BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Negara merupakan suatu organisasi yang di dalamnya terdapat wilayah,
masyarakat, dan pemerintah. Negara dikatakan suatu organisasi karena di
dalamnya terdapat stuktur contohnya presiden yang dibantu oleh wakil presiden
dan menteri - menterinya. Terbentuknya suatu negara harus mempunyai tiga syarat
utama yaitu wilayah, masyarakat, dan pemerintah. Setiap negara memiliki sistem
atau bentuk pemerintahan tersendiri. Bentuk-bentuk pemerintahan itu
diantaranya Oligarki, Anarki, Moboraksi, Diktator, dan Demokrasi.
Oligarki adalah sistem
pemerintahan yang dijalankan oleh segelintir orang banyak. Partisipasi rakyat
dalam pemerintahan dibatasi atau bahkan ditoadakan dengan dihapusnya lembaga
perwakilan rakyat dan keputusan hukum tertinggi ada pada tangan segelintir orang
tersebut.
Anarki adalah pemerintahan
yang kekuasaannya tidak jelas, tidak ada peraturan yang benar-benar dapat
dipatuhi. Setiap individu bebas menentukan kehendaknya sendiri-sendiri tanpa
aturan yang jelas.
Moboraksi adalah pemerintahan
yang dikuasai olah kelompok orang untuk kepentingan kelompok yang berkuasa,
bukan untuk kepentingan rakyat. Biasanya mobokrasi dipimpin oleh sekelompok
orang yang mempunyai motivasi yang sama.
Diktator ialah kekuasaan yang terpusat pada seseorang yang berkuasa mutlak (otoriter),
dan Demokrasi adalah kekuatan rakyat atau suatu bentuk
pemerintahan dengan rakyat sebagai pemegang kedaulatannya. Dari beberapa bentuk
pemerintahan ini, demokrasi yang paling umum digunakan
dalam suatu sistem pemerintahan termasuk Indonesia.
Indonesia adalah salah satu negara yang menjunjung tinggi demokrasi, untuk
di Asia Tenggara, Indonesia adalah negara yang paling terbaik menjalankan
demokrasinya, mungkin kita bisa merasa bangga dengan keadaan itu. Nah pada
kesempatan ini, kami akan menyusun sebuah makalah tentang Demokrasi di
Indonesia.
B. Rumusan Masalah
Dengan melihat latar belakang yang telah dikemukakan maka beberapa masalah
yang dapat penulis rumuskan dan akan dibahas dalam laporan ini adalah:
1. Apakah
arti demokrasi?
2. Bagaimanakah
Sejarah demokrasi?
3. Apa
jenis demokrasi?
4. Bagaimanakah
prinsip – prinsip demokrasi?
5. Apa
ciri – ciri suatu negara yang menganut sistem pemerintahan demokrasi?
C. Tujuan
Adapun tujuan dari penyusunan makalah ini yaitu untuk mengetahui perkembangan
demokrasi di Indonesia.
D. Manfaat
Manfaat penyusunan makalah ini, yaitu pembaca khususnya mahasiswa dapat
memahami bagaimana proses perkembangan demokrasi di indonesia.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Demokrasi
Demokrasi secara etimologis berasal dari bahasa yunani
“Demokratia” yang dibagi dalam dua kata, yaitu demos yang
berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat
diartikan sebagai pemerintahan rakyat atau pemerintahan yang rakyatnya
memegang peranan yang sangat menentukan. Secara harfiah, demokrasi
berarti kekuatan rakyat atau suatu bentuk pemerintahan dengan rakyat sebagai
pemegang kedaulatannya.
Berikut ini pengertian demokrasi menurut beberapa ahli :
1. Menurut Aristoteles Demokrasi adalah suatu negara suatu
kebebasan karena melalui kebebasanlah setiap warga negara
bisa saling berbagi kekuasaan di dalamnya.
