BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Manusia memang sejatinya
tidak akan bisa lepas dari kehidupan sosial. Karena memang manusia itu
merupakan makhluk sosial, makhluk yang memerlukan orang lain, berkomunikasi
dengan sesama, bertukar pikiran, tolong-menolong dan lain sebagainya. Dalam
pandangan Islam seseorang tidak akan dikatakan sempurna imannya sampai ia
mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri.
Dalam hidup bermasyarakat
perlu adanya kepedulian antara manusia satu dengan manusia lainnya. Rasulullah
pun mengajak umatnya untuk peduli kepada sesama makhluk Allah, dan saling
bergotong-royong untuk saling membantu. Dan meringankan penderitaan orang lain
sangat dianjurkan untuk umat Rasulullah.
Banyak yang belum
mengetahui pentingnya memahami isi kandungan hadist tentang kepedulian social
ini, yang pada hakikatnya pandangan Islam yang demikian sudah benar, tetapi
kenyataannya sekarang masih banyak orang yang kurang peduli terhadap
permasalahan sosial ini sehingga tatanan sosial menjadi kurang seimbang yang
mengakibatnkan banyak terjadi kekacauan seperti pencurian, perampokan, dan
lain-lain. Pada kesempatan kali ini kami akan membahas mengenai kepedulian
sosial dalam perspektif hadits Rasulullah SAW.
B. TUJUAN
Adapun tujuan dibuatnya
makalah ini adalah untuk memenuhi tugas sekolah mata pelajaran Al-Qur’an Hadist
yang telah diberikan oleh guru pengampunya. Juga supaya kita dapat mengetahui
pentinganya kepedulian sosial di kehidupan bermasyarakat. Dengan makalah kami
berjudul “Kepedulian Sosial” ini, semoga kita bisa mengambil inti dan manfaatnya
dari materi yang tertera di dalamnya, amin.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Hadis tentang melapangkan orang lain
عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ: قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ نَفَّسَ اللهُ عَنْهُ كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ يَسَّرَ عَلَى مُعْسِرٍ يَسَّرَ اللهُ عَلَيْهِ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ، وَمَنْ سَتَرَ مُسْلِماً سَتَرَهُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ وَاللهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كاَنَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيْهِ. وَمَنْ سَلَكَ طَرِيْقاً يَلْتَمِسُ فِيْهِ عِلْماً سَهَّلَ اللهُ بِهِ طَرِيْقاً إِلَى الْجَنَّةِ، وَمَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوْتِ اللهِ يَتْلُوْنَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُوْنَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمْ السَّكِيْنَةُ وَغَشِيَتْهُمُ الرَّحْمَةُ، وَحَفَّتْهُمُ الْمَلاَئِكَةُ، وَذَكَرَهُمُ اللهُ فِيْمَنْ عِنْدَهُ، وَمَنْ بَطَأَ فِي عَمَلِهِ لَمْ يُسْرِعْ بِهِ نَسَبُهُ (رواه مسلم)
1. Terjemah Hadis
“Dari Abu Hurairah r.a,
dari Rasulullah saw bersabda : “Barangsiapa yang melapangkan salah satu
kesusahan dunia dari seorang Mukmin, maka
Allah melapangkan darinya salah satu kesusahan Hari Kiamat. Barangsiapa
memudahkan atas orang kesulitan, maka Allah memudahkan atasnya di dunia dan
akhirat. Barangsiapa menutupi (aib) seorang muslim, maka Allah menutupi
(aib)nya di dunia dan akhirat. Allah senantiasa menolong hamba selagi hamba
tersebut senantiasa menolong saudaranya. Barangsiapa yang meniti suatu jalan
untuk mencari ilmu, maka Allah memudahkan untuknya jalan menuju surga. Tidaklah
suatu kaum berkumpul di slah satu rumah Allah,, untuk membaca Kitabullah dan
mempelajaarinya di antara mereka, melainkan ketentraman turun atas mereka,
rahmat meliputi mereka, malaikat meliputi mereka, dan Allah menyanjung mereka
ditengah para Malaikat yang berada disisiNya. Barangsiapa yang amalnya kurang,
maka nasabnya tidak mengantarkannya (kepada derajat yang shahih)” (HR. Muslim)
2. Tinjauan Bahasa atau Mufrodat :
Ø Melepaskan : نفس
Ø Kesusahan : كربة
Ø Kelonggaran :يسر
Ø Orang yang ditimpa musibah :معسر
Ø Menutupi :ستر
Ø Menolong orang mu’min :كُرْبَة
Ø Menyokong maksudnya : يَسَّرَ
Ø Menutupi cela atau :سَتَرَ
Ø Menolong : عَوْنِ
3. ROWI
Abu Hurairah Lahir pada
tahun 21 sebelum hijriah. Pada masa jahiliyah, sebelum ia masuk islam, namanya
Abu Syamsi. Ia masuk islam pada tahun ke-7 hijriyah, ketika perang khaibar
sedang berkecamuk. Abu hurairah langsung terjun keperang tersebut. Setelah ia
masuk islam Nabi SAW memberinya nama Abdurrahman bin Shakhr ad-Dausy. Abu
Hurairah sangat menyayangi kucing. Maka beliau diberi nama Abu Hurairah, yang
artinya orang yang menyayangi kucing. Ibunya adalah Maimunah, yang sempat masuk
islam sebelum wafat.
