BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Sholat merupakan salah
satu tiang bangunan islam. Begitu pentingnya arti sebuah tiang dalam suatu
bangunan yang bernama islam, sehingga takkan mungkin untuk ditinggalkan.
Makna bathin
juga dapat ditemukan dalam sholat yaitu: kehadiran hati, tafahhum(Kefahaman
terhadap ma’na pembicaraan), ta’dzim (Rasa hormat), mahabbah, raja’(harap) dan
haya (rasa malu), yang keseluruhannya itu ditujukan kepada Allah sebagai Ilaah.
Sesungguhnya shalat
merupakan sistem hidup, manhaj tarbiyah dan ta’lim yang sempurna, yang meliputi
(kebutuhan) fisik, akal dan hati. Tubuh menjadi bersih dan bersemangat, akal
bisa terarah untuk mencerna ilmu, dan hati menjadi bersih dan suci.Shalat
merupakan tathbiq ‘amali (aspek aplikatif) dari prinsip-prinsip Islam baik
dalam aspek politik maupun sosial kemasyarakatan yang ideal yang membuka atap
masjid menjadi terus terbuka sehingga nilai persaudaraan, persamaan dan
kebebasan itu terwujud nyata. Terlihat pula dalam shalat makna keprajuritan
orang-orang yang beriman, ketaatan yang paripurna dan keteraturan yang indah.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
masalah diatas, masalah-masalah yang akan dibahas dapat dirumuskan sebagai
berikut :
1. Apakah pengertian sholat?
2. Apakah sholat Fardu?
3. Apakah hal hal sunah yang di lakukan
sebelum sholat?
4. Kapan waktu sholat fardu?
5. Bagaimana Tata cara pelaksanaan sholat
lima waktu?
6. Apa saja hal yang membatalkan sholat?
7. Apa
saja syarat-syarat wajib sholat?
8. Apa syarat ssah sholat?
9. Apa saja hal-hal yang membatalkan sholat?
BAB II
PEMBAHASAN
A. SHALAT
Asal maknna sholat menurut
bahasa aarab ialah “doa” tetapi yang dimaksud disini ialah “ibadat yang tersusun
dari beberapa perkataan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir, disudahi
dengan salam, dan memenuhi beberapa syarat yang ditentukan”
B. SHALAT FARDU (SHALAT LIMA WAKTU)
Shalat yang diwajibkan
bagi tiap-tiap orang dewasa dan
berakal,Shalat lima waktu dikerjakan pada waktu tertentu sebanyak lima kali
sehari.shalat lima waktu ini hukumnya fardu’ain(wajib), shalat lima waktu
dimulai dari sahalat dzuhur, ashar, magrib, isya’dan subuh. Mula-mula turunya
perintah wajib shalat itu ialah pada malam isra’ setahun sebelum tahun hijriah`
Sebelum melaksanakan
shalat, hal-hal yang wajib dilaksanakan adalah sebagai berikut:
1. Membersihkan diri dari hadas kecil dengan
berwudhu, dan hadas besar dengn mandi janabat.
2. Semua tempat ibadah shalat, pakaian yang
dikenakan harus dari benda-benda najis, baik benda cair maupun benda padat.
Benda-benda najis yang dimaksud adalah air buang air kecil, buang air besar,
madzi, darah haid dan darah nifas.
Untuk mensucikan diri dari
hadas kecil dilakukan wudhu. Adapun anggota tubuh yang wajib dan merupakan
rukun wudhu adalah muka, kedua tangn sampai siku, kepala dan kaki hingga mata
kaki.
Adapun hal-haal yaang
membatalkan wudhu adalah segalaa sesuatu
yang keluar dari kelamin maupun dari dubu, artinya bukan hanya buang air kecil
dan buang air besar, buang angin, keluar madzi, keluar mani, haid, nifas,
cairan istihadah, tidur yang nyenyak sehingga benar-benar tidak sadar, hilang
akal, dan menyentuh kemaluan dengan sengaja dan tanpa batas.
C. HAL-HAL SUNAH YANG DILAKUKAN SEBELUM SHOLAT
1. Azan
Asal makna azan ialah
“memberitahukan” yang dimaksud ialah “memberitahukan bahwa waktu salat telah
tiba dengan lafaz yang ditentukan oleh syara”.azan dimaksud untuk
memberitahukan bahwa waktu shalat telah tiba dan menyerukan untuk melakukan
shalat berjamaah. Selain itu untuk mensyiar agama islam dimuka umum.
2. Iqamah
Yaitu memberitahukan
kepada hadirin supaya siap berdiri untuk shalat, dengan lafaz yang di tentukan
oleh syara.
