BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Islam menganjurkan untuk
menyambung hubungan dan bersatu serta mengharamkan pemutusan hubungan, saling
menjauhi, dan semua perkara yang menyebabkan lahirnya perpecahan. Karenanya
Islam menganjurkan untuk menyambung silaturahim dan memperingatkan agar jangan
sampai ada seorang muslim yang memutuskannya.
Persaudaraan merupakan hal yang umum,
persaudaraan yang timbul karena saling memperkuat ikatan–ikatan persaudaraan
dan sebagai fakor untuk mencapainya kesejahteraan masayarakat Islam. Setiap
manusia memiliki kewajibannya dengan adanya rasa cinta, penghargaan,
penghormatan dan pelaksanaan berbagai kewajiban – kewajiban yang harus
dilaksanakan. Ukhuwah Islamiyah, persaudaraan Islam telah digariskan oleh Allah
SWT.Dalam AlQur’an dan oleh Rasulullah SAW dalam sabdanya dan benar-benar
diamalkan.
B. Rumusan Masalah
1. Apa hadist yang membahas tentang persaudaraan
sesama muslim?
2. Apa hadits yang
membahas tentang memelihara silatur rahim?
3. Apa hadits yang membahas tentang larangan
memutus silatur rahim?
C. Tujuan Penulisan
1. Menjelaskan hadits
tentang persaudaraan sesama muslim
2. Menjelaskan hadits
tentang memelihara silatur rahim
3. Menjelaskan hadits
tentang larangan memutus silatur rahim
BAB II
PEMBAHASAN
HADITS TENTANG
PERSAUDARAAN DAN SILATURRAHMI
A. Persaudaraan Sesama Muslim
Hadis tentang persaudaraan
sesama muslim:
عَنْ أبْنِ عُمَرَ رَضِى الله عَنْه قَالَ: قَالَ رَسُوْلَ اللهِ صَلّى الله عَلَيْهِ وَسَلّمَ: الْمُسْلِمُ أَخُوْ الْمُسْلِمِ لا يَضْلِمُهُ ولايخذله وَلا يُسْلِمُهُ
Artinya:
"Diriwayatkan dari
Ibnu Umar, beliau berkata: "Rasulullah SAW bersabda: Seorang muslim itu
adalh saudara muslim yang lain. Oleh sebab itu, jangan menzdalimi dan
meremehkannya dan jangan pula menykitinya." (HR. Ahmad, Bukhori dan
Muslim)
Uraian:
a. Asbabul Wurud
Diriwayatkan oleh Imam
Ahmad Dri Suwaid bin Hanzdalah, beliau berkata:
"Kami pernah keluar
bersama Rasulullah SAW dn juga Wa'i bin Hujr. Waktu itu dia dihukum oleh
musuhnya. Rupa-rupanya orang-orang merasa enggan (dalam rangk untuk membelanya)
untuk bersumph bahwa ia saudaranya. Maka saya (Hamzhalah) bersumpah bahwa dia
(Wa'i) adalah saudara saya. Akhirnya musuh tersebut melepaskannya. Kami kemudian
datang kepada Rasulullah SAW menceritakan hal itu kepada beliau, maka
Rasulullah bersabda yang artinya:
"Kamu adalah orang
yang paling baik dan yang paling jujur diantara mereka. Apa yang kamu lkukan
adalah benar. Orang islam adalah saudara orang islam yang lain."
b. Kandungan Hadits
Seorang muslim tidak
meninggalkan muslim lainnya ketika ia disakiti. Bahkan harus melindunginya,
menghibur dan membantunya jangan sampai menghina dan mengejeknya . Seharusnya
ia berbuat baik kepada mereka tanpa membedakan yang saleh dan yang jahat. Dia
harus bergaul dengan orang miskin dan anak yatim. Dia harus hormat terhadap
mereka dan berlapang dada kalau mereka bertindak kasar kepadanya. Jika mereka
marah kita tidak boleh memutuskan hubungan. Kewajiban seorang muslim untuk
menyenangkan orang lain dan memenuhi keperluan mereka, ini adalah amal yang
besar nilai moralnya. Itulah salah satu kelebihan yang seharusnya dimiliki oleh
kaum mukmin dalam berhubungan anatara sesame kaum mukminin. Sifat egois atau
mementingkan diri sendiri sangat ditentang dalam Islam. Sebaliknya umat Islam
memerintahkan umatnya untuk bersatu dan saling membantu karena persaudaraan
seiman lebih erat daripada persaudaraan sedarah.Hal ini yang menjadi pangkal
kekuatan kaum muslimin, setiap muslim merasakan penderitaan saudaranya dan
mengulirkan tangannya untuk membantu sebelum diminta yang bukan didasrakan atas
“take and give” tetapi berdasarkan Illahi.
