jika dalam kegiatan kurikulum itu terjadi perubahan terhadap keseluruhan komponen kurikulum. Misalnya, perubahan itu mencakup komponen tujuan, isi, metde, media, organisasi, dan setrategi pelaksanaannya.
Makna perubahan ada perbedaannya dengan pembaharuan adapun makna pembaharuan adalah suatu gagasan atau praktek kurikulum baru dengan mengadopsi bagian-bagian yang potensial dari kurikulum tersebut dengan tujuan memecahkan masalah atau mencapai tujuan tertentu. Pembaharuan atas kurikulum hanyalah dilakukan apabila dari pihak guru ada suatu keyakinan terhadap pembaharuan itu. Dengan kata lain pembaharuan adalah suatu usaha yang disengaja dan dirancang atas pertimbangn dan keputusan yang matang. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pembaharuan (inovasi) kurikulum biasanya menunjukkan pembaharuan yang relattif terbatas dalam bidang kurikulum (perubahan dalam skala mikro), sedangkan perubahan kurikulum merupakan perubahan yang sifatnya menyeluruh terhadap komponen-komponen sistem kurikulum (perubahan pada taraf makro).
Dinamika kurikulum pendidikan bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas pendidikan sesuai dengan perkembangan pola pikir manusia dalam suatu masyarakat (bangsa) dan kemajuan suatu bangsa. Adanya realitas bahwa manusia selalu mengalami perubahan dalam hidupnya karena meningkatnya kemampuan berpikir serta kondisi yang terjadi, maka untuk menyelaraskan adanya kemajuan-kemajuan tersebut Pendidikan juga selalu mengikuti dinamika perkembangan tersebut.
B. Dinamika Kurikulum di Indonesia
Dalam sejarah pendidikan Indonesia, pelaksanaan kurikulum dan proses pergantian sangatlah cepat, seakan-akan semuanya harus mengikuti apa yang diinginkan penguasa yang sedang menjabat ketika itu. Disadari atau tidak pergantian kurikulum yang sangat cepat bahkan tidak mencapai 5 tahun, membuat pola belajar-mengajar menjadi tidak konsisten terhadap satu kurikulum. Belum lagi masalah sosialisasi, belum juga kurikulum yang satu dipahami dan diterapkna secara sempurna sudah diganti kembali dengan kurikulum yang baru.
Kebiasaan bongkar pasang kurikulum ini juga menandakan bahwa perencannaan pembelajaran belum bisa terencana dengan sedemikian cermat, dipraktikkan secara efisien dan efektif. Padahal anggaran yang harus dikeluarkan untuk menyusun kurikulum membutuhkan dana yang tidak sedikit, yang seharusnya para konseptor dan kreator benar-benar menyusun kurikulum yang tidak asal jadi sehingga dapat digunakan untuk beberapa tahun kedepannya.
Jika penyusunan hanya asal jadi kemudian diterapkan dan jika tidak cocok lagi segera dicopot dan dipasang dengan yang baru seolah-olah kegiatan perumusan kurikulum hanyalah kedok untuk mengalirkan dana saja.
Berikut sejarah kurikulum di Indonesia :
1. Kurikulum Rencana Pelajaran (1947-1968)
a. Rencana Pelajaran 1947
Rencana pelajaran 1947 ini baru digunakan disekolah-sekolah pada tahun 1950, yang mana dalam rencana pelajaran ini memuat dua hal pokok yaitu daftar mata pelajaran dan jam pengajarannya serta garis-garis besar pengajaran (GBP).
Selain itu rencana pelajaran ini belum difokuskan pada ranah kognitif namun ditujukan untuk pendidikan watak dan perilaku,sehingga materinya pun meliputi kesadaran bernegara dan bermasyarakat, materi juga dihubungkan dengan kegiatan sehari-hari serta memberikan perhatian terhadap kesenian dan pendidikan jasmani.
b. Rencana Pelajaran Terurai 1952
Rencana pelajaran 1947 kemudian disempurnakan menjadi rencana pelajaran terurai 1952. Pada fase ini pendidikan sudah mulai menata tujuannya. Fokus rencana pelajarannya tidak hanya pada pendidikan watak dan perilaku saja, aspek kognitif sudah muali diperhatikan. Mata pelajaran pun sudah diklasifikasikan dalam lima kelompok bidang studi yaitu:
1) Moral
2) Kecerdasan
3) Emosional/artistik
4) Keprigelan (keterampilan)
5) Jasmaniah.