D. WAKTU SHALAT FARDHU
Shalat yang diwajibkan ada
lima macarm yaitu sebagai berikut:
1. Shalat dzuhur
Shalat dzuhur diwajibkan
sebanyak dua rakaat dengan dua kali at-tahiyat, waktunya antara pukul 12.30 sampai dengan pukul 15.00. waktu
shalat dzuhur berubah-ubah, tergantung pada perubahan peredaran bumi yang
mengelilingi matahari. Akan etapi dalam al-quran dikatakan bahwa waktu shalat
dzuhur adalah pada saaat tergelincir matahari dari pertengahan langit.
2. Shalat ashar
Shalat ashar diwajibkan
sebanyak empat rakaat dan dua kali duduk at-tahiyat, waktunya setelah waktu
dzuhur habis, antara pukull 15.30 sampai 17.30
3. Shalat magrib
Shalat magrib diwajibkan
selama tiga rakaat, dilaksanakan dari mulai terbenamnya matahari antara pukul 18.00-18.30 hingga sebelum tiba
waktu isya’.
4. Shalat isya
Shalat isya diwajibkan
selama empat rakaat, dua kali duduk at-tahiyat, waktunya setelah habis waktu
shalat magrib sampai sebelum datangnya waktu subuh.
5. Shalat subuh
Shalat subuh diwajibkan
selama dua rakaat , dilaksanakan pada saat fajar shidiq, yakini antara pukul
4.20 sampai 6.00 sampai dengan sebelum terbit mata hari pagi.
E. TATA CARA PELAKSANAAN SHALAT LIMA WAKTU
1.Gerakan berdiri tegak
untuk shalat
Berdiri tegak pada shalat
fardu hukumnya wajib, berdiri tegak merupakan rukun shalat. Cara melakukanya
adalah sebagai berikut:
a. Posisi badan harus
tegak lurus dan tidak membungkuk, kecuali jika sakit.
b. tangan rapat disamping
badan.
c. kaki direnggangkan
paling lebar seleebar bahu.
d. semua ujung jari kaki
menghadap kiblat.
e. pandangan lurus ke
tempat sujud.
f. posisi badan menghadap
kiblat.
2. Gerakan mengangkat
kedua tangan
Tata caranya sebagai
berikut:
a. Telapak tangan sejajar
dengan bahu.
b. ujung jari-jari sejajar
dengan pucuk telinga.
c. ujung ibu jari sejajar
dengan ujung baawah telinga.
d. jari-jaari
direnggangkan
e. telapak tangan
menghadap ke arah kiblat.
f. lengan direnggangkan
dari ketiak (sunah bagi laki-laki).
3. Gerakan sedakap pada
shalat
Caranya adalah sebagai
berikut:
a. telapak tangan kanan di
letakkan diatas pergelangan tangan kiri, tidak di genggamkan
b. meletakkan tangan boleh
didada, diatas pusar, boleh juga dibaawah pusar.
4. Gerakan rukuk dalam
shalat
Rukuk artinya
membungkukkan badan,Cara melakukanya adalah sebagai berikut:
a. angkat tangan sambil
mengucapkan takbir.
b. turunkan badan ke
posisi membungkuk.
c. kedua tangan
menggenggam lutut.
d. punggung dan kepala
sejajar.
e. kaki tegak lurus, lutut
tidak ditekuk.
f. pinggang direnggangkan
dari paha.
g. pandangan lurus ke
tempat sujud
5. Gerakan iktidal dalam
shalat
Iktidal adalah bangkit
dari rukuk. Posisi badan kembali tegak. Ketika bangkit disunahkan mengangkat
tanagn seperti ketika takbiratulikhram.
