MASALAH PENGEMBANGAN KURIKULUM
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam perjalanannya dunia Pendidikan Indonesia telah
menerapkan enam kurikulum, yaitu Kurikulum 1968, Kurikulum 1975, kurikulum1984,
Kurikulum 1994, Kurikulum 2004 atau Kurikulum Berbasis Kompetensi (meski
belum sempat disahkan pemerintah, tetapi sempat berlaku di beberapa sekolah
piloting project), Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang
dikeluarkan pemerintah melalui Permen Diknas Nomor 22 tentang Standar Isi,
Permen Nomor 23 tentang Standar Komnpetensi Lulusan, dan Permen Nomor 24. Dan
terakhir kali kurikulum 13. Tentang Pelaksanaan Permen tersebut. Ada rumor yang
berkembang dalam masyarakat bahwa ada kesan “Ganti Menteri Pendidikan Ganti
Kurikulum.” Kesan itu bisa benar bisa tidak, tergantung dari sudut mana kita
memandang. Kalau sudut pandangnya politis, maka pergantian sistem pendidikan
nasional, termasuk di dalamnya perubahan kurikulum akan selalu dikaitkan dengan
kekuasaan (siapa yang berkuasa).
Namun, kalau sudut pandangnya nonpolitis, pergantian
kurikulum merupakan suatu hal yang biasa dan suatu keniscayaan dalam rangka
merespons perkembangan masyarakat yang beitu cepat. Pendidikan harus mampu
menyesuaikan dinamika yang berkembang dalam masyarakat, terutama tuntutan dan
kebutuh masyarakat. Dan itu bisa dijawab dengan perubahan kurikulum. Seorang
guru yang nantinya akan melaksanakan kurikulum di kelas melalui proses belajar
mengajar, dipandang perlu mengetahui dan memahami kurikulum yang pernah berlaku
di Indonesia. Dengan demikian, para guru dapat mengambil bagian yang terbaik
dari kurikulum yang berlaku di Indonesia untuk diimplementasikan dalam
menjalankan proses belajar mengajar.
Perubahan kurikulum dari waktu kewaktu tidak lain
adalah untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan yang diharapkan, namun
sejatinya dalam proses pengembangan tersebut terdapat masalah-masalah atau
kendala yang dihadapi dalam proses pengembangan kurikulum,dari itu
penulis ingin sedikit memaparkan tentang judul makalah “ masalah pengembangan
Kurikulum”.
B. RUMUSAN MASALAH
a. Apa
pengertian kurikulum pendidikan?
b. Apa
saja yang menjadi faktor permasalahan kurikulum pendidikan?
c. Bagaiman
solusi-solusi dalam permasalahan kurikulum pendidikan?
C. TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan yang penulis harapkan dalam penulisan
makalah ini yaitu:
a. Untuk mengetahui pengertian
kurikulum pendidikan.
b. Untuk mengetahui faktor
permasalahan kurikulum pendidikan.
c. Untuk Mengetahui
solusi-solusi dalam permasalahan kurikulum pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kurikulum Pendidikan
Dalam banyak literature, kurikulum diartikan
sebagai: suatu dokumen atau rencana tertulis mengenai kualitas
pendidikan yang harus dimiliki oleh peserta didik melalui suatu pengalaman
belajar. Pengertian ini mengandung arti bahwa kurikulum harus tertuang dalam
satu atau beberapa dokumen atau rencana tertulis. Kurikulum sebagai
rencana belajar atau sebagai hasil belajar yang telah diniati,
tentunya harus menjawab persoalan-persoalan sebagai berikut:
a) Kemana rencana
tersebut akan diarahkan?
b) Apa yang harus
di pelajari dalam rencana tersebut?
c) Bagaimana
rencana itu harus di laksanakan?
d) Bagaimana mengetahui
bahwa rencana tersebut telah mencapai arah yang telah ditetapkan?
Kurikulum adalah niat dan harapan yang dituangkan
dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di
sekolah. Isi kurikulum adalah pengetahuan ilmiah, kegiatan dan pengalaman
belajar yang disusun sesuai dengan taraf perkembangan siswa.
