LANDASAN DAN KURIKULUM PENDIDIKAN AGAMA ISLAM DI SEKOLAH/MADRASAH
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang Masalah
Kegiatan pembelajaran merupakan kegiatan yang sistematis dan berurutan. Oleh sebab itu, kegiatan pembelajaran perlu direncanakan dengan baik. Beberapa kompetensi yang harus dikuasai Guru Agama Islam pada khususnya adalah merencanakan dan mendesain pembelajaran. Seorang Guru penidikan agama Islam perlu memiliki Kompetensi merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasil dan proses pembelajaran. Guru juga harus mempunyai landasan dalam mendesain pembelajaran agar mendapatkan hasil yang lebih baik.
Dalam pembelajaran Pendidikan Agama Islam di perlukan namanya kurikulum agar suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses belajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggung jawab sekolah yang bukan hanya meliputi semua kegiatan yang direncanakan, melainkan juga peristiwa-peristiwa yang terjadi dibawah pengawasan sekolah.
Oleh sebab itu, maka dalam makalah akan di bahas mengenai landasan dan kurikulum Pendidikan agama Islam di sokolah/madrasah
Rumusan Masalah
Bagaimana landasan desain pembelajaran Pendidikan Agama Islam?
Bagaimana kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah/Madrasah
Tujuan Penulisan
Untuk mengetahui landasan pembelajaran PAI
Untuk mengetahui kurikulum PAI di Sekolah/Madrasah
BAB II
PEMBAHASAN
Landasan Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
Sebelum melangkah ke pembahasan intinya yang perlu di ketahui terlebih dahulu adalah pengertian landasan itu sendiri.
Landasan adalah suatu gagasan atau kepercayaan yang menjadi sandaran, sesuatu prinsip yang mendasari. Contohnya: seperti landasan kepercayaan agama, dasar atau titik tolak.
Secara bahasa landasan berarti tumpuan, dasar ataupun alas, karena itu landasan merupakan tempat bertumpu atau titik tolak maupun dasar pijakan. Atau dapat pula diartikan sebagai asumsi-asumsi yang menjadi dasar pijakan atau titik tolak.
Landasan itu sama dengan dasar-dasar. Seringkali istilah pembinaan dan pengembangan dalam pemakaiannya menyatu dan kabur. Pembinaan menunjukkan pengertian bahwa suatu upaya atau kegiatan mempertahankan, penyempurnaan dan perbaikan yang telah ada dianggap baik berdasarkan suatu ukuran/kriteria tertentu mencapai sasaran yang diharapkan. Sedangkan Pengembangan di sini menunjukkan pada kegiatan yang menghasilkan alat, sistem atau cara baru melalui langkah-langkah penyusunan, pelaksanaan dan penyempurnaan atas dasar penilaian yang dilakukan selama kegiatan pengembangan tersebut.
Dengan demikian landasan kurikulum dapat diartikan sebagai suatu gagasan, landasan, suatu asumsi, atau prinsip yang menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
Landasan desain pembelajaran PAI secara garis besar ada 3 yaitu : Al-Quran, As-Sunnah, dan Ijtihad.
Al-Quran
Al-Quran ialah firman Allah berupa wahyu yang disampaikan oleh Jibril kepada Nabi Muhammad SAW. Didalamnya terkandung ajaran pokok yang dapat dikembangkan untuk keperluan seluruh aspek kehidupanb melalui Ijtihad.
Ajaran yang terkandung dalam Al-Quran itu terdiri dari dua prinsip besar, yaitu yang berhubungan dengan masalah keimanan yang disebut AQIDAH, dan yang berhubungan dengan amal yang disebut SYARIAH.
Secara lengkap Al-qur`an didefenisikan sebagai Firman Allah yang diturunkan kepada hati Rasulullah, Muhammad Ibn Abdillah, melalui ruh al-Amin dengan lafal-lafalnya yang berbahasa arab dan maknanya yang benar, agar menjadi hujjah bagi Rasul bahwa ia adalah Rasulullah, dan sebagai undang-undang bagi manusia dan memberi petunjuk kepada mereka, serta menjadi sarana pendekatan dan ibadah kepada Allah dengan membacanya.