6. Gerakan sujud dalam
shalat
Sujud artinya menempelkan
kening pada lantai, ada tuju anggota badan yang menyentuh lantai ketika sujud,
yaitu:
1. Wajah (kening dan hidung)
2. Dua telapak tangan
3. Dua lutut
4. Dua ujung telapak kaki
Tata cara sujud:
a. Turunkan badan dari posisi
iktidal
b. Letakkan kedua lutut ke
lantai
c. Letakkan kedua telapak
tangan ke lantai
d. Letakkan kening dan hidung ke
lantai
e. Posisi pantat lebih tinggi
darp pada wajah
7.Gerakan sujud antara dua
sujud
Duduk antar dua sujud
adalah duduk iftirasy, yaitu:
a. Bangkit dari sujud pertama
sambil mengucap takbir
b. Telapak kaki kiri dibuka dan
diduduki
c. Telapak kaki kanan tegak
d. Badan tegak lurus
e. Siku ditekuk, tangan sejajar
dengan paha
f. Telapak tangan dibuka
g. Telapak tangan diletakkan
diatas paha, jari-jari sejajar dengan lutut
h. Pandangan lurus ke tempat
sujud
i. Setelah tumakninah, baru
membaca doa antara dua sujud
8.Gerakan tasyahud
(tahiyat) awal
Duduk tasyahud awal adalah
duduk iftirasy, sama seperti duduk antara dua sujud. Ini pada shalat yanag
lebih dari dua rakaat, yaitu pada shalat zuhur, asar magrib, isya. Caranya
adalah sebagai berikut:
a. Bangkit dari sujud kedua,
rakaat kedua sambil membaca takbir
b. Telapak kaki kiri dibuka dan
diduduki
c. Badan tegak lurus
d. Siku ditekuk, tangan sejajar
dengan paha
e. Telapak tangan dibukak
f. Telapak tangan dibukak,
ujung jaari sejajar dengan lutut
g. Disunahkan memberi isyrat dengan telunjuk,
telapak tangan kanan digenggamkan, kemudian telunjuk diangkat (menunjuk), dalam
posisi ini kemudian membaca doa tasyahud.
9. Gerakan tasyahud akhir
Tasyahud akhir adalah
duduk tawaruk, caranya adalah:
a. Bangkit dari sujud ke dua, pada rekaat
terakhir pada shalat sambil membaca takbir
b. Telapak kaki kiri dimasukkan ke dalam
kaki kanan, panggul duduk menyentuh lantai.
c. Telpak kaki kanan tegak, menghadap
arah kiblat
d. Badan tegak lurus
e. Siku ditekuk tangan sejajar dengan
paha
f. Telapak tangan sejaajar dengan paaha,
ujung jari sejajar dengan lutut
g. Disunahkan memberi isyarat dengan
telunjuk, telapak tangan kanan digenggamkan, kemudian telunjuk diangkaat
(menunjuk), kemudian membaca doa tasyahud, shalawat, dan doa setelah
tasyahudakhir.
10. Gerakan salam
Gerakan salam adalah
menengok ke arah kanan. Menengok dilakukan sampai kira-kir seaarah dengan bahu.
Jika jadi imam dalam shalat beerjamaah salam dilakukan sampai terlihat hidung
oleh makmum. Menengok dilakukan sambil membaca salam.
F.SYARAT-SYARAT WAJIB
SHOLAT LIMA WAKTU
1. Islam
Orang yang bukan bberagama
islam tidak diwajibkan shalat, berarti ia tidak dituntut untuk
mengerjakanyahingga ia masuk islam, karrena meskipun dikerjakan tetap tidak
sah.
2. Suci Dari haid (kotoran) dan nifas
Nifas ialah kotoran yang
terkumpul sewaktu perempuan hamil.
3. Berakal
Orang yang tidak berakal
tidak diwajibkan shalat`
4. Balig (dewasa)
Umur dewasa itu dapat
diketahui melalui tanda ebagai berikut:
a. Berumur lima belas tahun
b. Keluar mani
c. Mimpi basah
d. Mulai keluar haid baagi perempuan
G.SYARAT-SYARAT SAH SHALAT
1. Suci dari hadas besar dan hadas kecil.
2. Suci badan, pakaian, dan tempat dari najis.
3. Menutup aurat.
Aurat laki-laki antara
pusar sampai lutut, aurat perempuan seluruh badannya kecuali muka dan kedua
telapak tangan.
4. Mengetahui masuknya waktu shalat.
5. Menghadap ke kiblat (ka’bah)
H.HAL-HAL YANG MEMBATALKAN
SHALAT
1. Meninggalkan salah satu rukun shalat.
2. Meninggaalkan salah satu syarat sah
shalat.
3. Sengaja berbicara dengan kata-kata yang
bisa di tunjukkan kepada manusia.
4. Banyak bergerak, seperti bergerak tiga
langkah atau memukul tiga kali secara berturut-turut.
5. Makan atau minum dengan di sengaja.
6. Berhadas, terkena najis.
7. Terbukanya aurat.
I.HUKUM DAN KEDUDUKAN
SHOLAT LIMA WAKTU
Sholat merupakan salah
satu jenis kewajiban yang menduduki peringkat kedua setelah bersyahadat.Sholat
mestilah dikerjakan, tidak boleh tidak. Sholat lima waktu hukumnya wajib,yang
apabila di tinggalkan akan mendapat dosa. Sesibuk apapun kita dimana pun kita
berada sholat tak boleh kita tinggalkan. Sholat adalah tiang kekokohan keimanan
dan ketakwaan kita, jika tiang ini tidak kokoh maka akan roboh. Seperti halnya
rumah tanpa tiang, maka rumah yang kita tempati akan hancur dan rusak.