Kurikulum adalah niat dan rencana, sedangkan pelaksanaanya adalah proses
belajar dan mengajar. Didalam proses terebut ada dua subjek yang terlibat,
yakni guru dan siswa. Siswa adalah subjek yang di bina sedangkan guru adalah
subjek yang membina.[1]
Sedangkan pendidikan adalah aktifitas dan usaha
manusia untuk meningkatkan kepribadiannya dengan jalan membina potensi-potensi
pribadinya yaitu ruhani dan jasmani. Pendidikan berarti lembaga yang
bertanggung jawab untuk menetapkan cita-cita (tujuan), isi, sistem dan
organisasi di dalam pendidikan. Lembaga-lembaga ini meliputi: keluarga, sekolah
dan masyarakat (negara). Pendidikan merupakan hasil atau prestasi yang telah
dicapai oleh perkembangan manusia dan usaha lembaga-lembaga pendidikan dalam
mencapai tujuannya. Pendidikan dalam arti terakhir ini merupakan tingkat
kemajuan masyarakat dan kebudayaan sebagai suatu kesatuan.[2]
Dalam usaha pencapaian tujuan pendidikan, peran
kurikulum dalam pendidikan formal di sekolah sangatlah strategis. Bahkan
kurikulum memiliki kedudukan dan posisi yang sangat sentral dalam keseluruhan
proses pendidikan, serta kurikulum merupakan syarat mutlak dan bagian yang tak
terpisahkan dari pendidikan itu sendiri, karena peran kurikulum sangat penting
maka, menjadi tanggung jawab semua pihak yang terkait dala proses pendidikan.
Dalam pengertian kurikulum yang dikemukakan tersebut
harus diakui ada kesan bahwa kurikulum seolah-olah hanya dimiliki oleh lembaga
pendidikan modern dan yang telah memiliki rencana tertulis. Sedangkan lembaga
pendidikan yang tidak memiliki rencana tertulis dianggap tidak memiliki
kurikulum. Pengertian tersebut memang pengertian yang diberlakukan untuk semua
unit pendidikan dan secara administratif kurikulum harus terekam secara
tertulis.
Dalam pengertian “intrinsic” kependidikan maka
kurikulum adalah jantung pendidikan. Artinya, semua gerak kehidupan kependidikan
yang dilakukan sekolah didasarkan pada apa yang direncanakan kurikulum.
Kehidupan di sekolah adalah kehidupan yang dirancang berdasarkan apa yang
diinginkan kurikulum. Pengembangan potensi peserta didik menjadi kualitas yang
diharapkan adalah didasarkan pada kurikulum. Proses belajar yang dialami
peserta didik di kelas, di sekolah, dan di luar sekolah dikembangkan
berdasarkan apa yang direncanakan kurikulum. Kegiatan evaluasi untuk menentukan
apakah kualitas yang diharapkan sudah dimiliki oleh peserta didik dilakukan
berdasarkan rencana yang dicantumkan dalam kurikulum. Oleh karena itu kurikulum
adalah dasar dan sekaligus pengontrol terhadap aktivitas pendidikan. Tanpa
kurikulum yang jelas apalagi jika tidak ada kurikulum sama sekali maka kehidupan
pendidikan di suatu lembaga menjadi tanpa arah dan tidak efektif dalam
mengembangkan potensi peserta didik menjadi kualitas pribadi yang maksimal.
Menurut Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional pasal 36 ayat (3) menyatakan bahwa kurikulum
disusun sesuai dengan jenjang dan jenis pendidikan dalam kerangka Negara
Kesatuan Republik Indonesia dengan memperhatikan:
a) peningkatan
iman dan takwa;
b) peningkatan
akhlak mulia;
c) peningkatan
potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik;
d) keragaman potensi
daerah dan lingkungan;
e) tuntutan
pembangunan daerah dan nasional;
f) tuntutan
dunia kerja;
g) perkembangan
ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; agama;
h) dinamika
perkembangan global; dan
i) persatuan
nasional dan nilai-nilai kebangsaan
Pasal ini jelas menunjukkan berbagai aspek
pengembangan kepribadian peserta didik yang menyeluruh dan pengembangan
pembangunan masyarakat dan bangsa, ilmu, kehidupan agama, ekonomi, budaya,
seni, teknologi dan tantangan kehidupan global. Artinya, kurikulum haruslah
memperhatikan permasalahan ini dengan serius dan menjawab permasalahan ini
dengan menyesuaikan diri pada kualitas manusia yang diharapkan dihasilkan pada
setiap jenjang pendidikan (pasal 36 ayat 2).
