BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Al-Qur’an merupakan
pedoman hidup bagi seluruh umat manusia yang diwahyukan secara berangsur-angsur
kepada Nabi Muhammad SAW. Pengembagan studi keislaman yang berkaitan dengan
al-Qur’an dapat ditempuh di antaranya dengan pendekatan sosio-historis.
Aplikasi pendekatan tersebut memungkinkan penemuan nilai-nilai dan makna
substansial dalam al-Qur’an. Ayat-ayat al-Qur’an dapat dikategorikan menjadi
dua kelompok menurut sebab turunnya ayat. Pertama, ayat yang turun dengan
adanya sebab; kedua, ayat yang turun tanpa sebab atau peristiwa yang
melatarbelakanginya, seperti ayat-ayat yang menceritakan umat terdahulu,
berita-berita alam ghaib, gambaran alam barzakh, persaksian alam kebagkitan,
keadaan hari kiamat dan sebagainya
Pada masa Rasulullah,
banyak peristiwa terjadi yang belum diketahui hukumnya me nurut islam. Beberapa
sahabat juga sering bertanya kepada Rasulullah tentang sesuatu yang belum
mereka pahami. Kemudian mereka bertanya kepada Rasulullah untuk mengetahui
hukum Islam mengenai hal itu. Maka al-Qur’an turun untuk menjelaskan atau
menunjukkan hukum atas peristiwa atau pertanyaan yang muncul tersebut. Jawaban
dari al-Qur’an merupakan pedoman hidup bagi umat manusia. Itulah yang kemudian
disebut dengan Asbabun Nuzul, yaitu sebab-sebab turunya ayat-ayat al-Qur’an.
Untuk lebih mengetahui atau memahami maksud al-Qur’an secara utuh maka lebih
utama jika mengetahui tentang Asbabun Nuzul. Pengenmbangan studi keislaaman
yang berkaitan dengan al-Qur’an dapat ditempuh diantaranya dengan pendekatan
Sosio-historis.
Pendekatan ini
memungkinkan penemuan nilai-nilai dan makna substansial dalam al-Qur’an yang
terangkum dalam Asbabun Nuzul, yakni sesuatu yang disebabkan olehnya diturunkan
suatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung peristiwa, atau menerangkan
hukumnya pada saat terjadinya peristiwa itu. Karena kita bisa salah menangkap pesan-pesan
Al-Qur’an secara utuh, jika hanya memahami dari bahasanya saja secara tekstual
tanpa memahami konteks Sosio-historisnya.
B. RUMUSAN MASALAH
1. Apa yang dimaksud dengan Asbabun Nuzul?
2. Bagaimana Sejarah Perkembangan Ilmu
Asbabun Nuzul?
3. Apa Fungsi Ilmu Asbabun Nuzul Dalam
Memahami Al-Qur’an?
4. Sebutkan Macam- Macam Asbabun Nuzul?
5. Bagaimana Lafadz Dan Ungkapan-Ungkapan
Asbabun Nuzul?
6. Bagaimana Urgensi Dan Kegunaan Asbaabun
Nuzul ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN ASBABUN NUZUL
Asbabun Nuzul merupakan
bentuk Idhafah dari kata “asbab” dan “nuzul”.
Secara etimologi Asbabun
Nuzul adalah Sebab-sebab yang melatar belakangi terjadinya sesuatu. Meskipun
segala fenomena yang melatar belakangi terjadinya sesuatu bisa disebut Asbabun
Nuzul, namaun dalam pemakaiannya, ungkapan Asbabun Nuzul khusus dipergunakan
untuk menyatakan sebab-sebab yang melatar belakangi turunya al-qur’an, seperti
halnya asbab al-wurud yang secara khusus digunakan bagi sebab-sebab terjadinya
hadist.[1]
Sedangkan secara
terminology atau istilah Asbabun Nuzul dapat diartikan sebagai sebab-sebab yang
mengiringi diturunkannya ayat-ayat Al-Quran kepada Nabi Muhammad SAW karena ada
suatu peristiwa yang membutuhkan penjelasan atau pertanyaan yang membutuhkan
jawaban.[2]
Banyak pengertian
terminologi yang dirumuskan oleh para ulama’, diantaranya :
7. Menurut Az-Zarqani :
“Asbabun Nuzul adalah
khusus atau sesuatu yang terjadi serta ada hubunganya dengan turunya ayat
Al-Qur’an sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.”