2. Menurut Abraham Lincoln Democracy is government of the people, by the
people, and for the people (Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat, dan untuk rakyat).
3. Menurut Hans Kelsen Demokrasi adalah pemerintahan oleh rakyat dan untuk
rakyat. Yang melaksanakan kekuasaan negara ialah wakil-wakil
rakyat yang terpilih. Dimana rakyat telah yakin, bahwa segala kehendak dan
kepentingannya akan diperhatikan didalam melaksanakan kekuasaan negara.
4. Menurut Sidney Hook Demokrasi adalah bentuk pemerintahan dimana
keputusan-keputusan pemerintah yang penting secara langsung atau tidak didasarkan
pada kesepakatan mayoritas yang diberikan secara bebas dari rakyat
dewasa.
5. Menurut Mohammad Hatta Demokrasi sebagai sebuah pergeseran
dan penggantian kedaulatan raja menjadi kedaulatan rakyat.
B. Sejarah Demokrasi
Isitilah “demokrasi” berasal dari
Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut
biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan
dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan
dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan
dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
C. Macam – Macam Demokrasi
1. Dilihat dari cara penyaluran kehendak rakyat
a. Demokrasi langsung (direct democracy) : Yaitu rakyat secara langsung
dapat membicarakan dan menentukan suatu urusan politik kenegaraan.
b. Demokrasi perwakilan atau tidak langsung (representative democracy)
: Yaitu aspirasi rakyat disalurkan melalui wakil-wakilnya yang duduk di lembaga
perwakilan rakyat (parlemen).
c. Demokrasi sistem referendum : Yaitu rakyat memilih wakil-wakilnya yang
duduk di parlemen tetapi dalam melaksanakan tgasnya, parlemen dikontrol oleh
rakyat melalui sistem referendum.
2. Dilihat dari dasar atau paham ideologi yang dianut
a. Demokrasi liberal : Yaitu paham demokrasi dengan menitikberatkan pada
ideologi liberalis yang cenderung pada kebebasan individu atau perseorangan.
b. Demokrasi rakyatatau proletariat (komunis) : Yaitu demokrasi yang cenderung
kepada kepentingan umum (dalam hal negara ini) sehingga hak-hak politik rakyat
dan kepentingan perseorangan kurang diperhatikan.
c. Demokrasi pancasila : Merupakan ciri khusus demokrasi yang tidak hanya
mencakup bidang politik saja, melainkan juga bidang ekonomi, sosial, budaya,
dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
3. Dilihat dari perkembanga paham
a. Demokrasi kalsik : Yaitu paham demokrasi yang menitikberatkan pada
pengertian politik kekuasaan atau politik pemerintahan negara.
b. Demokrasi modern : Yaitu paham demokrasi yang tidak hanya mencakup bidang
politik saja, melainkan juga bidang ekonomi, sosial, budaya dan menwujudkan
kesejahteraan rakyat.
4. Dilihat dari hubungan antara pemerintahan dengan
rakyat
a. Demokrasi liberal : Dalam demokrasi ini pemerintah dibatsi oleh
undang-undang dan pemilihan umum yang bebas diselenggarakan dalam waktu yang
tetap.
b. Demokrasi terpimpin : Dalam demokrasi ini terdapat keyakinan para pemimpin
bahwa semua tindakan mereka dipercaya oleh rakyat, tetapi menolak persaingan
dalam pemilihan umum untuk menduduki kekuasan.
c. Demokrasi sosial : Demokrasi ini menaruh kepeduliannya kepada keadaan
sosial dan egalitarianisme (paham persamaan) bagi persyaratan untuk memperoleh
kepercayaan politik.
d. Demokrasi partisipasi : Demokrasi yang menekankan hubungan timbal balik
antara penguasa atau pemimpin dengan yang dipimpin.
e. Demokrasi konstitusional : Demokrasi yang menekankan pada proteksi khusus
bagi kelompok-kelompok budaya dan menekankan kerja sama yang erat diantara
elite yang mewakili bagian budaya umum.