B. Masalah-Masalah dalam Pengembangan
Kurikulum
Kurikulum merupakan rancangan pendidikan yang
merangkum semua pengalaman belajar yang disediakan bagi siswa disekolah.
Kurikulum disusun oleh ahli pendidikan, pendidik, pejabat pendidikan serta
unsur masyarakat lainnya. Rancangan ini disusun dengan tujuan memberi pedoman
kepada pelaksana pendidikan dalam proses bimbingan perkembangan siswa untuk
mencapai tujuan yang di cita-citakan siswa sendiri. Kurikulum perlu
dikembangkan agar mencapai tujuan yang diharapkan. Untuk mencapai tujuan dari
pengembangan kurikulum, para pengembangan perlu memahami berbagai masalah dalam
pengembangan kurikulum. Ada berbagai masalah dalam pengembangan kurikulum.
Masalah-masalah yang dikaji dalam perkuliahan ini mencakup masalah baik secara
khusus maupun umum.
Terdapat berbagai faktor yang menjadi permasalahan
khusus di dalamnya, Antara lain adalah para guru, masyarakat, kepala
sekolah, biaya, dan birokasi. Sedangkan di dalam permasalahan umum terdapat
beberapa faktor yaitu: Bidang Cakupan (Scope),
Relevansi, Keseimbangan, Artikulasi, Pengintegrasian, Rangkaian
(Sekuens), Kontinuitas dan Kemampuan Transfer
a) Permasalahan
Kurikulum secara khusus
· Pada
guru: guru kurang berpartisipasi dalam pengembangan kurikulum disebabkan
beberapa hal yaitu kurang waktu, kekurang sesuaian pendapat, baik dengan sesama
guru maupun kepala sekolah & administrator karena kemampuan dan pengetahuan
guru sendiri.[3]
· Dari
masyarakat: untuk pengembangan kurikulum dibutuhkan dukungan masyarakat, baik
dalam pembiayaan maupun dalam memberikan umpan balik terhadap sistem pendidikan
ataupun kurikulum yang sedang berjalan. Masyarakat adalah sumber input dari
sekolah.[4]
· Masalah
biaya: untuk pengembangan kurikulum apalagi untuk kegiatan eksperimen baik
metode isi atau sistem secara keseluruhan membutuhkan biaya yang sering tidak
sedikit. [5]
· Kepala
sekolah : dalam hal ini seharusnya kepala sekolah mempunyai latar belakang
mendalam tentang teori dan praktek kurikulum. Kepala sekolah merupakan peranan
yang penting dalam pengembangna kurikulum.
· Birokrasi
: terdiri dari para inspeksi di Kanwil dan juga orang tua maupun tokoh- tokoh
masyarakat. Kepala sekolah dan stafnya tidak dapat bekerja dalam kerangka
patokan yang ditetapkan oleh Depdikbud.[6]
b) Permasalahan
Kurikulum secara Umum
· Cakupan
(scope)
Bidang cakupan kurikulum meliputi keluasan topik,
pengalaman belajar, aktivitas, pengorganisasian unsur-unsur kurikulum serta
hubungan pengintegrasian dan pengorganisasian berbagai unsur-unsur kurikulum
tersebut.Cakupan (scope) berkaitan dengan penganturan penyampaian
pelajaran-pelajaran pada waktu dan tingkatan yang sama. Dengan kata
lain cakupan mengacu pada apa unsur-unsur kurikulum, apa pengelolaan dan
hubungan peintegrasian unsur-unsur kurikulum.