Imam syafi’i pernah
berkata “Abu Hurairah adalah orang yang paling banyak menghafal hadis bila
dibanding perawi-perawi di masanya”. Abu Hurairah adalah seorang ahli ibadah,
begitu istri dan anaknya.
Pada masa khalifah Umar
bin Khatab beliau pernah diangkat menjadi gubernur Bahrain. Dan beliau wafat
pada tahun ke-59 hijriyah dalaam usia 78 tahun.
4. PENJELASAN HADIST
Hadist diatas ini
mengajarkan kepada kita untuk peduli sesama muslim yang diikatakan oleh
Rasulullah yang nantinya hal tersebut akan dibalas oleh Allah dengan kebaikan
yang sama dalam akhirat. Antara lain :
a. Memberi Lebih Baik Daripada Meminta
1) Teks dan Terjemah Hadits
حَدِيْثُ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ، وَهُوَ عَلَى الْمِنْبَرِ وَذَكَرَ الصَّدَقَةَ وَالتَّعَفُّفَ وَالْمَسْئَلَةَ: اَلْيَدُ الْعُلْيَى خَيْرٌ مِّنَ الْيَدِ السُّفْلَى، فَالْيَدُ الْعُلْيَى هِيَ الْمُنْفِقَةُ وَالسُّفْلَى هِيَ السَّائِلَةُ (أخرجه البخارى فى : 24 كتاب الزكاة: 18 – لاصدقة إلاّ عن ظهر غنى - )
- Artinya :
Ibnu Umar ra. Berkata,
“Ketika Nabi saw. Berkhotbah di atas mimbar dan menyebut sedekah dan
minta-minta, beliau bersabda, ”Tangan yang di atas lebih baik daripada tangan
yang di bawah, tangan yang di atas memberi dan tangan yang di bawah menerima.”
- Mufrodat
ü Mimbar : المنبر
ü Menjaga diri : التعفف
ü Meminta-minta : المسألة
ü Tangan : اليد
ü Di atas : العليا
ü Di bawah : السفلى
ü Memberi nafkah : المنفقة
ü Yang meminta : السائلة
2) Penjelasan Hadist
Islam sangat mencela orang
yang mampu untuk berusaha dan memiliki badan sehat. Tetapi tidak mau berusaha,
melainkan hanya menggantungkan hidupnya pada orang lain. Misalnya, dengan cara meminta-minta. Keadaan seperti
itu sangat tidak sesuai dengan sifat umat Islam yang mulia dan memiliki
kekuatan, sebagaimana dinyatakan dalam firman-Nya :
... وِللهِ الْعِزَّةِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ
..... (المنافقون:8)
Artinya :
”Kekuatan itu bagi Allah,
bagi rasul-Nya dan bgai orang-orang yang beriman” (QS. Al-Munafiqun: 8)
Dengan demikian, seorang
peminta-peminta, yang sebenarnya mampu mencari kasab dengan tangannya, selain
telah merendahkan dirinya, ia pun secara tidak langsung telah merendahkan
ajaran agamanya yang melarang perbuatan tersebut. Bahkan ia dikategorikan
sebaga kufur nikmat karena tidak menggunakan tangan dan anggota badannya untuk
berusaha mencari rezeki sebagaimana diperintahkan syara’. Padahal Allah pasti
memberikan rezeki kepada setiap makhluk-Nya yang berusaha.
b. Larangan Hidup Individualistis
1) Teks dan Terjemah Hadits
عَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ ِلأَخِيْهِ مَايُحِبُّ لِنَفْسِهِ. (رواه البخارى ومسلم وأحمد والنسائى)
- Artinya :
Anas ra. berkata, bahwa
Nabi saw. bersabda, “Tidaklah termasuk beriman seseorang di antara kami
sehingga mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri”. (H.R.
