MANAJEMEN
PERENCANAAN KURIKULUM
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sebagai
suatu sistem, pendidikan nasional haruslah dikelola dengan tepat agar sebagai
subsistem sebagai pembangunan nasional, tujuan sisdiknas seperti yang diminta
dalam pasal Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 dapat tercapai secara efektif dan
efisien.
Khuusnya
pada Pendidikan Dasar perlu mendapat perhatian khusus. Kurikulum yang ada
sekarang bukan saja terlalu “overload”. Sebagai konsekuensi logis dari
kurikulum yang sentralistik, juga karena proses penyusunan sampi pada
pelaksanaan dan evaluasi kurikulum masih steril dari jamahan masyarakat. Dalam
hal ini kurikulum menjadi salah satu penentu kesuksesan dunia pendidikan.
Kurikulum
adalah landasn yang digunakan Pendidik atau Guru untuk membimbing peserta
didiknya ke arah tujuan pendidikan yang diinginkan, melalui akumulasi sejumlah
pengeahuan, keterampilan, dan sikap mental. Sedangkan Manajemen Kurikulum dapat
diartikan sebagai kemampuan merencanakan dan mngorganisasikan kurikulum.
Dalam
UU No.20 th 2008 tentang Sistem pendidikan nasional menyebutkan bahwa kurikulum
adalah seperangkat rencana dan pengetahuan mengenai tujuan, isi, dan bahan
pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan
pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu.
Kegiatan
pengembangan kurikulum harus berlandaskan pada fungsi-fungsi manajemen. Untuk
dapat dipahami sebagai pengalaman untuk mempersiapkan peserta didik dalam
mencapai tujuan pendidikan, baik yang diperoleh dari dalam maupun luar lembaga
pendidikan, maka kurikulum hendaknya melalui fungsi perencanaan yang matang
serta sistematis dan terpadu, pengorganisasian yang baik, diimplementasikan di
lapangan, dan diawasi pelaksanaannya.
Dengan
perecanaan kurikulum diharapkan dapat memberi kesempatan belajar mengajar untuk
membina siswa atau peserta didik ke arah perubahan tingkah laku yang digunakan
dan menilai hingga mana perubahan-perubahan yang terjadi pada diri siswa atau
peserta didik.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
pengertian perencanaan kurikulum ?
2. Apa
saja karakteristik dalam perencanaan kurikulum ?
3. Apa
saja asas-asas yang digunakan dalam perencanaan kurikulum?
4. Bagaimana
tahap-tahap dalam perencanaan kurikulum ?
C. Tujuan
Penulisan
1. Untuk
mengetahui pengertian perencanaan kurikulum
2. Untuk
mengetahui karakteristik dalam perencanaan kurikulum
3. Untuk
mengetahui asas-asas dalam perencanaan kurikulum
4. Untuk
mengetahui tahap-tahap dalam perencanaan kurikulum
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Perencanaan Kurikulum
Perencanaan
itu terjadi pada semua kegiatan. Perencanaan merupakan tahap awal dalam sebuah
manajemen sesuatu untuk mencapai suatu tujuan yang hendak dicapai. Perencanaan
adalah hal yang sangat esensial karena dalam kenyataanya perencanaan memegang
peranan lebih bila di banding dengan fungsi-fungsi manajemen yang lainnya,
seperti pengorganisasian, penggerakkan, pengawasan. Dimana fungsi-fungsi
manajemen tersebut sebenarnya hanya merupakan pelaksanaan dari sebuah
perencanaan. Sedangkan pengertian kurikulum sendiri itu menurut para ahli
mempunyai makna yang berbeda-beda. Lazimnya rencana yang disusun untuk
melancarkan kegiatan yang hendak dicapai baik dalam lingkungan Formal atau Non
formal.