Untuk menentukan bidang cakupan tersebut, para ahli
digadapkan pada beberapa permasalahan diantaranya:
a. Pengorganisasian
berbagai unsur dan hubungan antar unsur kurikulum. Pengembang kurikulum
sebaiknya dapat melakukan hal ini, sebab konsep, pengetahuan dan keterampilan
saat ini tidak terbatas,
b. Perkembangan dan
kemajuan IPTEK begitu pesat, oleh sebab itu pengembang kurikulum perlu
memprediksi perkembangan dan kemajuan IPTEK dimasa depan,
c. Tujuan
perlu diorganisir berdasarkan pengalaman belajar, topik, hubungan antar unsur
kurikulum, tujuan inklusif, pengorganisasian tujuan khusus dari tujuan umum,
d. Pengambilan
keputusan jadi atau tidak skope untuk digunakan sebagai cakupan dalam kurikulum
Masalah yang berkaitan dengan cakupan dan sekuens
tidak berlaku pada satu mata pelajaran saja, tetapi harus pula dipikirkan
keserasian perkembangan antar mata pelajaran yang ada kalanya harus di berikan
secara bersamaan (paralel) dan ada pula yang harus di berikan secara bertahab
(berturut-turut).[7]
· Revansi
Relevansi adalah menyangkut kegunaan dan kebermaknaan
suatu kurikulum bagi orang, masyarakat, dan bangsa. Artinya bahwa kurikulum
perlu dikembangkan agar memiliki kegunaan dan kebermaknaan bagi orang,
masyarakat, dan bangsa.
relevansi atau kesesuaian merupakan suatu
peramasalahan lain yang cukup esensial dan harus mendapatkan perhatian serius
dalam pengembangan kurikulum. Ini dikerenakan kata relevansi itu sendiri
dikaitkan dengan masalah dunia kerja (vocation), kependudukan (citizenship),
hubungan antar pribadi (personal relationship) dan berbagai aktivitas
masyarakat lainnya yang menyangkut budaya, sosial, politik dan
sebagainya. Akan tetapi meski bagai manapun nampak jelas terlihat bahwa masalah
relevansi berkembang menurut kegunaan dan kebermaknaan suatu kurikulum bagi
masyarakat dan bangsa, bahkan bagi komunitas bangsa di sunia pada umumnya.
· Keseimbangan
Keseimbangan (balance) berarti pemberian bobot
yang tepat intuk setiap komponen kurikulum, sehinga tidak terjadi ketidak
seimbangan di kemudia hari, yang di ketahui setelah berlangsungnya evaluasi
dalam pembelajaran tingkat nasional.[8]
Kurikulum dikembangkan sebaiknya memiliki
keseimbangan. Beberapa variabel yang perlu dipertimbangkan terkait dengan
keseimbangan. Variabel-variabel tersebut adalah:
a. kurikulum
yang berpusat pada siswa dan berpusat pada pelajaran
b. kebutuhan siswa
dan kebutuhan masyarakat
c. pendidikan
umum dan pendidikan khusus
d. luas dan
dalamnya kurikulum
e. domain
kognitif, afektif dan psikomotor,
f. pendidikan
individual dan masyarakat,
g. inovasi dan
tradisi,
h. logis dan
psikologis,
i. kebutuhan
akademis yang diharapkan,
j. metode,
pengalaman dan strategi,
k. dunia kerja dan
permainan,
l. disiplin
kelembagaan, sekolah dan masyarakat sebagai sumber daya dalam pendidikan,
m. tujuan-tujuan kelembagaan
n. disiplin ilmu
· Artikulasi
Artikulasi diartikan sebagai pertautan antara kelompok
elemen atau unsur lintas tingkatan sekolah. Contohnya dapat dilihat antara SD
dan SLTP, SLTP dan SMA, erta SMA dan Perguruan Tinggi, yang juga tak lepas
dalam dimensi sekuens seperti halnya kontinuitas. Oliver (olivia,1992)
menjelaskan pengertian artikulasi sebagia “artikulasi horizontal” atau
“korelasi”, sedangkan kontinuitas sebagai “artikulasi vertical”. Dari
pengertian ini dapat diketahui bahwa antara sekuens, kontinuitas, dan
artikulasi terdapat kaitan satu dengan yang lainnya. Adapun artikulasi
merupakan suatu rencana sekuens unit-unit materi pelajaran secara lintas
tingkat.