Dan Ia terhimpun dalam sebuah mushaf, diawali dengan surat Al-Fatihah dan diakhiri dengan surat An-Nas, disampikan kepada kita secara mutawatir baik secara lisan maupun tulisan dari generasi kegenerasi, dan ia terpelihara dari berbagai perubahan atau pergantian.
As-sunnah
As-sunnah didefenisikan sebagai sesuatu yang didapatkan dari Nabi Muhammad SAW. yang terdiri dari ucapan, perbuatan,persetujuan, sifat fisik atau budi, atau biografi, baik pada masa sebelum kenabian ataupun sesudahnya. Suatu hal yang sudah kita ketahui bersama bahwa Rasulullah Muhammad SAW. diutus ke bumi ini, salah satunya adalah untuk memperbaiki moral atau akhlak umat manusia.
Oleh karena itu, sunnah merupakan landasan kedua bagi cara pembinaan pribadi manusia muslim. Sunnah selalu membuka kemungkinan penafsiran berkembang.
Itulah sebabnya, mengapa ijtihad perlu ditingkatkan dalam memahaminya termasuk sunnah yang berkaitan dengan pendidikan.
Ijtihad
Ijtihad adalah istilah para fuqawah, yaitu berfikir dengan menggunakan seluruh ilmu yang dimiliki oleh ilmuan syariah islam untuk menetapkan atau menentukan sesuatu hukum atau syariat islam dalam hal-hal yang ternyata belum ditegaskan hukumnya oleh Al-Quran dan As-Sunnah. Ijtihad dalam hal ini dapat saja meliputi seluruh aspek kehidupan termasuk aspek pendidikan, tetapi tetap berpedoman pada Al-Quran dan Sunnah.
Namun demikian Ijtihad harus mengikuti kaidah-kaidah yang diatur oleh para mujtahid tidak boleh bertentangan dengan isi Al-Quran dan Sunnah tersebut. Karena Ijtihad dipandang sebagai salah satu sumber hukum Islam yang sangat dibutuhkan sepanjang masa setelah Rasul Allah wafat.
Sasaran ijtihad adalah segala sesuatu yang diperlukan dalam kehidupan, yang senantiasa berkembang. Ijtihad bidang pendidkan sejalan denga perkembangan zaman yang semakin maju, terasa semakin urgen dan mendesak, tidak saja dibidang materi atau isi, melainkan juga dibidang sistem dalam arti yang luas.
Dalam pengembangan kurikulum PAI diperlukan landasan atau asas yang kuat. Apabila proses pengembanganya secara acak-acakan dan tidak memiliki landasan yang kuat, maka output pendidikan yang dihasilkan tidak akan terjamin kualitasnya. Landasan Pengembangan kurikulum PAI, pada hakikatnya adalah faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan oleh para pengembang kurikulum ketika hendak mengembangkan atau merencanakan suatu kurikulum lembaga pendidikan.
Landasan utama dalam pengembangan kurikulum PAI yaitu landasan teologis, filosofis, psikologis, sosiokultural, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Landasan Teologis
Dasar teologis, adalah dasar yang ditetapkan nialai-nilai ilahi yang terdapat pada Al-Quran dan As-Sunnah yang merupakan nilai yang kebenarannya mutlak dan universal.
Dari dasar-dasar kurikulum diaplikasikan dalam kurikulum pendidikan formal yang terdapat pada kurikulum pendidikan agama Islam. Merujuk kurikulum pendidikan formal yang terdapat di sekolah dan madrasah di Indonesia, maka batasan atau konsep kurikulum mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional.
Dasar kurikulum secara umum dapat ditarik secara khusus ke dalam kurikulum Pendidikan Agama Islam yang tentunya al-Quran sebagai dasar pokoknya.
Landasan Psikologis
Pendidikan senantiasa berkaitan dengan perilaku manusia, dalam proses pendidikan itu terjadi interaksi antara peserta didik dengan guru, dan lingkungannya. Diharapkan pendidikan mampu membawa perubahan perilaku siswa menuju kedewasaan. Yang dimaksud dengan landasan psikologi supaya memperhatikan dari sisi perkembangan jiwa manusia. Sementara itu psikologi adalah ilmu yang memepelajari tingkah laku manusia, sedangkan kurikulum adalah suatu upaya menentukan program pendidikan untuk merubah perilaku manusia.
Landasan Sosiologis
Landasan sosiologis pengembangan kurikulum adalah asumsi-asumsi yang berasal dari sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam pengembangan kurikulum. Pendidikan adalah proses sosialisasi melalui interaksi insani menuju manusia yang berbudaya.
