BAB I
LATAR BELAKANG
Masyarakat madani jika
dipahami secara sepintas merupakan format kehidupan alternatif yang
mengedepankan semangat demokrasi dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Berbicara mengenai kemungkinan berlembaganya masyarakat madani di Indonesia
diawali dengan kasus-kasus pelenggaraan HAM dan pengecangan kebebasan
berpendapat, berserikat dan kebebasan untuk mengemukakan pendapat dimuka umum
kemudian dilanjutkan dengan munculnya berbagai lembaga-lembaga non pemerintah
yang mempunyai kekuatan dan bagian dari social kontrol.
Melihat itu semua, maka
secara esensial Indonesia memang membutuhkan pemberdayaan dan penguatan
masyarakat, secara komprehensif agar memiliki wawasan dan kesadaran demokrasi
yang baik serta mampu menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Untuk
itu kami menyusun makalah “Identitas Nasional dan Masyarakat Madani” agar dapat
diketahui bagaimana masyarakat madai di Indonesia.
RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian Masyarakat Madani?
2. Apa saja karakteristik masyarakat madani?
3. Bagaimana keterkaitan Integritas Nasional
Indonesia dengan kehidupan bangsa dan bernegara?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Masyarakat Madani
Dawam Rahardjo mengatakan
masyarakat madani adalah suatu kekuasaan partisipasi yang terdapat dalam suatu
masyarakat, perkumpula sukarela, media massa, perkumpulan profesi, perkumpulan
buruh tani, gereja, atau perkumpulan keagamaan, yang memiliki :
a. Kekuasaan yang memancar dari dalam
dirinya berupa rasionalitas yang akan menuntun anggota masyarakat kea rah
kebaikan umum.
b. Potensi untuk dapat mengatur dirinya
sendiri secara rasional dan mengandung unsur kebebasan.
Nurcholis Majid
menyatakan, bahwa perkataan madinah dalam peristilahan modern menuntut kepada
semangat dan pengertian civil soviety, yang berarti masyarakat sopan,
beribadah, dan teratur dalam bentuk Negara baik. Ciri-ciri sebagai berikut.
a. Adanya kedaulatan rakyat sebagai prinsip
kemanusiaan dan musyawarah.
b. Berpartisipasi dan mengambil bagian dalam
proses-proses menentukan kehidupan bersama terutama dalam bidang politik.
c. Memiliki sikap terbuka, lapang dada,
penuh pengertian dan kesediaan untuk senantiasa memberi maaf secara wajar dan
pada tempatnya.
Masyarakat madani juga
mengacu kepada kehidupan masyarakat yang berkualitas dan berperadapan.
Masyarakat madani diwujudkan dalam suasana yang memiliki keteraturan hidup
dalam suasana oerkehidupan yang mandiri, berkeadilan social, dan sejahtera, kritis
dan partisipatif dalam menghadapi berbagai persoalan hidup. Dalam masyarakat
juga mampu mengembangkan budaya kebebasan mengeluarkan pendapat, menghormati
perbedaan, dan menghargai keberagaman.
B. Karakteristik Masyarakat Madani
1. Ruang publik yang bebas, sebagai sarana
dalam mengemukakan pendapat baik secara lisan maupun dengan tulisan,
berserikat, berkumpul, serta memublikasikan indormasi kepada public atau
masyarakat. Secara teoritis bisa diartikan wilayah dimana warga negara memiliki
akses penuh terhadap setiap kegiatan public.
2. Demokratis, berarti masyarakat dapat
berlaku santun dalam hubungan interaksi dengan masyarakat sekitarnya dengan
tidak mempertimbangkan suku, ras, dan agama.
3. Toleran, merupakan sikap yang dikembagkan
dalam masyarakat madani untuk menunjukkan sikap saling menghormati, menghargai
aktivitas yang dilakukan oleh orang lain.