c. Persudaraan dalam Islam
Persaudaraan dalam Islam
mengandung arti cukup luas tetapi persaudaraan antar sesama muslim adalah
pertama dan sangat utama. Sebagiamana disebutkan dalam ayat:
اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ....
Artinya : “Sesungguhnya
orang-orang mukmin itu bersaudara...” (Q.S. Al-Hujurat : 10)
Dalam syari’at Islam
banyak ajaran yang mengandung muatan untuk lebih mempererat tali persaudaraan
dan solidaritas sesama umat Islam, seperti zakat, qurban, ibadah haji, shalat
berjamaah, dan lain-lain. Hakekat persaudaraan dalam islam adalah saling
memperhatikan, dalam artian saling memahami, saling mengerti, saling membantu,
dan membela terhadap sesame sebagaimana ditegaskan dalam hadis Rasulullah Saw.
Diatas yang disabdakan karena adanya sahabat yang membantu dan membela
saudaranya yang diserang atau dianiaya oleh orang lain. Sailng memperhatikan
boleh jadi karena didorong oleh adanya persamaan antar satu dengan yang
lainnya.
Nabi SAW menekankan
pentingnya membangun persaudaraan Islam dalam batasan-batasan praktis dalam
bentuk saling peduli dan tolong menolong. Sebagai contoh Beliau bersabda “Allah
SWT menolong hamba-Nya selama hamba itu menolong saudaranya” . Bodoh sekali
seorang muslim yang mengharapkan belas kasih khusus dari Allah SWT jika ia
tidak memiliki kepedulian terhadap kesejahteraan muslim lainnya. Sebagai
akibatnya persaudaraan kaum muslim tidak saja merupakan aspek teoritis ideologi
Islam tapi telah terbukti dalam praktek aktual pada kaum muslim terdahulu
ketika mereka menyebarkan Islam kepenjuru dunia.
B. Memelihara Silatur Rahmi
Silaturahmi secara bahasa berasal dari
dua kata, yakni silah (hubungan) dan Rahim (Rahim perempuan) yang mempunyai
arti Hubungan nasab, kata al-Arham (rahim) diartikan sebagai Silaturahmi. Namun
pada hakikatnya silaturahmi bukanlah sekedar hubungan nasab, namun lebih jauh
dari itu hubungan sesama muslim. Merupakan bagian dari silaturrahmi.
Orang yang selalu
bersilaturahmi tentunya akan memiliki banyak teman dan relasi, sedangkan relasi
merupakan salah satu factor yang akan menunjang kesuksesan seseorang dalam
berusaha. Selain dengan banyaknya teman akan memperbanyak saudara dan berarti
pula ialah meningkatkan ketakwaan kepada Allah. Hal ini karena telah
melaksanakan perintah-Nya, yakni menghubungkan silaturahmi. Bagi mereka yang
bertakwa Allah akan memberikan kemudahan dalam setiap urusannya. Di dalam hadis
mengatakan:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم : مَنْ أَحَبَّ أَنْ يُبْسَط لَهُ فِي رِزْقِهِ، وَأَنْ يُنْسَأَ لَهُ فِي أَثَرِهِ فَلْيَصِلْ رَحِمَهُ (أَخْرَجَهُ اَلْبُخَارِيُّ).