8. Ash-Shabuni :
Asbabun Nuzul adalah
peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunya satu atau beberapa ayat mulia
yang diajukan kepada nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.[3]
9. Shubhi Shalih :
“Asbabun Nuzul adalah
sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat. Al-qur’an
(ayat-ayat)terkadang menyiratkan peristiwa itu, sebagai respons atasnya. Atau
sebagai penjelas terhadap hukum-hukum disaat peristiwa itu terjadi.”
10. Mana’ al-Qhathan:
اَوْسُؤَالٍكَحاَدِثَةٍ وُقُوْعِهِ وَقْتَبِشَأْنِهِ قُرْآنٌماَنُزِلَ.
Artinya:
“Asbabun Nuzul adalah
peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunya Al-Qur’an berkenaan dengannya
waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan
yang diajukan kepada Nabi.”
11. Al-Wakidy
Asbabun Nuzul adalah
peristiwa sebelum turunya ayat, walaupun “sebelumnya” itu masanya jauh, seperti
adanya peristiwa gajah dengan surat Al-Fiil.[4]
Bentuk-bentuk peristiwa
yang melatar belakangi turunnya Al-qur’an itu sangat beragam, di antaranya
berupa:konflik sosial seperti ketegangan yang terjadi amtara suku Aus dan suku
Khazraj; kesalahan besar, seperti kasus salah seorang sahabat yang mengimami
sholat dalam keadaan mabuk: dan pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh salah
seorang sahabat kepada Nabi, baik berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat,
sedang, atau yang akan terjadi.
Persoalan apakah seluruh
ayat Al-Qur’an memiliki Asbabun Nuzul atau tidak, ternyata telah menjadi bahan
kontroversi diantara para uulama’. Sebagian ulama’ berpendapat bahwa tidak
semua ayat Al-Qur’an memiliki Asbabun Nuzul. Sehingga, diturunkan tanpa ada
yang melatar belakanginya (Ibtida’), dan adapula ayat Al-Qur’an itu diturunkan
dengan dilatarbelakangi oleh suatu peristiwa (ghair ibtida’).
Pendapat tersebut hampir
merupakan konsensus para ulama. Akan tetapi, ada yang menguatkan bahwa
kesejarahan Arabia pra-Qur’an pada masa turunnya Al-Qur’an merupakan latar
belakang makro Al-Qur’an; sementara riwayat-riwayat Asbabun Nuzul merupakan
latar belakang mikronya. Pendapat ini berarti menganggap bahwa semua ayat
Al-Qur’an memiliki sebab-sebab yang melatarbelakanginya.
B. SEJARAH PERKEMBANGAN ILMU ASBABUN
NUZUL
Sejak zaman sahabat
pengetahuan tentang Asbabun Nuzul dipandang sangat penting untuk bisa memahami penafsiran
Al-Qur’an yang benar. Karena itu mereka berusaha untuk mempelajari ilmu ini.
Mereka bertanya kepada Nabi SAW tentang sebab-sebab turunya ayat atau kepada
sahabat lain yang menjadi saksi sejarah turunnya ayat-ayat Al-Qur’an. Dengan
demikian pula para tabi’in yang datang kemudian, ketika mereka harus
menafsirkan ayat-ayat hukum, mereka memerlukan pengetahuan Asbabun Nuzul agar
tidak salah dalam mengambil kesimpulan.