Kurikulum
merupakan progam pendidikan, bukan progam pengajaran. Yaitu progam yang
direncanakan, diprogamkan dan dirancanagkan yang berisi berbagai bahan ajar dan
pengalaman belajar baik yang berasal dari waktu yang lalu, sekarang maupun yang
akan datang. Kesemuanya tersebut direncanakan secara sistematik, artinya
direncanakan dengan memperhatikan keterlibatan berbagai faktor pendidikan
secara harmonis.
Perencanaan
kurikulum Menurut Rusman adalah perencanaan kesempatan-kesempatan belajar yang dimaksudkan
untuk membina siswa ke arah perubahan tingkah laku yang diinginkan dan menilai
sampai mana perubahan-perubahan yang terjadi pada diri siswa. Menurut Hamalik
perencanaan kurikulum merupakan suatu proses sosial yang kompleks yang menuntut
berbagai jenis dan tingkat pembuatan keputusan.[1]
Perencanaan
kurikulum memiliki berbagai definisi. Menurut Saidiharjo, perencanaan kurikulum
adalah sebuah proses dimana para perencana mengambil bagian pada berbagai level
pembuat keputusan mengenai tujuan pembelajaran yang seharusnya, bagaimana
tujuan dapat direalisasikan melalui proses belajar-mengajar, dan apakah
tujuan tersebut memang tepat dan efektif.[2]
Menurut
kelompok kami, perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun
kurikulum ketika pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan
untuk menghasilkan perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik.
Penerapan Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha
mentransfer perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional. Manajemen
dalam perencanaan kurikulum adalah keahlian “managing” dalam arti kemampuan
merencanakan dan mengorganisasikan kurikulum. Hal-hal yang perlu diperhatikan
dalam proses perencanaan kurikulum adalah siapa yang bertanggung jawab dalam
perencanaan kurikulum, dan bagaimana perencanaan kurikulum itu direncanakan
secara professional.
B. Karakteristik
Perencanaan Kurikulum
Dalam
terdapat beberapa aspek yang dipandang dan juga perlu diperhatikan. Aspek-aspek
yang menjadi karakteristik perencanaan kurikulum,[3] yaitu
sebagai berikut:
1. Perencanaan
kurikulum harus berdasarkan konsep yang jelas tentang berbagai hal yang
menjadikan kehidupan menjadi lebih baik, karakteristik masyarakat sekarang, dan
masa depan, serta kebutuhan dasar manusia.
2. Perencanaan
kurikulum harus dibuat dalam kerangka kerja yang komprehensif, yang
mempertimbangkan dan mengoordinasi unsur esensial belajar-mengajar efektif.
3. Perencanaan
kurikulum harus bersifat reaktif dan antisipatif. Pendidikan harus responsif
terhadap kebutuhan individual anak didik, untuk membantu anak didik menuju
kehidupan kondusif.
4. Tujuan-tujuan
Pendidikan harus meliputi rentang yang luas akan kebutuhan dan minat
yang berkenaan dengan individu dan masyarakat.
5. Rumusan
berbagai tujuan pendekatan harus diperjelas dengan ilustrasi konkret, agar
dapat digunakan dalam pengembangan rencana kurikulum yang spesifik. Jika tidak,
persepsi yang muncul kurang jelas dan kontradiktif.
6. Masyarakat
luas mempunyai hak dan tanggung jawab untuk mengetahui berbagai hal yang
ditujukan bagi anak-anak mereka melalui perumusan tujuan Pendidikan. Berkaitan
dengan hal ini, para pendidiklah yang berkewajiban untuk memberitahukannya.
7. Dengan
keaahlian professional mereka, pendidik berhak dan bertanggung jawab
mengidentifikasi program sekolah yang akan membimbing anak didik ke arah
pencapaian tujuan pendidikn. Masyarakat boleh saja memberikan saran, namun
keputusan akhir ada pada pendidik.
