MAKALAH PROFESIONALISME KEBIDANAN




MAKALAH
PROFESIONALISME KEBIDANAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar belakang
Kita telah memasuki era globalisasi. Di era globalisasi ini, dunia terasa tanpa batas sehingga mengakibatkan terjadinya banjir informasi. Begitu juga dengan pelayanan kesehatan yang semakin maju dengan datangnya modal-modal asing, rumah sakit asing, maupun tenaga asing. Bidan merupakan suatu profesi dinamis yang harus mengikuti perkembangan di era ini. Oleh karena itu bidan harus berpartisipasi mengembangkan diri mengikuti permainan global. Partisipasi ini dalam bentuk peran aktif bidan dalam meningkatkan kualitas pelayanan, pendidikan dan organisasi profesi. Profesionalisme berarti memiliki sifat profesional / ahli secara popular seorang pekerja apapun sering dikatakan profesional, seorang profesional dalam bahasa keseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya biarpun keterampilan tersebut produk dari fungsi minat dan belajar dari kebiasaan.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana definisi profesionalisme seorang bidan?
2.      Apa syarat bidan profesional?
3.      Bagaimana perilaku bidan profesional?
4.      Bagaimana upaya untuk mencapai bidan yang profesional?
5.      Bagaimana pengembangan bidan profesional dalam memberikan asuhan?

C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui definisi profesionalisme seorang bidan
2.      Untuk mengetahui syarat bidan profesional
3.      Untuk mengetahui perilaku bidan profesional
4.      Untuk mengetahui upaya untuk mencapai bidan yang profesional
5.      Untuk mengetahui pengembangan bidan profesional dalam memberikan asuhan


BAB II
PEMBAHASAN

A.    DEFINISI PROFESIONALISME
Profesional berarti memiliki sifat profesional (profesional = ahli). Secara popular seorang pekerja apapun sering dikatakan profesional. Seorang profesionak dalam bahasa kesehariannya adalah seseorang pekerja yang terampil atau cakap dalam kerjanya. Biarpun keterampilan tersebut produk dari fungsi minat dan belajar dari kebiasaan.
Dalam hal ini, pengertian profesional perlu dibedakan dari jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi melalui kebiasaan melakukan keterampilan tertentu (magang, terlibat langsung bekerja dalam situasi di lingkungannya dan keterampilan sebagai warisan orang tuanya atau pendahulunya). Seorang pekerja profesional perlu dibedakan seorang teknisi. Keduanya (pekerja profesional dan teknisi) dapat saja terampil dalam unsur kerja yang sama (misalnya, mengatasi prosedur kerja yang sama, dapat memecahkan masalah teknis dalam kerjanya), tetapi seorang pekerja profesional dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilan yang menyangkut wawasan filosofi, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam melaksanakan dan mengembangkan mutu kerja (Joni, 1980 dalam Koesno, 2004)
Profesionalisme berarti memiliki sifat profesional yang dimiliki oleh seorang bidan. Bidan profesional termasuk rumpun kesehatan , untuk menjadi jabatan profesional memiliki 9 syarat bidan profesinal, meliputi :
1.      Ilmu sosial, budaya, kesehatan masyarakat, konsep kebidanan, etika, kode etik, kebidanan yang membentuk dasar dari asuhan yang berkualitas.
2.      Asuhan ibu hamil
3.      Asuhan kebidanan ibu melahirkan
4.      Kebidanan asuhan ibu nifas menyusui
5.      Asuhan bayi lahir
6.      Asuhan pada bayi balita
7.      Keluarga berencana
8.      Gangguan reproduksi
9.      Kebidanan komunitas