Dalam perkembangannya ilmu
asbabun nuzul menjadi sangat urgen. Hal ini tak lepas dari jerih payah
perjuangan para ulama’ yang mengkhususkan diri dalam upaya membahas segala
ruang lingkup sebab nuzulnya Al-Qur’an. Diantaranya yang terkenal yaitu Ali bin
Madini, Al-wahidy dengan kitabnya Asbabun Nuzul, Al-Ja’bary yang meringkas
kitab Al wahidi, Syaikhul Islam Ibn Hajar yang mengarang sebuah kitab mengenai
asbabun nuzul. Dan As-Suyuthi mengarang kitab Lubabun Nuqul fi Asbab An-Nuzul,
sebuah kitab yang sangat memadai dan jelas serta belum ada yang mengarang.[6]
C. FUNGSI ILMU ASBABUN NUZUL DALAM
MEMAHAMI AL-QUR’AN
Pentingnya mempelajari dan
mengetahui Asbabun Nuzul adalah untuk memahami ayat Al-Qur’an, baik dalam
mengistimbath hukum atau dalam beristidlal, atau sekedar memahami maksud ayat.
Tidak mungkin memahami kandungan makna suatu ayat tanpa mengetahui sebab
turunnya ayat tersebut.
Al Wahidi menjelaskan:
“tidaklah mungkin mengetahui tafsir ayat tanpa mengetahui dan penjelasan sebab
turunnya.” Ibn Daqiqil ‘Id berpendapat, “Keternagan sebab nuzul adalah cara
yang kuat (tepat) untuk mengetahui makna Al-Qur’an. Ibn Taimiyah mengatakan:
“Mengetahui sebab nuzul akan membantu dalam memahami ayat, karena mengetahui
sebab menimbulkan pengetahuan mengenai musabab (akibat).”
Contohnya dalam QS.
Al-Baqoroh ayat 158 yang artinya “Sesungguhnya Safa dan Marwa adalah sebagian
dari syi’ar Allah. Maka barang siapa beribadah haji ke Baitullah atau
berumrah,maka tidak ada dosa baginya untuk mengerjakan sa’i di antara keduanya.
Dan barang siapa mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya
Allah Maha Mensyukuri kebaikan dan Maha Mengetahui.”
Lafal ayat ini secara
tekstual tidak menunjukkan bahwa sa’i itu wajib, sebab ketiadaan dosa untuk
mengerjakannya itu menunjukkan “kebolehan” dan bukannya “kewajiban.” Sebagian
ulama’ juga berpendapat demikian, karena berpegang pada arti tekstual ayat itu.
Dalam uraian yang lebih
rinci Az-Zarqani mengemukakan urgensi sebab An-Nuzul dalam memahami Al-qur’an
sebagai berikut :
1. membantu dalam memahami sekaligus
mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan ayat-ayat Al-Qur’an.
2. Mengatasi keraguan ayat yang
diduga memiliki keraguan umum.
3. Mengkhususkan hukum yang
terkandung dalam ayat Al-Qur’an.
4. Mengidentifikasi pelaku yang
menyebabkan ayat Al-Qur’an turun.
5. Memudahkan untuk menghafal dan
memahami ayat, serta untuk memantapkan wahyu ke dalam hati orang yang
mendengarnya.
6. Penegasan bahwa Al-Qur’an
benar-benar dari Allah SWT, bukan buatan manusia.
7. Penegasan bahwa Allah benar-benar
memberi pengertian penuh pada Rasulullah dalam menjalankan misi risalahnya.
8. Mengetahui makna serta
rahasia-rahasia yang terkandung dalam Al-Qur’an.
9. Seseorang dapat menentukan apakah
ayat mengandung pesan khusus atau umum dan dalam keadaan bagaimana ayat aitu
harus diterapkan.
10. Mengetahui secara jelas hikmah
disyariatkannya suatu hukum.
