BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Ibadah adalah konsep untuk
semua bentuk (perbuatan) yang di cintai dan di ridhai oleh Allah dari segi
perkataan dan perbuatan yang konkret (nyata) dan yang abstrak (tidak nyata,
tersembunyi).
Ibadah sangat diperlukan
untuk kehidupan ini terutama untuk seorang muslim. ibadah mempunyai ruang
lingkup yang sangatlah luas. Serta dibalik setiap ibadah yang telah
disyariatkan oleh Allah pasti mempunyai hikmah dan rahasia untuk kemaslahatan
umat itu sendiri.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dan
kedudukan dari ibadah dalam islam ?
2. Apa dasar ibadah?
3. Apa saja prinsip ibadah ?
4. Apa hikmah serta
rahasia ibadah ?
C. Tujuan Masalah
1. Untuk mengetahui
pengertian dan kedudukan ibadah dalam islam
2. Untuk mengetahui dasar
ibadah
3. Untuk mengetahui
prinsip ibadah
4. Untuk mengetahui hikmah
serta rahasia ibadah
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Ibadah dan
Kedudukannya
Kata ibadah terambil dari
kata ‘abada menurut bahasa artinya taat (bahasa arab, tha’at). Taat itu sendiri
artinya patuh, tunduk dengan setunduk- tunduknya, artinya mengikuti semua
perintah dan menjauhi semua larangannya . Makna asli dari ibadah itu menghamba,
dapat pula diartikan sebagai bentuk perbuatan yang menghambakan diri sepenuhnya
kepada Allah SWT.
Menurut Muhammad bin Abdul
Wahab dalam kitabnya Fathu AL-Madjid mengatakan sebagai berikut :
الْعِبَأدَةُ اَسْمٌ جَامِعٌ لِكُلِّ مَايُحِبُّهُ اللهُ ويَرْضَاهُ مِنَ اْلأَقْوَالِ وَاْلأَعْمَالِ الظَّاهِرَةِ وَاْلبَاطِنَةِ.
Artinya : Ibadah adalah
konsep untuk semua bentuk ( perbuatan ) yang di cintai dan diridhai oleh Allah
dari segi perkataan dan perbuatan yang konkret ( nyata ) dan yang abstrak (
tidak nyata, tersembunyi ) .
Menurut Ibnu Taimiyah dalam kitabnya al-
Ubudiyah menjelaskan bahwa ibadah adalah nama yang mencakup segala sesuatu yang
disukai dan diridhoi Allah dalam bentuk ucapan dan perbuatan lahir dan batin
seperti shalat puasa dan haji .
Sedangkan rasulullah
menggambarkan ibadah sebagai sebuah pohon yang subur yang memiliki banyak
cabang, buah dan berakar kuat, masing-masing cabang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan bahkan saling menguatkan baik dalam benytuk ibadah individual
seperti sholat puasa maupun ibadah sosial yang kelihatan remeh seperti
menghilangkan bahaya dalam jalan.
Makna ibadah secara umum
ialah
اْلعِبَادَةُ اِسْمٌ جَامِعٌ لِمَا يُحِبُّهُ اللّهُ وَيَرْضَاهُ، قَوْلًا كَانَ أوْ فِعْلًا جَلِيًّاكَانَ اَوْخَفِيًا
Artinya : Ibadah meliputi
segala yang disukai allah dan yang diridhoinya baik berupa perkataan maupun
berupa perbuatan, baik terang maupun
tersembunyi.
Secara umum pengertian ibadah dapat dibagi
menjadi dua bagian, yaitu ibadah dalam pengertian umum dan ibadah dalam
pengertian khusus . ibadah dalam pengertian umum ialah segala aktivitas jiwa
dan raga manusia (makhluk, yang diciptakan) yang ditujukan kepada Allah
(al-khaliq, sang maha pencipta), sebagai tanda ketundukan dan kepatuhan hamba
tersebut kepada-Nya. Sedangkan ibadah dalam arti khusus ialah semua kegiatan
ibadah yang ketentuannya telah digariskan leh nash- nash Al- Qur’an dan hadits
yang ketentuan- ketentuan itu tidak boleh ditambah atau dikurangi atau diubah.
Kedudukan ibadah dalam
islam menempati posisi yang paling tinggi dan penting serta menjadi titik sentral
dari seluruh aktifitas muslim. Namun tujuan islam mendirikan ibadah bukanlah
untuk ibadah saja . ibadah dalam islam
adalah semua perbuatan manusia yang diarahkan kepada Allah baik berupa ibadah
ritual maupun ibadah sosial.
B. Dasar Ibadah
Sebagaimana dasar
melakuakan ibadah diatur dalam al-
qur’an dan as sunnah seperti di bawah ini :
Dalam surat An – Nisa’
ayat 36
وَاعْبُدُوَااللهَ وَالَاتُشْرِكُوْابِه شَيْأً
Artinya : Dan sembahlah
Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. (Q.S An-
Nisa : 36).
