MAKALAH KEDUDUKAN IBADAH DALAM ISLAM

BAB I

PENDAHULUAN

 

A. Latar Belakang Masalah

Ibadah adalah konsep untuk semua bentuk (perbuatan) yang di cintai dan di ridhai oleh Allah dari segi perkataan dan perbuatan yang konkret (nyata) dan yang abstrak (tidak nyata, tersembunyi).

Ibadah sangat diperlukan untuk kehidupan ini terutama untuk seorang muslim. ibadah mempunyai ruang lingkup yang sangatlah luas. Serta dibalik setiap ibadah yang telah disyariatkan oleh Allah pasti mempunyai hikmah dan rahasia untuk kemaslahatan umat itu sendiri.

B. Rumusan Masalah

1. Apa pengertian dan kedudukan dari ibadah dalam islam ?

2. Apa dasar ibadah?

3. Apa  saja prinsip ibadah ?

4. Apa hikmah serta rahasia ibadah ?

C. Tujuan Masalah

1. Untuk mengetahui pengertian dan kedudukan ibadah dalam islam

2. Untuk mengetahui dasar ibadah

3. Untuk mengetahui prinsip ibadah

4. Untuk mengetahui hikmah serta rahasia ibadah

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A. Pengertian Ibadah dan Kedudukannya

Kata ibadah terambil dari kata ‘abada menurut bahasa artinya taat (bahasa arab, tha’at). Taat itu sendiri artinya patuh, tunduk dengan setunduk- tunduknya, artinya mengikuti semua perintah dan menjauhi semua larangannya . Makna asli dari ibadah itu menghamba, dapat pula diartikan sebagai bentuk perbuatan yang menghambakan diri sepenuhnya kepada Allah SWT.

Menurut Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitabnya Fathu AL-Madjid mengatakan sebagai berikut :

الْعِبَأدَةُ اَسْمٌ جَامِعٌ لِكُلِّ مَايُحِبُّهُ اللهُ ويَرْضَاهُ مِنَ اْلأَقْوَالِ وَاْلأَعْمَالِ الظَّاهِرَةِ وَاْلبَاطِنَةِ.

Artinya : Ibadah adalah konsep untuk semua bentuk ( perbuatan ) yang di cintai dan diridhai oleh Allah dari segi perkataan dan perbuatan yang konkret ( nyata ) dan yang abstrak ( tidak nyata, tersembunyi ) .

     Menurut Ibnu Taimiyah dalam kitabnya al- Ubudiyah menjelaskan bahwa ibadah adalah nama yang mencakup segala sesuatu yang disukai dan diridhoi Allah dalam bentuk ucapan dan perbuatan lahir dan batin seperti shalat puasa dan haji .

Sedangkan rasulullah menggambarkan ibadah sebagai sebuah pohon yang subur yang memiliki banyak cabang, buah dan berakar kuat, masing-masing cabang merupakan bagian yang tidak terpisahkan bahkan saling menguatkan baik dalam benytuk ibadah individual seperti sholat puasa maupun ibadah sosial yang kelihatan remeh seperti menghilangkan bahaya dalam jalan.

Makna ibadah secara umum ialah

اْلعِبَادَةُ اِسْمٌ جَامِعٌ لِمَا يُحِبُّهُ اللّهُ وَيَرْضَاهُ، قَوْلًا كَانَ أوْ فِعْلًا جَلِيًّاكَانَ اَوْخَفِيًا

Artinya : Ibadah meliputi segala yang disukai allah dan yang diridhoinya baik berupa perkataan maupun berupa perbuatan,  baik terang maupun tersembunyi.

     Secara umum pengertian ibadah dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu ibadah dalam pengertian umum dan ibadah dalam pengertian khusus . ibadah dalam pengertian umum ialah segala aktivitas jiwa dan raga manusia (makhluk, yang diciptakan) yang ditujukan kepada Allah (al-khaliq, sang maha pencipta), sebagai tanda ketundukan dan kepatuhan hamba tersebut kepada-Nya. Sedangkan ibadah dalam arti khusus ialah semua kegiatan ibadah yang ketentuannya telah digariskan leh nash- nash Al- Qur’an dan hadits yang ketentuan- ketentuan itu tidak boleh ditambah atau dikurangi atau diubah.

Kedudukan ibadah dalam islam menempati posisi yang paling tinggi dan penting serta menjadi titik sentral dari seluruh aktifitas muslim. Namun tujuan islam mendirikan ibadah bukanlah untuk  ibadah saja . ibadah dalam islam adalah semua perbuatan manusia yang diarahkan kepada Allah baik berupa ibadah ritual maupun ibadah sosial.

B. Dasar Ibadah

Sebagaimana dasar melakuakan  ibadah diatur dalam al- qur’an dan as sunnah seperti di bawah ini :

Dalam surat An – Nisa’ ayat 36

وَاعْبُدُوَااللهَ وَالَاتُشْرِكُوْابِه شَيْأً

Artinya : Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. (Q.S An- Nisa : 36).