4. Pluralisme (kemajemukan) harus dipahami
secara mengakar dengan menciptakan tatanan kehidupan yang menghargai dan
menerima kemajemukan dalam konteks kehidupan sehari-hari. Pluralisme tidak bisa
dipahami hanya dengan sikap mengakui dan menerima kenyataan masyarakat yang
majemuk, tetapi harus disertai dengan sikap yang tulus untuk menerima kenyataan
pluralisme itu sebagai bernilai positif dan merupakan rahmat Tuhan. Menurut
Nurcholis Majid, Pluralisme adalah pertalian sejati kebhinekaan dalam
ikatan-ikatan keadaban.
5. Keadilan Sosial, adalah kesimbangan dan
pembagian yang proposional terhadap hak dan kewajiban setiap warga negara yang
mencakup seluruh aspek kehidupan. Hal ini memungkinkan tidak adanya monopoli
dan memusatan salah satu aspek kehidupan pada suatu kelompok masyarakat.
C. Keterkaitan Integritas Nasional Indonesia
dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Integritas nasional adalah
penyatuan bagian-bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu
keseluruhan yang baik dan untuh, atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil
yang banyak jumlahnya menjadi suatu bangsa. Masalah Integritasi Nasional di
Indonesia sangat kompleks, bahkan dapat dikatakan belum selesai. Untuk
pembahasan lanjut, perlu kiranya untuk memisahkan kebijakan pemerintah terhadap
penduduk pribumi dari kebijakan terhadap minoritas etnis Tionghoa.
Pemerintah Indonesia rezim
Orde Baru cenderung membedakan dua jenis kelompok etnis. Sebuah kelompok
terdiri dari penduduk pribumi dan kelompok lain terdiri dari keturunan asing.
Yaitu etnis Tionghoa, Arab, da Eropa. Keturunan asing ini sering disebut warga
minoritas asing. Jika pada kelompok pribumi pemerintah memberlakukan kebijakan
penyatuan, maka bagi kelompok minoritas asing dibuat kebijakan asimilasi.
Masalah seperti di atas
bukan milik etnis Tionghoa semata, tetapi bebagai suku bangsa lain juga
mengalami hal yang kurang lebih sama. Upaya untuk mewujudkan Integrasi nasional
dengan membangun kesatuan dan persatuan bangsa. Untuk itu dibuat
langkah-langkah strategis yang dapat mendorong berbagai macam bentuk perbedaa
bangsa ini untuk selalu berdialog dan berdampingan secara harmonis. Salah
satunya adalah dengan menghentikan penggunaan klasifikasi seperti mayoritas –
minoritas penduduk asli pendatang, dan pribumi – non pribumi, lebih-lebih yang
dimaksudkan untuk tujuan dan kepentingan politis. Semua istilah ini hanya
memupuk subur sikap dan perilaku kelompok-kelompok masyarakat untuk tidak
berusaha saling memahami latar belakang budaya dan kultur mereka masing-masing,
sehingga berbagai prasangka yang ada justru diabaikan tumbuh dan bahkan terkesa
dipelihara oleh masing-masing kelompok.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Masyarakat madani meupakan
suatu wujud masyarakat yang memiliki keteratura hidup dalam suasana
perkehidupan yang mandiri, berkeadilan social, sejahtera, kritis, dan
partisipasif dalam menghadapi berbagai persoalan hidup.
Karakteristik masyarakat
madai
1. Ruang public yang bebas
2. Demokratis
3. Toleran
4. Pluralism (kemajemukan)
5. Keadilan social
Integritas nasional
penyatuan-penyatuan bagian yang berbeda dari suatu masyarakat menjadi suatu
keseluruhan yang baik dan utuh atau memadukan masyarakat-masyarakat kecil yang
banyak menjadi suatu bangsa.
Daftar Pustaka
Radjiman dan S. Gunawan,
Pendidikan Kewarganegaraan, Bandung : Pratama Mitra Aksara, 2016
Rosayada, Dede, dkk.
Pendiidkan Kewarganegaraan, Demokrasi Hak Asasi Manusia, dan Masyarakat Madani,
Jakarta : ICCE UIN Sijarif Hidayatulloh, 2000
Ubaidillah, A. Pendidikan
Kewarganegaraan Demokrasi, HAM, dan Masyarakat Madani, Jakarta : IAIN Syarif
Hidayatulloh, 2000