D. MACAM- MACAM ASBABUN NUZUL
1. Banyaknya nuzul dengan satu sebab
Terkadang banyak ayat
turun, sedangkan sebabnya hanya satu. Dalam hal ini tidak ada permasalahan yang
cukup penting, karena itu banyak ayat yang turun didalam berbagai surat
berkenaan dengan satu peristiwa. Contohnya ialah apa yang di riwayatkan oleh
Said bin Mansur, ‘Abdurrazaq, Tirmidzi, Ibn jarir, Ibnul Munzir, Ibn Abi Hatim,
tabrani, dan Hakim yang mengatakan shahih, dari Ummu salamah, ia berkata :
“Rasullullah, aku tidak mendengar Allah menyebutkan kaum perempuan sedikitpun
mengenai hijrah. Maka Allah menurunkan : maka tuhan mereka memperkenankan
permohonanya (dengan firman) : “sesungguhny aku tidak menyia-nyiakan amal
orang-orang yang beramal diantara kamu, baik laki-laki ataupun perempuan :
(karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain... (Ali ‘Imran
[3]:195).
Diriwayatkan pula oleh
Ahmad, Nasa’i, Ibn Jarir, Ibnul Munzir, Tabarani, dan Ibn Mardawih dari Ummu
Salamah yang mengatakan ; “Aku telah bertanya : Rasulullah, mengapa kami tidak
disebutkan dalam al-qur’an seperti kaum laki-laki ? maka suatu harti aku
dikejutkan oleh suara Rasulullah diatasa mimbar. Ia membacakan : Sesungguhnya
laki-laki dan perempuan Muslim.. sampai akhir ayat 35 Surat al-Ahzab [33].”
Diriwayatkan pula oleh
Hakim dari Ummu Salamah yang mengatakan: “Kaum laki-laki berperang sedang kaum
perempuan tidak. Disamping itu kami hhanya memperoleh warisan setengah bagian?
Maka Allah menurunkan ayat : Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang
dikaruniakan terhadap apa yang dikaruniakan sebagian dari kamu lebih banyak
dari sebagian yang usahakan, dan bagi para wanitapun ada bagian dari apa yang
mereka usahan pula.. (an-Nisa’ [4]:32) dan ayat : sesungguhnya laki-laki dan
perempuan yang muslim..” ketiga ayat tersebut turun ketika satu sebab.
2. Penuruna ayat lebih dahulu daripada
sebab
Az-Zarkasyi dalam membahas
fi ulumil qur’an karya Manna’ Khalil Al Qattan mengemukakan satu macam
pembahasan yang berhubungan dengan sebab nuzul yang dinamakan “penurunan ayat
lebih dahulu daripada hukum (maksud)nya.” Contoh yang diberikan dalam hal ini
tidaklah menunjukkan bahwa ayat itu turun mengenai hukum tertentu, kemudian
pengalamanya datang sesudahnya. Tetapi hal tersebut menunjukan bahwa ayat itu
diturunkan dengan lafadz mujmal (global), yang mengandung arti lebih dari satu,
kemudian penafsiranya dihubungkan dengan salah satu arti-arti tersebut,
sehingga ayat tadi mengacu pada hukum yang datang kemudian. Misalnya firman
Allah : Sesungguhnya beruntunglah orang yang membersihkan diri (dengan beriman)
[87]:14). Ayat tertsebutdijadikan dalil untuk zakat fitrah. Diriwayatkan oleh
baihaqi dengan disanadkan kepada Ibn Umar, bahwa ayat itu turun berkenaan
dengan zakat Ramadhon ( Zakat Fitrah), kemudian dengan isnad yang marfu’
Baihaqi meriwayatkan pula keterangan yang sama. Sebagian dari mereka barkata :
aku tidak mengerti maksud pentakwilan yang seperti ini, sebab surah itu Makki,
sedang di Makkah belum ada Idul fitri dan zakat.”
Didalam ayat tersebut,
Bagawi menjawab bahwa nuzul itu boleh saja mendahului hukumnya, seperti firman
Allah : aku benar-benar bersumpah dengan kota ini, dan kaum (Muhammad)
bertempat di kota ini (al-Balad [90]:1-2). Surah ini Makki, dan bertempatnya di
Makkah, sehingga Rasulullah berkata : “Aku mnenempati pada siang hari).”