· Pengintegrasian
Para pengembang kurikulum perlu memperhatikan
pemaduan, penggabungan dan penyatuan antar disiplin ilmu, seperti:[9]
a. Bagaimana
menciptakan surat menyurat (korespondensi) antara Tujuan
Pendidikan Nasional (Tupenas), Tujuan Instutisional dan tujuan Intruksional
yang harus di cantumkan dalam kurikulum yang di perlukan mekanisme untuk
memantau keselarasan pencapaian tujuan-tujuan tersebut sehingga apabila
terdapat diskripansi dapat segera di lakukan tindakan perbaikan.
b. Bagaimana
membina hubungan yang jelas antara komponen-komponen tujuan kurikulum
(Instruksional), materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan evluasi.
Contonya di dalam pelajaran Kewarganegaraan yang tidak hanya
menyajikan bagaimana hubungan seorang warganegara yang baik dengan pemerintahan
maupun dengan masyarakar, tetapi harus dapat menumbuhkan empati terhadap
pemerintahan, kehidupan masyarakat, pengaruh lingkungan hidup serta menerapkan
norma-norma hidupmmasyarakat yang baik.
Namun demikian hal ini bukanlah menjadi keharusan,
bergantung pada filosofi yang dijadikan pendangan dalam pengembangan kurikulum.
· Rangkaian
(Sekuens)
Sekuen adalah susunan atau urutan pengelompokkan
kegiatan atau langkah-langkah yang dilakukan dalam perencanaan kurikulum.
Pengembang kurikulum perlu memperhatikan rangkaian unsur-unsur kurikulum.
Dengan kata lain sekuen mencakup kapan dan dimana pokok-pokok bahasan
ditempatkan dan dilaksanakan yang berkaitan dengan laju pergerakan dari
tingkaan paling rendah ke tingkatan yang paling atas. Sekuen merupakan
pengaturan unit-unit dan materi pembelajaran secara logis dan kronologi menurut
unit, lembaga dan tingkatannya.
Beberapa panduan yang dapat dijadikan rujukan dalam
menyusun penyusunan unsur kurikulum.
a. Dimulai
dari yang sederhana menuju ke yang kompleks.
b. Menurut alur
kronologis.
c. Balikan
dari alur kronologis.
d. Dari geografis
yang jauh menuju dekat, atau dari yang dekat menuju yang jauh
e. Dari yang
konkret ke yang abstrak.
f. Dari umum
ke khusus, atau dari khusus ke yang umum.
Secara garis besar ada tiga konsep sekuens yaitu: sekuen
menurut kebutuhan, sekuen makros dan sekuen mikro. Hal yang perlu pula
diperhatikan oleh pengembang kurikulum adalah tingkat kedewasaan, latar
belakang pengalaman, tingkat kematangan, ketertarikan atau minat siswa, tingkat
kegunaan dan kesukaran materi pembelajaran.
· Kontinuitas
Makna kontinuitas adalah pengulangan vertikal, yang
kompleks dan canggih dalam upaya meningkatkan hasil belajar. Pengulangan tidak
hanya berarti pengulangan konten pembelajaran, namun sebagai pengulangan
unsur-unsur kurikulum. Dengan kata lain kontinuitas merupakan rencana
introduksi dan reintroduksi unit-unit materi yang sama di berbagai tingkatan
dalam upaya meningkatkan pemahaman yang kompleks dan komprehensif.
· Kemampuan
Transfer
Pengembang kurikulum perlu memperhatikan
unsur-unsur yang perlu ditransfer. Untuk itu pengembang kurikulum perlu
menentukan tujuan, menyeleksi isi atau materi dan meyeleksi strategi
pembelajaran yang mengarah pada pendayagunaan proses transfer secara maksimal.