B.     SYARAT MENJADI BIDAN PROFESIONAL
1.      Memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bersifat khusus atau spesialis
2.      Melalui jenjang pendidikan yang menyiapkan bidan secara tenaga professional
3.      Keberadaannya diakui dan diperlukan oleh masyarakat
4.      Mempunyai peran dan fungsi yang jelas
5.      Mempunyai kewenangan yang disahkan atau diberikan oleh pemerintah
6.      Memiliki organisasi profesi sebagai wadah
7.      Memiliki kode etik bidan
8.      Memiliki etika bidan
9.      Memiliki standar pelayanan
10.  Memiliki standar praktik
11.  Memiliki standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan kebutuhan pelayanan
12.  Memiliki standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
13.  Mempunyai kompetensi yang jelas dan terukur

C.    Perilaku Profesional Bidan
1.      Dalam melaksanakan tugas berpegang teguh dan filosofi, etika profesi dan aspek legal
2.      Bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan keputusan klinis yang dibuatnya
3.      Senantiasa mengikuti perkembangan pengetahuan dan keterampilan mutakhir secara berkala
4.      Menggunakan cara pencegahan universal untuk mencegah penularan penyakit dan strategi pengendalian infeksi
5.      Menggunakan konsultasi dan rujukan yang tepat selama memberikan asuhan kebidanan
6.      Menghargai budaya setempat sehubungan dengan praktik kesehatan, kehamilan, kelahiran, periode pasca persalinan, bayi baru lahir dan anak
7.      Menggunakan model kemitraan dalam bekerja sama dengan kaum wanita/ibu agar mereka dapat menentukan pilihan yang telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan, meminta persetujuan secara tertulis supaya mereka bertanggungjawab atas kesehatannya sendiri
8.      Menggunakan keterampilan komunikasi
9.      Bekerjasama dengan petugas kesehatan lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu dan keluarga
10.  Advokasi terhadap ibu dalam tatanan pelayanan


D.    Upaya Yang Dilakukan Untuk Mencapai Bidan Yang Professional
Upaya yang dapat dilakukan untuk mencapai bidan yang profesional antara laian:
1.        Memperkuat organisasi profesi.
Mengupayakan agar organisasi profesi bidan / Ikatan Bidan Indonesia (IBI) dapat terus melaksanakan kegiatan organisasi sesuai dengan :
a.         Pedoman Organisasi
b.         Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga
c.         Standar Profesi ( Standar Organisasi, Standar pendidikan berkelanjutan, Standar kompetensi, Standar pelayanan, Kode etik dan Etika kebidanan ).
2.        Meningkatkan kualitas pendidikan bidan.
Melalui berbagai jalur pendidikan, baik secara formal maupun non formal. Secara formal, rencana pendidikan bidan Harni Kusno dalam makalah Profesionalisme Bidan menyongsong Era Global, sebagai berikut :
a.         Pendidikan saat ini ( D III Kebidanan, D IV Bidan Pendidik ).
b.         Rencana pendidikan bidan kedepan ( S1 Kebidanan, S2 Kebidanan dan S3 Kebidanan ).
Secara non formal, dapat dengan cara :
a.         Pelatihan - pelatihan untuk mencapai kompetensi bidan ( LSS, APN, APK, dll)
b.         Seminar – seminar, lokakarya dll
c.         Meningkatkan kualitas pelayanan bidan