3. Beberapa ayat turun mengenai satu
orang
Terkadang seorang sahabat
mengalami peristiwa lebih datri satu kali, dan al-qur’an pun turun mengenai
setiap peristiwanya. Karena itu, banyak ayat yang turun mengenai setiap
peristiwanya. Karena itu, banyak ayat yang turun mengenai nya sesuai dengan
banyaknya peristiwa yang terjadi. Misalnya apa yang diriwayatkan oleh Bukhari
tentang berbakti kepada kedua orang tua. Dari sa’d bin Abi Waqqas yang
mengatakan : “ada empat ayat al-qur’an turun berkenaan denganku. Pertama,
ketika ibuku bersumpah bahwa ia tidak akan makan dan minum sebelum aku
mwninggalkan Muhammad, lalu Allah menurunkan : dan jika keduanya memaksamu
untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang
itu, maka janganlah kamumengikutio keduanya dan pergauilah keduanya didunia
dengan baik (luqman[31]:15).
Kedua ketika aku mengambil
sebilah pedang dan mengaguminya, maka aku berkata kepada Rasulullah :
“Rasulullah, berikanlah kepadaku pedang ini”. Maka turunlah : mereka bertanya kepadamu tenytang pembagiuan harta rampasan
perang (al-anfal [8]:1).
Ketiga, ketika aku sedang
sakit Rasulullah datang mengunjungilku kemudian aku bertanya kepadanya :
“Rasulullah, aku ingin membagikan hartaku, bolehkah aku mewasiatkan
separuhnya?” rasulullah diam. maka wasiat dengan sepertiga harta itu
dibolehkan.
Keempat, ketika aku sedang
minum minuman keras (khamr) bersama kaum Ansor, seorang dari mereka memukul
hidungku dengan tulang rahang unta. Lalu aku datang kepada Rasulullah , maka
Allah ‘Azza Wajalla menurunkan larangan minum khamr.”
E. LAFAZ DAN UNGKAPAN-UNGKAPAN ASBABUN
NUZUL
Ada tiga ungkapan yang
menunjukan asbabun nuzul suatu ayat. Dua diantaranya dapat dipastikan sebagai
asbabun nuzul. Dan satu lainnya tidak secara pasti menunjukkan kepada asbabun
nuzul, mungkin asbabun nuzul mungkin juga tidak. Ungkapan itu adalah sebagai
berikut:
a. سبب نزول هذه الأية (
sebab turunnya ayat ini ialah....)
Apabila suatu peristiwa
didahului oleh ungkapan ini, maka tidak diragukan lagi bahwa peristiwa itu
merupakan asbabun nuzul ayat yang disebut sebelumnya.
b. Tidak menggunakan kata سبب seperti diatas. Akan tetapi, menggunakan ungkapan فنزلت atau فَأَنْزَلَ الله, yang dimulai dengan fa setelah peristiwa dijelaskan. Hal ini
tidak diragukan lagi bahwa peristiwa itu juga merupakan asbabun nuzul ayat
bersangkutan.
c. Ungkapan kata yang tidak menggunaakan
kata سبب dan juga tidak menggunakanف setelah peristiwa. Akan tetapi, ia menggunakan kata فِي sebelum menjelaskan
peristiwa. Hal ini tidak dapat dikatakan
asbabun nuzul secara pasti, tetapi ada dua kemungkinan, mungkin asbabun nuzul
dan mungkin juga tidak.
Untuk menentukan peristiwa
yang menjadi asbabun nuzul suatu ayat, ungkapan-ungkapan diatas pelu menjadi
pertimbangan dan perhatian seorang mufassir. Artinya, seorang mufassir dalam
mencari asbabun nuzul suatu ayat hendaklah merujuk kepada peristiwa yang
mengandung ungkapan yang terdapat pada poin satu dan dua. [5]
F. URGENSI DAN KEGUNAAN ASBAABUN NUZUL
a. Membantu dalam memahami sekaligus
mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan ayat-ayat Al-Qur’an.
b. Mengatasi keraguan ayat yang
diduga mengandung pengertian umum.