c. Kurikulum Rencana Pendidikan 1964
Cara belajar yang dijalankan dengan metode gotong royong terpimpin. Selain itu pemerintah juga menerapkan hari sabtu sebagai hari krida yang mana bertujuan untuk memberikan kebebasan pada siswa berlatih kegiatan di bidang kebudayaan, kesenian, dan oleh raga sesuai dengan minat siswa.
Pada kurikulum 1964 ini terjadi perubahan pada penilain di rapor bagi kela 1 dan II, yang mana semula menggunakan skoring 10-100 menjadi huruf A, B, C dan D.
d. Kurikulum 1968
Kurikulum 1968 dilahirkan oleh pemerintah dengan harapan dapat melakukan perbaikan dan peningkatan mutu pendidikan karena kurikulum yang berlangsung sebelumnya terkesan masih diwarnai oleh kepentingan-kepentingan tertentu yang cenderung mengkomodir sistem-sistem yang belum sejalan dengan jiwa UUD 45. Dalam penerapannya, kurikulum 1968 diserahkan pada masing-masing sekolah atau guru, kurikulum 1968 secara nasional hanya memuat tujuan materi, metodik dan evaluasi. Hal ini berarti kurikulum 1968 telah dikembangkan dalam nuansa otonomi.
2. Kurikulum Berorientasi Pencapaian Tujuan (1975-1994)
a) Kurikulum 1975
Setelah munculnya keputusan MPR No. II/MPR/1973 maka muncullah kurikulum baru yang disusun oleh pemerintah, yaitu kurikulum 1975 menggantikan kurikulum sebelumnya. Dalam kurikulum ini, konsep pendidikan ditentukan dari pusat, sehingga para guru tidak perlu berfikir untuk membuat konsep pembelajaran yang akan dilaksanakan.
b) Kurikulum 1984
Seiring perkembangan ilmu pengetahuan, menjelang tahun 1983 kurikulum 1975 dirasa tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada saat itu, sehingga pada tahun 1984 dibentuklah kurikulum yang baru yaitu kurikulum 1984. Ciri kusus dari kurikulum ini terdapat pada pendekatan pengajarannya yang berpusat pada anak didik melalui cara belajar siswa aktif atau sering kita sebut dengan CBSA.
c) Kurikulum 1994
Kurikulum 1994 merupakan penyempurnaan dari kurikulum sebelumnya yang dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan-kebutuhan sosial di masa depan sehingga membutuhkan keahlian tertentu sebagai bagian dari modal melakukan kehidupan secara mandiri. Sehingga pendidikan diarahkan pada pembentukan karakter anak yang memiliki kemampuan dasar siap bekerja dengan skill yang baik sehinggga bisa digunakan di perusahaan –perusahaan atau pabrik-pabrik atau lebih tepatnya, pendidikan bertujuan untuk memproduksi tenaga berpendidikan yang siap pakai.
d) Kurikulum 2004/ KBK (Kurikulum Berbasis Kompetensi)
Kurikulum Berbasis Kompetensi atau yang kebih sering kita kenal dengan KBK merupakan sebuah konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan dan penguasaan kompetensi bagi peserta didik melalui berbagai kegiatan dan pengalaman sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, orang tua dan masyarakat, baik untuk melanjukan pendidikan yang lebih tinggi, memasuki dunia kerja maupun sosialisasi dengan masyarakat. KBK pada prinsipnya adalah menggeser orientasi kurikulum dari yang berbasis content kepada orientasi kurikulum yang berbasis pada kompetensi. Kurikulum lama yang berorientasi content mendorong para pengajar utuk melakukan how to know dan what should be to know. Dengan demikian para tenaga pendidik lebih tertuju agar para peserta didik dapat menguasai materi ataupun teori dibandingkan praktek pada diri peserta didik. Berbeda dengan KBK yang mana berorientasi pada kompetensi yang mana menuntut para pendidika tidak hanya melakukan how to do dan what to do sehingga para peserta didik dapat “tahu apa” dan “melakukan apa”.