8. Perencanaan
dan pengembangan kurikulum paling efektif jika dikerjakan secara bersamaan. Hal
ini dikarenakan beragamnya unsur-unsur kurikulum yang menuntuttentang keahlian
secara luas.[4]
9. Perencanaan
kurikulum harus memuat artikulasi program sekolah dan anak didik pada setiap
jenjang dan tingkatan sekolah. Berkaitan dengan hal ini, kurikulum harus
terdiri atas intregasi berbagai pengalaman yang relevan.
10. Program
sekolah harus dirancang untuk mengoordinasikan semua unsur dalam kurikulum
kerangka kerja Pendidikan.
11. Masing-masing
sekolah mengembangkan dan memperhalus suatu struktur organisasi yang
memfasilitasi studi masalah-masalah kurikulum dalam mensponsori kegiatan
perbaikan kurikulum
12. Perlunya
penelitian tindakan dan evaluasi , untuk menyediakan revitalisasi rencana dan
program kurikulum.
13. Partisipasi
kooperatif harus dilaksanakan dalam kegiatan perencanaann kurikulum, terutama
keterlibatan masyarakat dan para anak didik dalam perencanaan situasi
belajar-mengajar yang spesifik.
14. Dalam
perencanaan kurikulum, harus diadakan evaluasi secara kontinu terhadap semua
aspek pembuatan keputusan kurikulum, yang juga meliputi bekerja relatif bebas
untuk mencapai suatu tujuan.
C. Asas
Perencanaan Kurikulum
Ada
beberapa asas yang dijadikan dasar dalam perencanaan kurikulum[5], yaitu:
1. Objektivitas
Perencanaan
kurikulum memiliki tujuan yang jelas dan spesifik berdasarkan tujuan pendidikan
nasional, data input yang nyata sesuai dengan kebutuhan.
2. Keterpaduan
Perencanaan
kurikulum memadukan jenis dan sumber dari semua disiplin ilmu, keterpaduan
sekolah dan masyarakat, keterpaduan internal, serta keterpaduan dalam proses
penyampaian.
3. Manfaat
Perencanaan
kurikulum menyediakan dan menyajikan pengetahuan dan keterampilan sebagai bahan
masukan untuk pengambilan keputusan dan tindakan, serta bermanfaat sebagai
acuan strategis dalam penyelenggaraan Pendidikan.
4. Efisiensi
dan Efektivitas
Perencanaan
kurikulum disusun berdasarkan prinsip efisiensi dana, tenaga, dan waktu dalam
mencapai tujuan dan hasil pendidikan.
5. Kesesuaian
Perencanaan
kurikulum disesuaikan dengan sasaran peserta didik, kemampuan tenaga
kependidikan, kemajuan IPTEK, dan perubahan atau perkembangan masyarakat.
6. Keseimbangan
Perencanaan
kurikulum memperhatikan keseimbangan antara jenis bidang studi, sumber yang
tersedia, serta antara kemampuan dan program akan dilaksanakan.
7. Kemudahan
Perencanaan
kurikulum memberikan kemudahan bagi para pemakainya yang membutuhkan pedoman
berupa bahan kajian dan metode untuk melaksanakan proses pembelajaran.
8. Berkesinambungan
Perencanaan
kurikulum ditata secara berkesinambungan sejalan dengan tahapan, jenis, dan
jenjang satuan pendidikan.
9. Pembakuan
Perencanaan
kurikulum dibakukan sesuai dengan jenjang dan jenis satuan Pendidikan. Sejak
dari pusat sampai daerah.
10. Mutu
Perencanaan
kurikulum memuat perangkat pembelajaran yang bermutu, sehingga turut
meningkatkan mutu proses belajar dan kualitas lulusan secara keseluruhan.
D. Tahap
Perencanaan Kurikulum
Hafni
Ladjid dalam bukunya Pengembangan Kurikulum mengemukakan bahwa kegiatan
pengembangan kurikulum tingkat lembaga dibagi menjadi 3 tahapan yaitu: (1)
perumusan tujuan institusional, (2) tahapan pengembangan setiap bidang studi,
(3) pengembangan program pengajaran dikelas.[6]
1.