c. Menghususkan hukum yang
terkandung dalam ayat Al-Qur’an, bagi ulama yang berpendapat bahwa yang menjadi
pegangan adalah sebab yang bersifat khusus(khusus al-sabab) dan bukan lafazh
yang bersifat umum(umum al-lafaz).
d. Mengidentifikasikan pelaku yang
menyebabkan ayat Al-Qur’an turun.
e. Memudahkan untuk menghafal dan
memahami ayat, serta untuk memantapkan wahyu kedalam hati orang yang
mendengarnya.[6]
Dalam uraian yang lebih
rinci, Az-Zarqani mengemukakan urgensi Asbab an-Nuzuldalam memahami al-Quran ,
sebagai berikut:
1. Membantu dalam memahami sekaligus
mengatasi ketidakpastian dalam menangkap pesan ayat-ayat al-Quran.Diantaranya
dalam surat al-baqoroh ayat 115
وَللهِالْمَشْرِقُوالْمَغْرِبُفَأَيْنَمَاتُوَلُّوْافَثَمَّوَجْهُاللهِإِنَّاللهَوَاسِعٌعَلِيْم
Artinya:
“ Dan kepunyaan Allah lah
Timur dan Barat; maka ke mana juga pun kamu menghadap, disanapun ada wajah
Allah; sesungguhnya Allah adalah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.”
bahwa timur dan barat
merupakan kepunyaan Allah. Dalam kasus sholat, dengan melihat zahir ayat diatas
sesorang boleh menghadap kearah mana saja sesuai dengan kehendak hatinya. Ia
seakan-akan tidak menghadap kiblat ketika sholat. Akan tetapi ketika melihat
asbab an-nuzul-nya, tahapan bahwa interpretasi tersebut keliru. Sebab, ayat
diatas berkaitan dengan sesorang yang sedang berada dalam perjalanan dan
melakukan sholat diatas kendaraan, atau berkaitan dengan orang yang berjihad
dalam menentukan arah kiblat.
2. Mengatasi keraguan ayat yang
diduga mengandung pengertian umum.
3. Mengkhususkan hukum yang
terkandung dalam ayat Al-Quran, bagi ulama yang berpendapat bahwa yang menjadi
pegangan adalah sebab yang bersifat khusus (khusus As-sahab) dan bukan lafadz
yang bersifat umum (umum al-lafadz).
4. Apabila lafal yang diturunkan itu
lafal yang umum dan terdapat dalil atas pengkhususannya, maka pengetahuan
mengenai asbabun nuzul membatasi pengkhususan itu hanya terhadap yang selain
sebab. Dan bentuk sebab ini tidak dapat dikeluarkan (dari cakupan lafal yang
umum itu), karena masuknya bentuk sebab ke dalam lafal umum itu bersifat qat’i
(pasti). Maka ia tidak boleh dikeluarkan melalui ijtihad, karena ijtihad itu
bersifat zanni (dugaan). Pendapat ini dijadikan pegangan oleh ulama umumnya.
5. Mengidentifikasi pelaku yang
menyebabkan ayat tersebut turun.
6. Memudahkan untuk menghafal dan memahami
ayat Al-Quran, serta untuk memantapkan wahyu kedalam hati orang yang
mendengarkan. Sebab, hubungan sebab-akibat (musabbab), hukum, peristiwa, dan
pelaku, masa dan tempat merupakan satu jalinan yang bias mengikat hati.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Asbab al-Nuzul adalah
kejadian atau peritiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat Al-Quran. Ayat
tersebut dalam rangka menjawab, emjelaskan dan menyelesaikan masalah-masalah
yang timbul dari kejadian-kejadian tersebut.
Asbab al-Nuzul merupakan bahan-bahan sejarah yang dipakai untuk
menberikan keterangan-keterangan terhadap lembaran-lembaran dan memberinya
konteks dalam memahami perintah-perintah-Nya. Sudah tentu bahan-bahan sejarah
ini hanya melingkupi peristiwa-peristiwa pada masa Al-Quran masih turun (‘ashr
at-tanzil).