Bukhari, Muslim, Ahmad, dan Nasa’i)
3) Penjelasan Hadist
Sikap individualistis
adalah sikap mementingkan diri sendiri, tidak memiliki kepekaan terhadap apa
yang dirasakan oleh orang lain. Menurut agama, sebagaimana di sampaikan dalam
hadits di atas adalah termasuk golongan orang-orang yang tidak (smpurna)
keimanannyanya.
Seorang mukmin yang ingin
mendapat ridla Allah swt. Harus berusaha untuk melakukan perbuatan-perbuatan
yang diridai-Nya. Salah satunya adalah mencintai sesama saudaranya seiman
seperti ia mencintai dirinya, sebagaimana dinyatakan dalam hadits di atas.
Namun demikian, hadits di
atas tidak dapat diartikan bahwa seorang mukmin yang tidak mencintai saudaranya
seperti mencintai dirinya sendiri berarti tidak beriman. Maksud pernyataan لاَيُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ pada
hadits di atas, “tidak sempurna keimanan seseorang” jika tidak mencintai
saudaranya seperti mencintai dirinya sendiri. Jadi, haraf nafi لاَ pada hadits tersebut berhubungan dengan ketidaksempurnaan.
c. Membuang Duri Di Jalan
1) Teks dan Terjemah Hadits
عَنْ أَبي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ :كُلُّ سُلامَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ فِيهِ الشَّمْسُ قَالَ تَعْدِلُ بَيْنَ الاثْنَيْنِ صَدَقَةٌ وَتُعِينُ الرَّجُلَ فِي دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ قَالَ وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ وَكُلُّ خُطْوَةٍ تَمْشِيهَا إِلَى الصَّلاةِ صَدَقَةٌ وَتُمِيطُ الاذَى عَنِ الطَّرِيقِ صَدَقَةٌ (أخرجه مسلم في كتاب الزكاة)
- Artinya :
“Dari Abu Hurairah r.a.
beliau berkata : Rasulullah s.a.w. bersabda : Setiap ruas tulang pada badan
manusia wajib atasnya untuk sedekah pada setiap hari matahari terbit, kamu
melakukan keadilan diantara dua orang yang berselisih faham adalah sedekah,
kamu membantu orang yang menaiki kendaraan atau kamu mengangkat barang-barang
untuknya kedalam kenderaan adalah sedekah, perkataan yang baik adalah sedekah,
setiap langkah kamu berjalan untuk menunaikan solat adalah sedekah dan kamu
membuang perkara-perkara yang menyakiti di jalan adalah sedekah.”
2) Penjelasan Hadist
Dalam hadits di atas,
dijelaskan bahwa cabang yang paling utama adalah tauhid, yang wajib bagi setiap
orang, yang mana tidak satu pun cabang iman itu menjadi sah kecuali sesudah
sahnya tauhid tersebut. Adapun cabang iman yang paling rendah adalah
menghilangkan sesuatu yang mengganggu kaum muslimin, di antaranya dengan
menyingkirkan duri atau batu dari jalan mereka.
Hadits di atas menunjukkan
bahwa dalam Islam, sekecil apapun perbuatan baik akan mendapat balasan dan
memiliki kedudukan sebagai salah satu pendukung akan kesempurnaan keimanan
seseorang.
B. Meringankan Penderitaan Dan Beban Orang
Lain
C. عن عبد ابن عمر رضى الله عنهما قال : قال رسول الله ص.م.: المسلم اخوالمسلم لا يظلمه ولايسلمه ومن كان فى حاجة اخيه كان الله فى حاجته ومن فرج عن مسلم كربة من كرب يوم القيامة ومن ستر مسلم ستره الله يوم القيامة. { رواه البخارى ومسلم و أبوداودوالنسائ والترمزى. وقال: حسن صحيح }
1. Terjemah Hadis
“Abdullah ibn Umar r.a berkata Rasulullah SAW
bersabda: “Seorang muslim adalah saudaranya muslim (yang lain), dia tidak
menganiaya dan menyerahkan saudaranya. Barang siapa memenuhi saudaranya, Allah
memenuhi kebutuhannya. Barang siapa melepaskan dari seorang muslim satu
kesusahan dari kesusahan-kesusahan dunia niscaya Allah melepaskan dia dari
kesusahan-kesusahan hari kiamat. Dan barang siapa menutupi aib seorang muslim
niscaya Allah menutup aibnya di dunia maupun di akhirat. Dan Allah selamanya
menolong hamba-Nya, selama hamba-Nya menolong saudaranya.” (Dikeluarkan oleh
Al-Bukhari, Muslim, Abu Dawud, An-Nasa’I, dan Tirmidzi. Menurut Tirmidzi:
hadist di atas adalah hasan sahih)
2. Tinjauan Bahasa atau Mufrodat :
Ø Saudara : اخ atau اخو
Ø Kebutuhan : حاجة
Ø Melepaskan : فرج
3. PENJELASAN HADIST
a. Menutupi aib seorang mukmin
Orang mukmin pun harus
berusaha menutupi aib saudaranya.Ia harus berusaha menjaga rahasia saudaranya.