Artiny:
"Abu Hurairah RA
menceritakan, Bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Siapa yang ingin agar
rizkinya dibanyakkan dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia berhubungan
baik dengan yang ada hubungan rahim dengannya." (HR. Bukhari)
a. Kandungan Hadits
Hadits di atas menjelaskan
mengenai:
· Salah satu keutamaan silaturrahim,
yakni dengan dipanjangkan umur pelakunya dan dilapangkan rizkinya. Terdapat
pertanyaan mengenai perpanjangan umur atau penundaan ajal. Bukankah hidup mati
seseorang sudah ditentukan? Sebagaimana firman Allah dalam surat Al-A'raf ayat
34 berikut ini:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَآءَ أَجَلُهُمْ لاَيَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلاَيَسْتَقْدِمُونَ.
Artinya:
“Maka apabila telah datang
waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat
(pula) memajukannya.” (QS Al A’raf: 34).
Melihat pada ayat di atas,
sudah jelas bahwa umur manusia tidak dapat ditambah maupun dikurangi. Jadi yang
dimaksud dalam hadis tersebut bukan jumah hari atau waktu yang berubah, tetapi
manfat dari umur yang telah ditentukan itu. Orang yang senantiasa menjalin
silatur rahmi hidupnya akan lebih bermanfaat dn menjadi lebih berkah.
Bagi mereka yang suka
silaturahmi akan dipanjangkan usianya adalah sangat logis meskipun memerlukan pemahaman
dan persepsi yang berbeda. Memang benar umur manusia itu sudah dibatasi dan
tidak ada seorang pun yang mampu mengubah kehendak Allah. Akan tetapi dengan
banyaknya silaturahmi, akan banyak berbuat kebaikan dengan sesama manusia yang
berarti pula akan semakin banyak mendapatkan pahala. Banyak silaturahmi pun
akan menumbuhkan rasa kasih sayang anatra sesama dan menimbulkan ghairah hidup
tersendiri karena ia banyak saudara yang akan bahu membahu dalam memecahkan
berbagai problematika hidup yang selalu mengikuti manusia. Banyak sekali
kegiatan yang dilakukan manusia dalam kehidupannya yang mencerminkan
silaturrahim. Sehingga silaturrahim dapat dilakukan dalam berbagai ruang
seperti berikut:
1. Silaturrahim dalam Keluarga
Banyak kegiatan yang
dilaksanakan dalam lingkungan keluarga, dalam rangka menjaga tali silaturahim
antar keluarga. Contohnya yaitu tasyakuran, haul keluarga yang telah meninggal,
tasyakuran, dll.
2. Silaturahim dalam bidang pendidikan
Kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam dunia
pendidikan yang mencerminkan silaturahim di antaranya adalah proses
belajar-mengajar, temu wali murid, alumni, dll.
3. Silaturahim dalam bidang sosial
Ruang social
kemasyarakatan merupakan ruang kehidupan yang majemuk dan heterogen berdasarkan
aktivitasnya dalam kehidupan sehari-hari. Namun, anatar individu dalam
masyarakat tersebut dalam masyarakat tersebut dapat disatukan dan dieratkan
melalui berbagai kegiatan seperti bakti social, peringatan hari pahlawan, dll.
4. Silaturahim dalam bidang ekonomi
Silaturahim dalam bidang
ekonomi dapat dilakukan dalam bentuk kerjasama antar daerah(kabupaten),
kerjasama antar propinsi, bahkan kerjasama antar Negara. Selain itu, banyak
sistem bisnis yang dapat mengkoneksikan satu orang dengan yang lainya yang memungkinkan
adanya ikatan silaturahim seperti arisan, MLM, dan sistem bisnis lainya.
5. Silaturahim dalam bidang politik
Kegiatan-kegiatan yang
mencerminkan silaturahim yang dilakukan dalam dunia politik di antaranya adalah
pelatihan kader dasar partai politik, raker parpol, munas parpol, kampanye
parpol, dan kegiatan lainya.