D. Prinsip-Prinsip Demokrasi
1.
Prinsip budaya demokrasi
a. Kebebasan : Adalah kekuasaan untk membuat pilihan terhadap beragam pilihan
atau melakukan sesuatu yang bermanfaat bagi kepentingan bersama atas kehendak
sendiri, tanpa tekanan dar pihak manapun.
b. Persamaan : Setiap negara terdiri atas berbagai suku, ras, dan agama. Namun
dalam negara demokrasi perbedaan tersebut tidak perlu ditonjolkan bahkan harus
ditekan agar tidak menimbulkan konflik.
c. Solidaritas : Rasa solidaritas harus ada di dalam negara demokrasi. Karena
dengan adanya sifat solidaritas ini, walaupun ada perbedaan pandangan bahkan
kepentingan tiap-tiap masyarakat maka akan senantiasa selalu terikat karena
adanya tujuan bersama.
d. Toleransi : Adalah sikap atau sifat toleran. Bersikap toleran artinya
bersifat menenggang (menghargai, memberikan, membolehkan) pendirian (pendapat,
pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang bertentangan
atau berbeda dengan pendirian sendiri.
e. Menghormati kejujran : Kejujuran berarti kesediaan ataketerbukaan untuk
menyatakan suatu kebenaran. Kejujuran menjadi hal yang sangat penting bagi
semua pihak.
f. Menghormati penalaran : Peanalaran adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki
pandangan tertentu, membela tindakan tertentu, dan menuntut hal serupa dari
orang lain. Penalaran ini sangat diperlukan bagi terbangunnya solidaritas
antarwarga masyarakat demokratis.
g. KeadaaKeadaban adalah ketinggian tingkat kecerdasan lahir batin atau
kebaikan budi pekerti. Seseorang yang berperilaku beradab berarti memberikan
penghormatan terhadap pihak lain yang dapat tercermin melalui tindakan, bahasa
tubuh, dan cara berbicara.
2.
Prinsip – prinsip demokrasi yag bersifat universal
a. Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik.
b. Tingkat persamaan (kesetaraan) tertentu antara warga negara.
c. Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh
para warga negara.
d. Pengormatan terhadap supremasi hukum.
Adapun prinsip demokrasi yang didasarkan pada konsep di atas (rule of law)
antara lain sebagai berikut :
1. Tidak adanya kekuasaan yang sewenang-wenang.
2. Kedudukan yang sama dalam hukum.
3. Terjaminnya hak asasi manusia oleh undang-undang.
E. Ciri-Ciri Pemerintahan Demokratis
Setiap bentuk pemerintahan pastilah memiliki ciri-ciri. Berikut ini
merupakan ciri-ciri pemerintahan Demokrasi:
1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan
politik, baik langsung maupun tidak langsung (perwakilan).
2. Adanya persamaan hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga
perwakilan rakyat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Setelah menyusun makalah ini, perkembangan demokrasi di indonesia dimulai
dari Demokrasi Perwakilan (Representative Democracy) pada masa
revolusi (1945 – 1950). Setelah itu Demokrasi Liberal pada masa Orde Lama (1950
- 1959). Kemudian beralih ke Demokrasi Terpimpin yang juga pada masa Orde Lama
(1959 – 1966). Setelah demokrasi termpimpin beralih lagi Demokrasi Pancasila
pada Orde Baru (1966 – 1998). Pada Orde Reformasi (1998 – sekarang), demokrasi
yang digunakan adalah Demokrasi Reformasi.
B. Saran
Manusia tidak luput dari keslahan dan rasa khilaf. Barangkali hanya ini
yang dapat saya ungkapkan. Jika ada kesalahan materi maupun merugikan
pihak-pihak tertentu saya meminta kritik dan sarannya, kritik maupun sarannyan
sangatlah penting untuk pengintrospesikan diri melengkapi makalah ini. Terima
kasih.