Pada hakikatnya sesuatu yang diberikan sekolah
merupakan “proses pentransferan nilai” yaitu apapun yang dipelajari di sekolah
seharusnya bisa diaplikasikan di luar sekolah, tatkala peserta didik sudah
menamatkan pendidikannya. Dengan demikian, proses pendidikan di luar sekolah
harus dapat memperkaya kehidupan peserta didiknya.
Para ahli pendidikan seperti Thorndike, Daniel dan L.
N. Tanner serta Taba menyepakati bahwa jika guru hendak mentransfer nilai-nilai
maka terlebih dahulu harus diperhatikan prinsip-prinsip umum dari proses
transfer yaitu:
a. Transfer
merupakan hati nurani pendidikan;
b. Proses transfer
memungkinkan untuk dilakukan
c. Proses
transfer dimalai dari situasi yang lebih dekat, ke situasi luar kelas yang
lebih jauh dan luas
d. Hasil transfer
akan lebih bermakna (meaningful) jika guru membantu siswa dalam menderivasi,
generalisasi, serta menetapkan generalisasi tersebut;
e. Secara
umum, dapat dikatakan bahwa ketika siswa memperoleh pengetahuan bagi dirinya,
proses transfer tersebut telah berhasil.
C. Solusi dalam Permasalahan Kurikulum
Suatu kurikulum bisa mencapai sasaran yang
sesuai dangan pendidikan, hendaknya di perhatikan beberapa hal[10],
yaitu:
a. Landasan
Pokok Kurikulum
Tujuan umum dalam pendidikan harus menjadi landasan
pokok. Adanya tujuan pendidikan yang jelas dapat memudahkan dalam enetapkan isi
pendidikan. Ada 3 aspek yang harus di perhatikan dalam menentukan isi
pendidikan, diantaranya:
1. Missi Nasional
2. Aspek sosial
budaya
3. Aspek
pembangunan, dan
4. Modernisasi,
yang meliputi: pembinaan rasionalitas, efisiensi, produktivitas dan pembinaan
ilmu pengetahuan serta teknologi
b. Kebijaksanaan
Pendidikan
Landasan kebijaksanaan pendidikan perlu adanya
identifikasi terlebih dahulu. Sekurang-kurangnya ada 3 kebijaksanaan dalam
pendidikan, yaitu:
1. Kebijaksanaan
umum yang meliputi kewajiban pemerintah dalam menyelenggarakan kewajiba belajar,
membimbing masyarakat, mencerdaskan masyarakat dan memajukan kebudayaan nasiona
2. Kebijaksanaan
dalam pendidikan sekolah yang meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
ü Sekolah harus berorientasi pada
pembangunan
ü Sekolah harus merupakan bagian integral
dari masyarakat
ü Peningkatan mutu pendidikan dan
pemerataan pendidikan
3. Kebijaksanaan
pendidikan di luar sekolah. Dalam hal ini penting di perhatikan
ü Memupuk inesiatif dan usaha masyarakat
dalam penyelenggaraan pendidikan
ü Pemerintah menertibkan dan membina usaha
masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
c. Program-program
pendidikan
Program pendidikan yang harus di perhatikan dalam
kurikulum, meliputi:
1. Pembaharuan
pendidikan di sekolah melalui:
ü Mengefektifkan koordinasi antara komponen
menejemen Depdikbud dan hubungan dengan departemen lain yang turut serta dalam
pendidikan.
ü Menyusun rencana jangka panjang yang
dapat di rinci penahapannya dalam jangka pendek
ü Mengisi rencana di atas secara integral
dalam arti meliputi semua aspek kurikulum.
2. Penyediaan
logistik pendidikan
3. Program
pendidikan olahraga, kepemudaan dan kebudayaan
4. Program
penyediaan tenaga kerja
d. Variabel yang
berkaitan dengan kurikulum pendidikan
Dalam hal ini terdapat variabel yang delapan variabel
yang perlu di pertimbangkan, yakni:
1. Tradisi dan
aspirasi social
2. Manusia,
perkembangan anak dan masyarakat
3. Demografi
4. Ekologi
5. Prasarana dan
sarana pendidikan
6. Kondisi
pendidikan sekarang
7. Politik nasional
dan internasional
8. Proses
modernisasi
Dalam memperhatikan variabel di atas, di harap
proses mekanisme dalam kurikulum tidak terburu-buru (asal jadi) tetapi menempuh
proses ilmiah yang dapat dipertanggung jawabkan. Hendaknya di ingat bahwa
kurikulum jangan hanya berlaku beberapa saat saja, disebabkan perencanaan tidak
di lakukan dengan matang, pada umumnya akan merugikan bangsa, negara dan pada
khususnya akan merugikan pendidikan.