b. Larangan Memutus Silatur Rahim
عَنْ أَبِي أَيُّوبَ رضي الله عنه أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: لاَ يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلاَثِ لَيَالٍ يَلْتَقِيَانِ, فَيُعْرِضُ هَذَا, وَيُعْرِضُ هَذَا, وَخَيْرُهُمَا اَلَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلاَمِ (مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ)
Artinya:
"Abu Ayyub RA
menceritakan, bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal (Boleh) seorang
Islam menyisihkan saudaranya lebih dari tiga hari, jika keduanya bertemu, maka
yang seorang berpaling kesana dan yang seorang lagi berpaling kesini. Tetapi
yang paling baik diantara yang kedua itu ialah siapa yang memulai mengucapkan
salam kepada lawannya."(HR. Muttafaqun Aliah)
a. Kandungan Hadits
· Anjuran untuk berintrospeksi diri
tanpa menghakimi orang lain maupun menyusahkan orang lain. Dengan demikian jelas bahwa bagi kita kaum
muslimin tidak di halalkan untuk bersengketa dengan saudaranya lebih dari tiga
hari. Yang di tandai dengan tidak saling memandang muka dan tidak saling
menegur. Yang paling baik bagi mereka adalah saling memaafkan dan sekaligus
yang paling dahulu memberi salam. Memang terkadang kita merasa berat untuk
melupakan kesalahan yang dilakukan oleh saudara kita yang pernah menyakiti
hati, namun sebagai muslim haruslah berlapang dada untuk saling memaafkan.
b. Dampak Terputusnya Silatur Rahmi
Dampak yang ditimbulkan
bila silaturahim diantara kita putus, sangatlah besar, baik di dunia maupun di
akhirat kelak. Diantaranya adalah sebagai berikut :
1. Segala amalnya tidak
berguna dan tidak berpahala. Walaupun kita telah beribadah dengan penuh
keikhlasan, siang dan malam, tetapi bila kita masih memutus tali silaturahim
dan menyakiti hati orang-orang Islam yang lain, maka amalannya tidak ada
artinya di sisi Allah SWT.
2. Amalan shalatnya tidak
berpahala. Sabda Rasulullah SAW : "Terdapat 5 (lima) macam orang yang
shalatnya tidak berpahala, yaitu : isteri yang dimurkai suami karena
menjengkelkannya, budak yang melarikan diri, orang yang mendemdam saudaranya
melebihi 3 hari, peminum khamar dan imam shalat yang tidak disenangi
makmumnya."
3. Rumahnya tidak dimasuki
malaikat rahmat. Sabda Rasulullah SAW: "Sesungguhnya malaikat tidak akan
turun kepada kaum yang didalamnya ada orang yang memutuskan silaturahmi."
4. Orang yang memutuskan
tali silaturahmi diharamkan masuk surga. Sabda Rasulullah SAW: " Terdapat
3 (tiga) orang yang tidak akan masuk surga, yaitu : orang yang suka minum
khamar, orang yang memutuskan tali silaturahmi dan orang yang membenarkan
perbuatan sihir."
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Salah satu landasan utama
yang mampu menjadikan umat bersatu atau bersaudara ialah persamaan kepercayaan
atau akidah. Ini telah dibuktikan oleh bangsa Arab yang sebelum Islam selalu
berperang dan bercerai-berai tetapi setelah mereka menganut agama Islam dan
memiliki pandangan yang sama baik lahir maupun batin, merka dapat bersatu.
Hakekat persaudaraan dalam
islam adalah saling memperhatikan, dalam artian saling memahami, saling
mengerti, saling membantu, dan membela terhadap sesama sebagaimana ditegaskan
dalam hadis Rasulullah Saw. Diatas yang disabdakan karena adanya sahabat yang
membantu dan membela saudaranya yang diserang atau dianiaya oleh orang lain.
Betapa penting silaturahmi dalam kehidupan umat islam terutama dalam
pendidikan. Hal ini karena menyambung silaturahmi berpengaruh terhadap
pendidikan karena bekal hidup di dunia dan akhirat, orang yang selalu
menyambung silaturhami akan dipanjangkan usianya dalam arti akan dikenang
selalu.
DAFTAR ISI
1.
Departemen Agama, Al-Qur’an dan Terjemahannya
2.
http://fahmycakra.blogspot.com/2013/12/makalah-hadis-tentang- persaudaraan.html
3.
Al-Faqih Abu Laits Samarqandi, Tanhibul Ghafilin (Pembangun Jiwa Moral
Umat) Penerjemah Abu Imam Taqiyyuddin, (Malang: Dar. Al-Ihya: 1986),
4. Prof. DR. H. Rachmat Syafe’i, M. A., 2000
Al-Hadits, Aqidah, Akhlak, Sosial, dan Hukum, Bandung, Pustaka Setia.