Bidan berada pada setiap tatanan pelayanan termasuk adanya bidan praktek mandiri/ bidan praktek swasta ( BPS ). Peningkatan kualitas pelayanan bidan adalah dengan cara :
a.         Fokus pelayanan kepada ibu/ perempuan dan bayi baru lahir
b.         Upaya peningkatan kualitas pelayanan dilaksanakan melalui pelatihan klinik dan non klinik, serta penerapan model sebagai contoh : Bidan Delima, Bidan Keluarga, Sistem Pengembangan Manajemen Kinerja Klinik/ SPMKK
c.         Kebijakan dalam pelayanan kebidanan antara lain : Kep.Menkes no. 900 tahun 2002 tentang Kewenangan Bidan, Kep.Menkes no 369/ 2007 tentang Standar Profesi Bidan, Jabatan Fungsional Bidan, Tunjangan Jabatan Fungsional Bidan.
d. Peningkatan Kualitas Personal Bidan
Peningkatan kualitas personal dan universal kebidanan sudah dimulai sejak dalam proses pendidikan bidan, setiap calon bidan sudah diwajibkan untuk mengenal, mengetahui, memahami tentang peran, fungsi dan tugas bidan. Setiap bidan harus dapat mencapai kompetensi profesional, kompetensi personal dan universal, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1)        Sadar tentang pentingnya ilmu pengetahuan / iptek, merasa bahwa proses belajar tidak pernah selesai, belajar sepanjang hayat/ life long learning dalam dunia yang serba berubah dengan cepat
2)        Kreatif, disertai dengan sikap bertanggungjawab dan mandiri. Bidan kreatif yang bertanggungjawab dan mandiri akan memiliki harga diri dan kepercayaan diri sehingga memumgkinkan untuk berprakarsa dan bersaing secara sehat
3)        Beretika dan solidaristik.
Bidan yang beretika dan solidaristik, dalam setiap tindakannya akan selalu berpedoman pada moral etis, berpegang pada prinsip keadilan yang hakekatnya berarti memberikan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya / bersifat tenggangrasa.

E.     Mengetahui pengembangan bidan professional dalam memberi asuhan
Pengembangan karir merupakan kondisi yang menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan dan jenjang pangkat bagi seorang pegawai negeri pada suatu organisasi dalam jalur karir yang telah ditetapkan dalam organisasinya.
Pengembangan karir bidan meliputi :
1.      Pendidikan lanjutan
Pendidikan berkelanjutan adalah suatu untuk meningkatkan kemampuan teknis, hubungan antar manusia dan moral bidan sesuai dengan kebutuhan pekerjaan/pelayanan dan standar yang telah ditentukan oleh konsil melalui pendidikan formal dan non formal.
2.      Job Fungsionl
Job fungsional (jabatan fungsional) merupakan kedudukan yang menunjukkan tugas, kewajiban hak dan wewenang pegawai negeri sipil yang dalam melaksanakan tugasnya diperlukan keahlian tertentu serta kenaikan pangkatnya menggunakan angka kredit.
Pengembangan karir bidan dikaitkan dengan peran, fungsi dan tanggung jawab bidan
Peran fungsi bidan dalam pelayanan kebidanan adalah sebagai :
1.        Pelaksana
2.       Pengelola
3.       Pendidik
4.       Peneliti
5.       Tanggung jawab bidan
6.       Konsling
7.       Pelayanan kebidanan normal
8.       Pelayanan kebidanan abnormal
9.       Pelayanan kebidanan pada anak
10.   Pelayanan KB
11.      Pelayanan Kesehatan Masyarakat.





BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Bidan adalah profesi yang diakui secara nasional maupun internasional oleh sejumlah praktisi diseluruh dunia. Tugas utama yang menjadi tanggung jawab praktik profesi bidan memiliki tujuan untuk meningkatkan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga dan masyarakat.
Untuk menjadi jabatan profesional memiliki 9 syarat bidan profesinal, meliputi :
1.      Ilmu sosial, budaya, kesehatan masyarakat, konsep kebidanan, etika, kode etik, kebidanan yang membentuk dasar dari asuhan yang berkualitas.
2.      Asuhan ibu hamil
3.      Asuhan kebidanan ibu melahirkan
4.      Kebidanan asuhan ibu nifas menyusui
5.      Asuhan bayi lahir
6.      Asuhan pada bayi balita
7.      Keluarga berencana
8.      Gangguan reproduksi
9.      Kebidanan komunitas

B.     SARAN
Untuk menjadi bidan yang profesional, seorang bidan harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan, dikarena bidan memiliki tanggungjawab yang besar terhadap pasien yang akan diberi pelayanan.

DAFTAR PUSTAKA

Ilmu Kebidanan. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawiroharjo Purwandari, Atik. 2008.
Konsep Kebidanan. Jakarta : EGC Soepardan, Suryani. 2008.
Konsep Kebidanan. Jakarta : EGC Ahmad Sujudi. 2010.
Marmi, 2014.konsep kebidanan. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.ò




Artikel Terkait