Perumusan tujuan isntitusional
Dalam
tujuan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang sesuai dengan suatu lembaga
pendidikan tertentu, misalnya SMP, SMU dan lain-lainnya, adalah hal-hal yang
harus diperhatikan bagi para fungsi lembaga pendidikan itu.
Sumber-sumber
yang dapat dimanfaatkan dalam merumuskan tujuan institusional
sekurang-kurangnya ada tiga sumber yang penting, yaitu tujuan pendidikan
nasional yang tercantum dalam Undang-undang sistem pendidikan nasional,
pandangan atau harapan masyarakat dan dunia pekerjaan, harapan lembaga
pendidikan yang lebih tinggi.
2.
Tahapan pengembangan setiap bidang studi
Langkah-langkah
yang harus ditempuh dalam mengembangkan setiap program studi ini meliputi: (1)
merumuskan tujuan kurikuler, (2) merumuskan tujuan pengajaran, (3) menetapkan
pokok bahasan atau sub pokok bahasan, (4) menyusun garis-garis besar program
pengajaran, (5) menyusun pedoman khusus.
3.
Pengembangan program pengajaran dikelas
Pengembangan
program pengajaran dikelas khususnya di indonesia bertolak dengan suatu dasar
konsep sistem. Secara sederhana sistem itu mempunyai komponen-komponen sebagai
berikut: (1) tujuan, (2) bahan/isi, (3) metode, (4) alat, (5) evaluasi dan (6)
proses.
Menurut
Harie Dalam sebuah blog yang ditulis oleh Harie, mengemukakan tahapan pengembangan
kurikulum dibagi menjadi 4 tahapan yaitu:
1.
Merumuskan tujuan pembelajaran (instructional objective),
Terdapat
tiga tahap dalam merumuskan tujuan pembelajaran. Tahap yang pertama yang harus
diperhatikan dalam merumuskan tujuan adalah memahami tiga sumber, yaitu siswa
(source of student), masyarakat (source of society), dan konten (source of
content). Tahap kedua adalah merumuskan tentative general objective atau
standar kompetensi (SK) dengan memperhatikan landasan sosiologi (sociology), kemudian
di-screen melalui dua landasan lain dalam pengembangan kurikulum yaitu landasan
filsofi pendidikan (philosophy of learning) dan psikologi belajar (psychology
of learning), dan tahap terakhir adalah merumuskan precise education atau
kompetensi dasar (KD).
2.
Menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar (selection of learning experiences),
Dalam
merumuskan dan menyeleksi pengalaman-pengalaman belajar dalam
pengembangan kurikulum harus memahami definisi pengalaman belajar dan
landasan psikologi belajar (psychology of learning). Pengalaman belajar
merupakan bentuk interaksi yang dialami atau dilakukan oleh siswa yang
dirancang oleh guru untuk memperoleh pengetahuan dan ketrampilan. Pengalaman
belajar yang harus dialami siswa sebagai learning activity menggambarkan
interaksi siswa dengan objek belajar. Belajar berlangsung melalui
perilaku aktif siswa; apa yang ia kerjakan adalah apa yang ia pelajari,
bukan apa yang dilakukan oleh guru. Dalam merancang dan menyeleksi
pengalaman-pengalaman belajar juga memperhatikan psikologi belajar.
3.
Mengorganisasi pengalaman-pegalaman belajar (organization of learning
experiences),
Pengorganisasi
atau disain kurikulum diperlukan untuk memudahkan anak didik untuk
belajar. Dalam pengorganisasian kurikulum tidak lepas dari beberapa hal
penting yang mendukung, yakni: tentang teori, konsep, pandangan tentang
pendidikan, perkembangan anak didik, dan kebutuhan masyarakat. Pengorganisasian
kurikulum bertalian erat dengan tujuan pendidikan yang ingin dicapai. Oleh
karena itu kurikulum menentukan apa yang akan dipelajari, kapan waktu yang
tepat untuk mempelajari, keseimbangan bahan pelajaran, dan keseimbangan antara
aspek-aspek pendidikan yang akan disampaikan.