1. Macam-macam Asbabun An-Nuzul:
b. Dilihat dari Sudut Pandang
Redaksi-Redaksi(Cara dan Gaya menyusun kata) yang Dipergunakan dalam Riwayat
Asbab An-Nuzul
1. Sharih (visionable/jelas)
2. Muthamilah(impossible/kemungkinan)
c. Dilihat dari Sudut Pandang
Berbilangnya Asbab An-Nuzul untuk Satu
Ayat atau Berbilangnya Ayat untuk Satu Asbab An-Nuzul
1) Berbilangnya Asbab an-Nuzul untuk
satu ayat (Ta’addud al-Sabab wa Nazil al-Wahid)
2) Variasi ayat untuk satu sebab
(Ta’addud al-Nazil wa As-sabab al-wahid)
2. Lafadz Dan Ungkapan-Ungkapan
Asbabun Nuzul
a. سبب نزول هذه الأية (
sebab turunnya ayat ini ialah....).
d. Menggunakan ungkapan فنزلت atau فَأَنْزَلَ الله,.
e. Menggunakan kata فِي sebelum menjelaskan
peristiwa.
3. Urgensi dan kegunaan Asbaabun
Nuzul
a. Membantu dalam memahami ayat-ayat
Al-Qur’an.
b. Mengatasi keraguan ayat.
c. Menghususkan hukum yang terkandung
dalam ayat Al-Qur’an.
d. Mengidentifikasikan pelaku yang
menyebabkan ayat Al-Qur’an turun.
e. Memudahkan untuk menghafal dan
memahami ayat.
B. SARAN
Dengan disusunnya makalah
Ulumul Qur’an tentang Asbabun Nuzul ini, penulis mengharapkan pembaca dapat
mengetahui kajian Ulumul Qur’an, untuk mengetahui lebih jauh, lebih banyak, dan
lebih lengkap tentang pembahasan Asbabun Nuzul, pembaca dapat membaca dan
mempelajari buku-buku dari berbagai pengarang, karena penulisanya membahas
garis besarnya saja tentang ulumul quran dan hanya membahas lebih dalam tentang
asbabun nuzul.
Disini penulis menyadari
bahwa dalam penulisan makalah ini masih jauh dari sempurna, sehingga keritik
dan saran yang membangun untuk penulisan makalah-makalah selanjutnya sangat
diharapkan.
DAFTAR PUSTAKA
Anwar
.Rosihon.2013.”Ulum Al- Qur’an”.
Bandung:CV Pustaka Setia
Didin saefuddin
Buchori,2005. “Pedoman Memahami Kandungan Al-Qur’an: Bogor: Granaada Pustaka
M.Yusuf,Kadar. 2014.”Studi
Al-Qur’an” . Jakarta: Amzah
http://www.sarjanaku.com/2009/12/makalah-asbabun-nuzul.html?m=1
Diakses Pada Tanggal 17 MARET 2021
https://www.google.com/amp/s/www.kompasiana.com/amp/eganurfadillah5648/5bf5529dab12ae790d67fcf7/asbabun-nuzulDiakses
Pada Tanggal
http://huseinmuhibbi.blogspot.com/2015/06/makalah-asbabun-nuzul-al-quran.html?m=0Diakses
Pada Tanggal
[1]Rosihon Anwar, Ulum
Al-Qur’an, Pustaka setia,Bandung:2000, hlm 60.
[2]http://www.sarjanaku.com/2009/12/makalah-asbabun-nuzul.html?m=1
Diakses Pada Tanggal 18 Oktober 2019
[3]Rosihon Anwar,Op.Cit
hlm 60.
[4]Didin saefuddin
Buchori, Pedoman Memahami Kandungan Al-Qur’an, Granaada Pustaka, Bogor:2005,
hlm. 33.
[5]Kadar M.Yusuf, Studi
Al-Qur’an (Jakarta:Amzah,2014),hlm.90-91
[6]Rosihon Anwar,
Ulum Al- Qur’an (Bandung:CV Pustaka
Setia,2013),hlm.63-65