 

 

 

Surat az – Zariyat ayat 56

وَمَا خَلَقْتُ اْلجِنِّ وَاْلاِنْسَ اِلّاَ لِىَعْبُدُوْنِ

Artinya : Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (Q.S az- Zariyat : 56)

C. Prinsip ibadah

1.   Ikhlas, semata-mata mengharap ridha allah swt.

”Maka tidak diperintah kecuali untuk beribadah kepada allah, seraya mengikhlaskan dirinya dalam (menjalankan) islam, supaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat. Dan demikian itulah dia yang harus”(QS. Al-Bayinah:5) Rasulullah saw, bersabda, bahwa

sesungguhanya amal-amal itu hanya tergantung kepada niatnya...”

“Meninggalkan amal karena manusia adalah ria, sedang beramal karena manusia adalah syirk. Dan ikhlas menyelamatkan dari kedua penykit tersebut.”

2.  Mahabbah dan tha’at (penuh rasa cinta dan tunduk)

Dan dianatara manusia ada orang- orang yang menyembah tandingan- tandingan selain Allah, mereka mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah . adapun orang- orang yang beriman amat sangat cintanya kepada Allah dan jika seandainya orang- orang yang berbuat zalim itu (yang dimaksud dengan orang yang berbuat zalim di sini ialah orang- orang yang menyembah selain Allah) mengetahui ketika mereka melihat siksa (pada hari kiamat ) bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya dan bahwa Allah amat berat siksa-Nya (niscaya mereka menyesal). (Q.S Al-Baqarah:165)

3. Istiqomah

Maka tetaplah kamu pada jalan yang benar, (istiqomah) sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga) orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah  kamu melampaui batas. Sesungguhnya dia maha melihat apa yang kamu kerjakan.(QS. Huud: 112).

 

4. Iqtishad

Artinya di lakukan berdasarkan fitrah, sesuai dengan kapasitas dan tidak memisahkan antara yang satu denga yang lain.

D. Hikmah rahasia Ibadah

1. Pengertian Hikmah

Hikmah ialah illah- illah atau rahasia-rahasia yang berdasar akal yang ada persesuaian antaranya dengan Hukum.

2. Tak ada ibadah yang kosong dari hikmah

Jika kita teliti lebih dalam lagi tiap- tiap ibadah di dalam syariat islam tiadalah ibadah yang kosong dari hikmah.

Kelirulah manusia yang memandang bahwa ibadah-ibadah itu tidak mengandung hikma dan maslahah untuk keikan haba, dan bahwa hamba di perintahkan melaksanakannya semata-mata untuk membuktikan kehambaannya.

Tak dapat di ragukan bahwa tiap-tiap hukum syar’i mengandung suatu kemaslahatan antara amal dengan pembalasannya ada persesuaian. Dan bukanlah ibdah itu emata-mata ujian untuk menguji patuh tidaknya kita.

3. Bukti adanya hikmah ibadah

a. Shalat disyariatkan untuk mengingatkan kita kepada allah dan untuk bermunajat kepada-Nya.

b. Zakat disyariatkan untuk mengikis kekikiran dan untuk mencukupkan kebutuhn para fuqara dan masakin

c. Puasa disyariatkan untuk mematahkan dorongan nafsu dan untuk menyiapkan kita bertakwa kepada allah.

d. Haji disyariatkan untukmemuliakan syiar-syiar agama.

e. Hudud atau hukuman-hukuman had dan kafarat disyraiatkan untuk mempertakutkan manusia dari mengerjakan kmaksiatan.

f. Memfardhukan jihad untuk kebenaran islam

g. Memfardhukan qishas untuk memelihara darah

h. Memfardhukan kita dari menjauhkan diri dari minuman yang memabukkan untuk memelihara akal. Dan masih banyak lagi hikmah dari suatu ibadah.


 

 

 

 

 

BAB III

KESIMPULAN

     Makna ibadah secara umum dapat masuk ke dalam ibadah segala rupa hukum, baik yang dipahamkan maknanya, maupun yang tidak, baik yang berkaitan dengan anggota, maupun dengan lidah ataupun dengan hati.

Sebagaimana ibadah mempunyai makna yang umum, maka muamalah punmempunyai makna yang umum pula . bahwa berbagai hukum dapat dimasukkan ke dalam muamalah.

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

Ramli. 2003. Memahami Konsep Dasar Islam, Semarang: UPT MKU UNNES

  Nata, abuddin. 2008. Kajian Tematik Al-Qur’an Tentang Fiqih Ibadah, Bandung: ANGKASA

Hamid, Abdul. 2009. Fiqih Ibadah, bandung: PUSTAKA SETIA

Ash Shiddieqy, Muhammad Hasbi, Tengku. 2000. Kuliah Ibadah, Semarang: PUSTAKA RIZKI PUTRA

Anwar, Syahrul. 2010. Ilmu Fiqh dan  Ushul Fiqh, Bogor: GHALIA INDONESIA

 

 

Artikel Terkait