BAB III
KESIMPULAN
Kurikulum adalah niat dan harapan yang dituangkan
dalam bentuk rencana atai program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di
sekolah. Isi kurikulum adalah pengetahuan ilmiah, kegiatan dan pengalaman
belajar yang disusun sesuai dengan taraf perkembangan siswa.Kurikulum
adalah niat dan rencana, sedangkan pelaksanaanya adalah proses belajar dan
mengajar. Didalam proses terebut ada dua subjek yang terlibat, yakni guru dan
siswa. Siswa adalah subjek yang di bina sedangkan guru adalah subjek yang
membina Kurikulum sebagai rencana belajar atau sebagai hasil
belajar yang telah diniati, tentunya harus menjawab persoalan-persoalan sebagai
berikut (a) Kemana rencana tersebut akan diarahkan? (b) Apa yang harus di
pelajari dalam rencana tersebut? (c) Bagaimana rencana itu harus di laksanakan?
(d) Bagaimana mengetahui bahwa rencana tersebut telah mencapai arah yang telah
ditetapkan?.
Untuk mencapai tujuan dari pengembangan
kurikulum, para pengembangan perlu memahami berbagai masalah dalam pengembangan
kurikulum. Ada berbagai masalah dalam pengembangan kurikulum. Masalah-masalah
yang dikaji dalam perkuliahan ini mencakup masalah baik secara khusus (para
guru, masyarakat, kepala sekolah, biaya, dan birokasi) maupun secara umum
(Bidang Cakupan (Scope), Relevansi, Keseimbangan,
Artikulasi, Pengintegrasian, Rangkaian (Sekuens) , Kontinuitas
dan Kemampuan Transfer).
Dalam mecari Solusi dalam pengembangan kurikulum
harus memahami (a) Landasan Pokok Kurikulum (b) Kebijaksanaan
Pendidikan (c) Program-program pendidikan (d) Variabel yang
berkaitan dengan kurikulum pendidikan sehingga soludi yang diberikan terarah.
DAFTAR
PUSTAKA
Sukmadinata, Nana Saodih. 1997. Pengembangan
Kurikulum Teori & Praktek, Bandung: Remaja Rosdakarya
Sudjana,
Nana 1988. Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah. Bandung:
Sinar Baru Algensindo
http://varossita.blogspot.com/2010/10/kendala-dalam-pelaksanaan-pengembangan.html
diunduh pada tanggal 19/10/2011, 12:05
Reksoatmodjo,
Tedjo Narsoyo. 2010. Pengembangan Kurikulum Pendidikan Teknologi &
Kejuruan. Bandung: Refika Aditama
http://fungsiumum.blogspot.com/2013/05/masalah-pengembangan-kurikulum.html
Nasution S. 2008. Asas- Asas Kurikulum, Jakarta:
Bumi Aksara
[1][1] DR.H.
Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah, hlm.
3.
[2] Tim
Dosen FIP-IKIP Malang, Pengantar Dasar-Dasar Pendidikan, hlm. 7.
[3] Nana
Saodih,Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum Teori & Praktek,
Bandung: Remaja Rosdakarya, 1997, hlm 160
[6] S.
Nasution, Asas- Asas Kurikulum, Jakarta: Bumi Aksara, 2008, hlm 1443-
144
Diposkan oleh Afninti Loka Puspita di 21.53
[7] Dr.
Tedjo Narsoyo Reksoatmodjo, ST, M.Pd. Pengembangan Kurikulum Pendidikan
Teknologi dan Kejujuran. Hlm 86
[10] DR.H. Nana Sudjana, Pembinaan dan Pengembangan Kurikulum di Sekolah,
hlm. 155-157