Pendidikan sebagai proses budaya adalah upaya membina dan mengembangkan daya cipta, karsa, dan rasa manusia menuju ke peradaban manusia yang lebih luas dan tinggi, yaitu manusia yang berbudaya. Semakin meningkatnya perkembangan sosial budaya manusia, akan menjadikan tuntutan hidup manusia semakin tinggi pula, untuk itu diperlukan kesiapan lembaga pendidikan dalam menjawab segala tantangan yang diakibatkan perkembangan kebudayaan tersebut.
Landasan Teknologis
Teknologi pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan. Teknologi memegang peranan penting dalam kehidupan budaya manusia. Tujuannya adalah untuk menciptakan suatu kondisi yang efektif, efisien, dan sinergis terhadap pola perilaku manusia. Produk teknologi tersebut banyak digunakan dalam pendidikan sehingga memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap proses dan hasil pendidikan.
Kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah/Madrasah
Kurikulum PAI di sekolah
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran dalam mencapai tujuan pendidikan tertentu.
As-Syaibani menetapkan lima dasar pokok kurikulum pendidikan yaitu dasar religious, falsafah, psikologis, sosiologis, dan organisatoris.
Dasar religious, dasar yang ditetapkan nilai-nilai ilahi yang terdapat pada Al-Quran dan As-Sunnah yang merupakan nilai yang kebenarannya mutlak dan universal.
Dasar Falsafah, dasar ini memberikan arah tujuan pendidikan sehingga susunan kurikulum mengandung suatu kebenaran.
Dasar psikologis, dasar ini mempertimbangkan tahapan psikis anak didik yang berkaitan dengan perkembangan jasmaniah, kematangan, bakat, intelektual, bahasa, emosi, kebutuhan dan keinginan individu.
Dasar sosiologis, dasar ini memberikan gambaran bahwa kurikulum pendidikan memegang peranan penting dalam penyampaian dan pengembangan kebudayaan, proses sosialisasi individu, dan rekonstruksi masyarakat.
Dasar organisatoris, dasar ini mengenai bentuk penyajian bahan pelajaran yaitu organisasi kurikulum.
Fungsi kurikulum bagi sekolah yaitu sebagai alat untuk mencapai tujuan lembaga pendidikan yang diinginkan dan sebagai pedoman dalam mengatur segala kegiatan sehari-hari di sekolah. Fungsi kurikulum bagi anak didik sebagai suatu organisasi belajar tersusun yang diharapkan mereka mendapatkan pengalaman baru yang dapat dikembangkan dikemudian hari. Fungsi kurikulum bagi Kepala Sekolah maupun Guru sebagi pedoman kerja. Sedangkan fungsi kurikulum bagi orang tua siswa yaitu agar orang tua dapat turut serta membantu pihak sekolah dalam memajukan putra putrinya.
Adapun tujuan kurikulum PAI di sekolah yaitu untuk mengantarkan peserta didik menjadi manusia yang unggul dalam beriman dan bertakwa, berakhlak mulia, berkepribadian, menganalisa ilmu pengetahuan dan teknologi, serta mampu mengaktualisasikan diri dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara (visi dan misi sekolah).
Kurikulum PAI di Madrasah
Sejak diberlakukannya UU No.2 tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional kita memiliki dua macam sistem pendidikan umum. Pertama sistem sekolah, kedua sistem madrasah. Sebenarnya madrasah itu artinya sekolah. Sistem sekolah umum yaitu jenjang SD-SMP-SMA, sedangkan sistem madrasah ialah sekolah umum yang berciri khas islam ialah Ibtidaiyah, Tsanawiyah, Aliyah. Sekolah umum berciri khas Islam ialah sekolah umum yag islami. Jadi Ibtidaiyah itu sama dengan Sekolah Dasar Islam (SDI), Tsanawiyah itu sama dengan (SMPI), Aliyah sama dengan (SMAI) ; jika milik pemerintah maka madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN), Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTSN), Dan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
Pada dasarnya terdapat 9 unsur menurut Hamalik, unsur yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kurikulum, yaitu : (1) objektivitas, (2) keterpaduan, (3) manfaat, (4) efisiensi dan efektifitas, (5) kesesuaian, (6) keseimbangan, (7) kemudahan, (8)berkesinambungan, (9) pembakuan.