4.
Mengevaluasi (evaluating).
Kurikulum
Langkah terakhir dalam pengembangan kurikulum adalah evaluasi. Evaluasi adalah
proses yang berkelanjutan di mana data yang terkumpul dan dibuat
pertimbangan untuk tujuan memperbaiki sistem. Evaluasi yang seksama adalah
sangat esensial dalam pengembangan kurikulum. Evaluasi dirasa sebagai
suatu proses membuat keputusan, sedangkan riset sebagai proses pengumpulan data
sebagai dasar pengambilan keputusan. Perencanaan kurikulum menggunakan berbagai
tipe evaluasi dan riset. Tipe-tipe evaluasi adalah konteks, input, proses, dan
produk. Sedagkan tipe-tipe riset adalah aksi, deskripsi, historikal, dan
eksperimental. Di sisi lain perencana kurikulum menggunakan evaluasi formatif
(proses atau progres) dan evaluasi sumatif (outcome atau produk).
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
a. Pengertian
perencanaan kurikulum adalah langkah awal membangun kurikulum ketika
pekerja kurikulum membuat keputusan dan mengambil tindakan untuk menghasilkan
perencanaan yang akan digunakan oleh guru dan peserta didik. Penerapan
Kurikulum atau biasa disebut juga implementasi kurikulum berusaha mentransfer
perencanaan kurikulum ke dalam tindakan operasional.
b. Karakteristik
perencanaan kurikulum adalah Perencanaan kurikulum harus berdasarkan
konsep yang jelas, kerangka kerja yang komprehensif, bersifat reaktif dan
antisipatif, harus memuat artikulasi program sekolah dan anak didik pada setiap
jenjang dan tingkatan sekolah.
c. Asas
perencanaan kurikulum diantaranya adalah : Objektivitas, keterpaduan, manfaat,
Efisiensi dan Efektivitas, Kesesuaian, Keseimbangan, Kemudahan,
Berkesinambungan, Pembakuan, Mutu.
d. Tahap
perencanaan kurikulum diantaranya adalah : Perumusan tujuan institusional,
Tahapan pengembangan setiap bidang studi, Pengembangan program pengajaran di
kelas.
B. SARAN
Semoga
makalah ini bermanfaat bagi para pembacanya . makalah ini di gunakan oleh para
pembaca sebagai referensi dan menambah wawasan tentang “Manajemen Perencanaan
Kurikulum” . Kami sadar bahwa makalah ini jauh dari
kesempurnaan untuk itu kami mohon maaf yang
sebesar-besarnya dan mohon kritik, saran, ataupun tanggapan dari
para pembaca terutama pada Hidayatul Mufidah M.Pd., selaku dosen pembimbing
dalam pembuatan makalah ini.
DAFTAR PUSTAKA
Kristiawan, Muhammad,2017.Manajemen
Pendidikan.Yogyakarta : CV.BUDI UTAMA
Munandar, Arif,2018.Pengantar
Kurikulum,Yogyakarta: CV.BUDI UTAMA
Qomar
Mujamil, 2007.Manajemen Pendidikan Islam.Jakarta : Penerbit Erlangga
[1] Muhammad
Kristiawan, Manajemen Pendidikan, (Yogyakarta : CV.BUDI UTAMA,2017) ,87
[3] Arif
Munandar, Pengantar Kurikulum,( Yogyakarta: CV.BUDI UTAMA, 2018), 104
[5] Mujamil
Qomar, Manajemen Pendidikan Islam, ( Jakarta : Penerbit Erlangga, 2007),
152