Hal ini sesuai dengan
hadis Nabi Muhammad Saw. :
"Assolatu 'imaduddin,
fa man aqomaha faqod aqomaddin waman hada faqod hada maddin"
Artinya :" Sholat itu
adalah tiang agama, maka barang siapa yang mendirikannya maka sungguh ia
menegakkan agama, dan barang siapa yang meninggalkannya sungguh mereka telah
meruntuhkan agama." (HR. Bukhari)
Kedududukan sholat dalam
islam adalah sebagai berikut:
1. Sholat sebagai tiang agama.
2. Shalat kewajiban umat islam yang
ditetapkan secara langsung melalui peristiwa isra’ dan mi’raj`
3. Shalat merupakan kewajiban umat islam
yang pertama akan dihisab di hari akhir.
4. Shalat merupakan amalan yang paling utama
diantara amalan-amalan lain dalam islam.
5. Perbedaan antara muslim dengan kafir
terletak pada shalatnya.
J. PERBEDAAN LAKI-LAKI DAN WANITA DALAM
SHALAT
a. Laki laki
1. Merenggangkan dua siku tanganya dari
lambungnya waktu rukuk dan sujud.
2. Waktu rukuk dan sujud mengangkat perutnya
dari dua pahanya.
3. Menyaringkan suaranya.
4. Bila memberi sesuatu membaca tasbih “subahanallah”
5. Auratnya antara pusar sampai lutut.
b. Wanita
1. Merapatkan satu anggota ke anggota
lainya.
2. Meletakkan perutnya pada dua tangan/
sikunya ketika sujud.
3. Merendahkan suaranya.
4. Bila memberi sesuatu berteouk tangan,
yakni tangan yang kanan dipukulkan pada punggung telapak tangan yang kiri.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Secara lahiriah shalat
berarti beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri
dengan salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat –
syarat yang telah ditentukan. Sedangkan secara hakikinya ialah berhadapan hati
(jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut kepada-Nya serta
menumbuhkan di dalam jiwa rasa kebesarannya dan kesempurnaan kekuasaan-Nya atau
melahirkan hajat dan keperluan kita kepada Allah yang kita sembah dengan
perkataan dan pekerjaan atau dengan kedua – duanya. Orang beriman melaksanakan
shalat sesuai dengan apa yang telah diperintahkan oleh Allah SWT, serta sesuai
dengan yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw. Selain itu sholat juga mempunyai
banyak manfaat bagi kehidupan manusia, untuk kesehatan manusia itu sendiri,
ketenangan hati dan pikiran, dan keselamatan di akhirat karena amal yang
pertama dihisab adalah sholat.
B. Saran
Sholat sebagai suatu
tarbiyyah yang begitu luar biasa yang mengajarkan kebaikan dalam segala aspek
kehidupan, sebagai pencegah kemungkaran dan kemaksiatan, sebagai pembeda antara
orang yang beriman dan orang yang kafir, sholat sebagai syariat dari Allah
dalam kehidupan, semoga dapat difahami, diamalkan dan diaplikasikan dengan
benar dalam kehidupan kita. Kebenaran datang dari Allah semata dan
kesalahan-kesalahan takkan lepas dari kami sebagai manusia yang memiliki banyak
kekurangan. Maka teruslah berusaha untuk menjauhi segala yang menjadi
larangannya dan melaksanakan segala perintahnya, meneladani Nabi kita Nabi
Muhammad SAW.
DAFTAR PUSTAKA
Aam amirudin. 2005.Bedah
masalah ibadah konteporer llibadah dan muamalah. Bandung: khazanah intelektual
A.hasan. 20005. plajaran
shalat.bandung:Diponegoro
Ridwan hasan. 2009. Fiqih
ibadah. Bandung: pustaka setia
Moh rifa’i. 2006. Tuntunan
shalat lengkap. Semarang: karya toha putra
Rasjid sulaima. 2006. Fiqh
islam. Bandung: sinar baru algensindo
NH Rifa’si`. 2005. Pedoman
ibadah. Jombang: lintas media
http://abiyazid.wordpress.com/2008/03/06/waktu-yang-terlarang-untuk-shalat/
http://majelisvirtual.com/2010/04/15/dahsyatnya-siksa-bagi-orang-yang-meninggalkan-sholat/
http://islamic-indo.blogspot.com/2011/01/syarat-wajib-shalat.html