e) Kurikulum 2006/ KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan)
Dalam Standar Nasional Pendidik (SNP Pasal1, ayat 15) dikemukakan bahwa Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. penyususnan KTSP dilakukan oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan berdasarkan standar kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional Pendidikan (BNSP). KTSP disusun dan dikembangkan berdasarkan undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat 1 dan 2. KTSP resmi diberlakukan secara nasional dengan terbitnya PP No. 19/2005 dan Pemdiknas No. 24/2006. Pengembangan kurikulum KTSP berpedoman pada standar kompetensi (SK), kompetensi dasar (KD), standar isi (SI), dan standar kompetensi lulusan (SKL), yang digunakan sebagai acuan pembelajaran di sekolah dengan menekankan pencapain kemampuan minimal pada setiap tingkatan kelas dan pada akhir satuan pendidikan.
f) Kurikulum 2013
Kurikulum ini adalah kurikulum terbaru yang mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2013-3014. Pengembangan Kurikulum 2013 ini diharapkan mampu menghasilkan insan Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, ketrampilan, dan pengetahuan yang terintegrasi. Adapun elemen yang berubah pada kurikulum 2013 ini adalan pada standar kompetensi lulusan, standar proses, stadar isi, dan standar penilaian. Kompetensi lulusan kurikulum ini adalah adanya peningkatan dan keseimbangan antara soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi, sikap, ketrampilan, dan pengetahuan.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
1. Dinamika dalam kamus besar bahasa Indonesia berarti gerak (dari dalam), tenaga yang menggerakkan, semangat. Dinamika sering dikaitkan dengan kata pembaharuan (inovasi) atau perubahan yang berjalan.
2. Menyusun dan merumuskan kurikulum memang bukan suatu perkara yang mudah. Terlebih lagi kurikulum adalah suatu konsep yang harus mampu menjawab semua tantangan yang ada pada zaman dimana kurikulum diterapkan, sedangkan jelas perubahan tidak mampu dihindari. Perekembangan dan pertumbuhan ilmu pengetahuan dan teknologi selain menyumbang bagi kemajuan bangsa ternyata menyisihkan persoalan tersendiri yang cukup kompleks bagi pendidikan.
Pengembangan kurikulum memang sangat dibutuhakan, mengingat agar pendidikan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Namun perlu diingat kembali bahwa tujuan pendidikan tidak akan terwujud hanya dengan baik pada satu aspek kurikulum saja. Beberap aspek yang mendukung juga harus diperhatikan seperti kualitas para pengajar, sarana belajar- mengajar dan lain.lain. Namun jika kita tengok kembali, pergantian kurikulum di Indonesia yang dapat dibilang cukup intens membuat munculnya suatu anggapan bahwa setiap ganti penguasa ganti pula kurikulumnya mengikuti kehendak para penguasnya. Sehingga belum juga satu kurikulum dilaksankan sepenuhnya sudah berganti lagi dengan kurikulum baru. Dan disadari atau tidak yang menjadi korban adalah para pelaku kurikulum sendiri yaitu pendidik dan para peserta didik.
Sehingga dalam perumusan dan pelaksanaan kurikulum tersebut, besar harapan agar kurilkum dapat tersusun dengan sedemikian cermatnya sehingga mampu memprediksikan kebutuhan-kebutuhan masyarakat beberapa tahun kedepannya untuk menghindari terjadi bongkar pasang kurikulum. Dalam pelaksanaannya dihararapkan pula kontrol yang berkelanjutan sehingga dalam perjalanan kurikulum bisa sesuai dengan yang diharapkan. Dan yang tidak boleh terlupa juga adalah transfer pemahaman akan kurikulum pada para pendidik yang menjadi pelakunya, karena tidak sedikit pendidik yang belum bisa memahami kurikulum yang berlaku dan yang sedang ia jalankan. Hal tersebut bertujuan agar tujuan pendidikan dapat terwujud secara efektif, efisien dan serempak di seluruh nusantara.
DAFTAR PUSTAKA
_______ Nana Syaodih Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, (Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007).
_______Nasution, Asas- Asas Kurikulum, (Jakarta : PT. Bumi Aksara, 2003).