Apalagi jika ia tahu bahwa orang yang bersangkutan tidak akan senang kalau aib
atau rahasianya diketahui oleh orang lain. Namun demikian, jika aib tersebut
berhubungan dengan kejahatan yang telah dilakukannya, ia tidak boleh
menutupinya. Jika hal itu dilakukan, berarti ia telah menolong orang lain dalam
kejahatan sehingga orang tersebut terhindar dari hukuman. Perbuatan seperti itu
sangat dicela dan tidak dibenarkan dalam islam. Sebagaimana firman Allah:
a. .... ولاتعاونوا على الاثم والعدوان ....
{ الما ئدة : 2 }
- Artinya:
“….. janganlah kamu saling
menolong dalam dosa dan permusuhan….” (Q.S. Al-Maidah: 2)
Dengan demikian, jika
melihat seseorang akan melakukan kejahatan atau dosa, setiap mukmin harus
berusaha untuk mencegahnya dan menasehatinya. Jika orang tersebut sudah
terlanjur melakukan perbuatan dosa, suruhlah untuk bertobat karena Allah SWT
maha Pengampun dan Maha Penerima taubat.
BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
Dalam Islam, manusia tidak
bisa hidup seorang diri karena manusia mempunyai sifat bersosialisasi di dalam
masyarakat. Sesama muslim harus saling membantu dan menolong dalam kesulitan
agar selalu memperhatikan kesusahan-kesusahan saudara-saudaranya.
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup
sendirian atau makhluk yang saling ketergantungan dengan yang lain, selain
memiliki hubungan dengan penciptanya, juga memiliki hubungan dengan sesama
makhluk, sehingga dalam agama islam di ajarkan bagaimana cara untuk menjaga
hubungan tersebut, kita dianjurkan untuk melapangkan orang lain, sayang memberi
satu sama lainnya, meringankan penderitaan orang lain, serta membuang duri dari
jalan selain mendapat pahala bersedekah, secara tidak langsung kita telah
melindungi saudara kita dari mara bahaya.
2. Saran
Dan setelah membaca
tulisan ini semoga pembaca khususnya penulis sendiri dapat berhubungan lebih
baik lagi sesama umat manusia, sehingga tidak terjadi kejadian yang merugikan
orang lain, dan intinya kita sebagai mahluk sosial sudah seharus melakukan
sosialisasi sebagaimana yang di uraiakan dalam pembahasan di atas. Amin.
Daftar Pustaka
Prof. Dr. H. Syafe’I,
Rachmat M.A (2000). Al-Hadist.Bandung; Pustaka Setia.
KH. Mahali, Ahmad Mudjab
(2004).Hadist-hadist Muttafaq ‘alaih.Jakarta; Prenada Media.
Hajar asqolani, Ahmad
ibn.Bulughul Marom.
Abu Abdullah Muhammad bin
Yazid ibnu Majjah, 1992. Sunan Ibnu Majjah. Semarang: CV. Asy Syifa’.
Ahmad Mustofa Al-Maraghi,
1993. Tafsir Al-Maraghi. Semarang: PT. Karya Toha Putra.
Al Heleli, Maghdi, Fait
First, (Semarang : Pustaka Nuun, 2009).
Asmoro, Toto, Menuju
Muslim Kaffah, (Jakarta : Gema Insani Press, 2000).
Husna, Khotimatul, 40
Hadits Pedoman Membangun Toleransi, (Yogyakarta : Pustaka Pesantren, 2006).
Ibnu Hajar AL Asqolani, Al
Hafizd, Terjemah Bulughul Maram, Ter. Hamim Thohari Ibnu M. Dailimi, (Beirut :
Dar al Kotob al Ilmiyah, 2002).