Sedangkan orang yang mengembangkan kurikulum itu adalah orang yang terlibat langsung dengan pendidikan, terbagi menjadi dua yaitu produsen Berbagai ahli yag sesuai yang ada pada lembaga pendidikan, misalnya beberapa narasumber yang ada di Dinas Depdiknas, Dinas P dan K, Dikdasmen Puskur, guru-guru yang ahli dalam bidangnya dan sebagainya. Konsumen, dapat diambil dari narasumber yang berada pada berbagai perusahaan, perindustrian, bank, BUMN, Dinas yang terkait dan sebagainya.
Sejak Kurikulum Tahun 1984, Kurikulum Pendidikan Agama Islam baik di Sekolah Umum dan di Madrasah disederhanakan dengan tujuan memberikan keluwesan dalam pengembangan selanjutnya.
Dari kedua bentuk kurikulum Pendidikan Agama Islam di Sekolah Umum dan di Madrasah, ada memiliki persamaan dan perbedaan, secara eksistensi tujuan dan ruang lingkup adalah sama, namun karena keluasan materi yang didukung oleh alokasi waktu yang berbeda, maka pengembangan kurikulum itu akan mengalami perbedaan-perbedaan yang menjadi ciri khas masing-masing.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Landasan adalah suatu gagasan atau kepercayaan yang menjadi sandaran, sesuatu prinsip yang mendasari. Contohnya: seperti landasan kepercayaan agama, dasar atau titik tolak. Landasan kurikulum dapat diartikan sebagai suatu gagasan, landasan, suatu asumsi, atau prinsip yang menjadi sandaran atau titik tolak dalam mengembangkan kurikulum.
Landasan desain pembelajaran PAI secara garis besar ada 3 yaitu: Al-Quran, As-Sunnah, dan Ijtihad. Landasan utama dalam pengembangan kurikulum PAI yaitu landasan teologis, filosofis, psikologis, sosiokultural, ilmu pengetahuan dan teknologi.
As-Syaibani menetapkan lima dasar pokok kurikulum pendidikan yaitu dasar religious, falsafah, psikologis, sosiologis, dan organisatoris.
Pada dasarnya terdapat 9 unsur menurut Hamalik, unsur yang perlu diperhatikan dalam pengembangan kurikulum, yaitu: (1) objektivitas, (2) keterpaduan, (3) manfaat, (4) efisiensi dan efektifitas, (5) kesesuaian, (6) keseimbangan, (7) kemudahan, (8)berkesinambungan, (9) pembakuan.
Saran
Kami sadari betul bahwa makalah kami masih jauh dari kesempurnaan maka dari itu, saran, keritik dan arahan dari dosen pembimbing mata kuliah desain pembelajaran PAI masih diharapkan demi penyempurnanya dalam pembuatan makalah selanjutnya.
DAFTAR PUSTAKA
_______.2017. Makalah landasan dan kurikulum pai di madrasah, dalam iaintamakalah.blogspot.com/2017/07/makalah-landasan-dan-kurikulum-pai-di.html, di akses pada tanggal 27 Februari 2018
Hamalik, Oemar. 2008. Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Ladjid, H. Hafni. 2005. Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Quantum Teaching,
Nasution, S. 2010. Kurikulum dan Pengajaran. Jakarta: Bumi Aksara
Nurdin, Syafruddin. 2005. Guru Profesional & Implementasi Kurikulum. Jakarta: Quantum Teaching
Prit, Assalam. 2016. Landasan dan Ruang Lingkup Desain Pembelajaran PAI dalam, https://assalamprint.blogspot.com/2016/02/landasan-dan-ruang-lingkup-desain.html, di akses pada tanggal 25 Februari 2018
Smith, Arman. 2013. Lansan dan Kurikulum PAI di Sekolah, dalam http://armansmith.blogspot.com/2013/12/landasan-dan-kurikulum-pai-di-sekolah.html, di akses pada tanggal 26 Februari 2018
Tim Pengembangan MKDP. 2012. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers
Zuko, Nano. 2014. Kurikulum Pendidkan Agama Islam, dalam, https://nanozuko.blogspot.co.id/2014/02/kurikulum-pendidikan-agama-islam.html, di akases pada tanggal 28 Februari 2018