Surat az – Zariyat ayat 56
وَمَا خَلَقْتُ اْلجِنِّ وَاْلاِنْسَ اِلّاَ لِىَعْبُدُوْنِ
Artinya : Dan aku tidak
menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (Q.S az-
Zariyat : 56)
C. Prinsip ibadah
1. Ikhlas, semata-mata mengharap ridha allah
swt.
”Maka tidak diperintah
kecuali untuk beribadah kepada allah, seraya mengikhlaskan dirinya dalam
(menjalankan) islam, supaya mereka mendirikan shalat, menunaikan zakat. Dan
demikian itulah dia yang harus”(QS. Al-Bayinah:5) Rasulullah saw, bersabda,
bahwa
sesungguhanya amal-amal
itu hanya tergantung kepada niatnya...”
“Meninggalkan amal karena
manusia adalah ria, sedang beramal karena manusia adalah syirk. Dan ikhlas
menyelamatkan dari kedua penykit tersebut.”
2. Mahabbah dan tha’at (penuh rasa cinta dan
tunduk)
Dan dianatara manusia ada
orang- orang yang menyembah tandingan- tandingan selain Allah, mereka
mencintainya sebagaimana mereka mencintai Allah . adapun orang- orang yang
beriman amat sangat cintanya kepada Allah dan jika seandainya orang- orang yang
berbuat zalim itu (yang dimaksud dengan orang yang berbuat zalim di sini ialah
orang- orang yang menyembah selain Allah) mengetahui ketika mereka melihat
siksa (pada hari kiamat ) bahwa kekuatan itu kepunyaan Allah semuanya dan bahwa
Allah amat berat siksa-Nya (niscaya mereka menyesal). (Q.S Al-Baqarah:165)
3. Istiqomah
Maka tetaplah kamu pada
jalan yang benar, (istiqomah) sebagaimana diperintahkan kepadamu dan (juga)
orang yang telah taubat beserta kamu dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya dia maha
melihat apa yang kamu kerjakan.(QS. Huud: 112).
4. Iqtishad
Artinya di lakukan
berdasarkan fitrah, sesuai dengan kapasitas dan tidak memisahkan antara yang
satu denga yang lain.
D. Hikmah rahasia Ibadah
1. Pengertian Hikmah
Hikmah ialah illah- illah
atau rahasia-rahasia yang berdasar akal yang ada persesuaian antaranya dengan
Hukum.
2. Tak ada ibadah yang
kosong dari hikmah
Jika kita teliti lebih
dalam lagi tiap- tiap ibadah di dalam syariat islam tiadalah ibadah yang kosong
dari hikmah.
Kelirulah manusia yang
memandang bahwa ibadah-ibadah itu tidak mengandung hikma dan maslahah untuk
keikan haba, dan bahwa hamba di perintahkan melaksanakannya semata-mata untuk
membuktikan kehambaannya.
Tak dapat di ragukan bahwa
tiap-tiap hukum syar’i mengandung suatu kemaslahatan antara amal dengan
pembalasannya ada persesuaian. Dan bukanlah ibdah itu emata-mata ujian untuk
menguji patuh tidaknya kita.
3. Bukti adanya hikmah
ibadah
a. Shalat disyariatkan
untuk mengingatkan kita kepada allah dan untuk bermunajat kepada-Nya.
b. Zakat disyariatkan
untuk mengikis kekikiran dan untuk mencukupkan kebutuhn para fuqara dan masakin
c. Puasa disyariatkan
untuk mematahkan dorongan nafsu dan untuk menyiapkan kita bertakwa kepada
allah.
d. Haji disyariatkan
untukmemuliakan syiar-syiar agama.
e. Hudud atau
hukuman-hukuman had dan kafarat disyraiatkan untuk mempertakutkan manusia dari
mengerjakan kmaksiatan.
f. Memfardhukan jihad
untuk kebenaran islam
g. Memfardhukan qishas
untuk memelihara darah
h. Memfardhukan kita dari
menjauhkan diri dari minuman yang memabukkan untuk memelihara akal. Dan masih
banyak lagi hikmah dari suatu ibadah.
BAB III
KESIMPULAN
Makna ibadah secara umum dapat masuk ke
dalam ibadah segala rupa hukum, baik yang dipahamkan maknanya, maupun yang
tidak, baik yang berkaitan dengan anggota, maupun dengan lidah ataupun dengan
hati.
Sebagaimana ibadah
mempunyai makna yang umum, maka muamalah punmempunyai makna yang umum pula .
bahwa berbagai hukum dapat dimasukkan ke dalam muamalah.
DAFTAR PUSTAKA
Ramli. 2003. Memahami
Konsep Dasar Islam, Semarang: UPT MKU UNNES
Nata, abuddin. 2008. Kajian Tematik Al-Qur’an
Tentang Fiqih Ibadah, Bandung: ANGKASA
Hamid, Abdul. 2009. Fiqih
Ibadah, bandung: PUSTAKA SETIA
Ash Shiddieqy, Muhammad
Hasbi, Tengku. 2000. Kuliah Ibadah, Semarang: PUSTAKA RIZKI PUTRA
Anwar, Syahrul. 2010. Ilmu
Fiqh dan Ushul Fiqh, Bogor: GHALIA
INDONESIA