BAB I
PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
Dalam mengelola administrasi di dunia pendidikan, dibutuhkan kematangan dalam mengatur pola administrasi, dan sesuai dengan yang lebih baik serta sesuai dengan aturan yang berlaku. Administrasi pendidikan adalah keseluruhan proses pelaksanaan dari pada keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan olehdua orang manusia atau lebihuntuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Administrasi mengandung beberapa pokok pengertian yaitu administrasi sebagai proses kerja sama, aktivitas kerja sama dilakukan dua orang atau lebih. Merupakan wadah kerja sama yang berupa lembaga atau organisasi. Dan mempuunyai tujuan yang ingin dicapai.
Sedangkan pendidikan merupakan salah satu faktor terpenting dalam meningkatkan SDM yang akan menopang gerak pembangunan. Pendidikan sebagai investasi yang akan menghasilkan manusia-manusia yang memiliki pengetahuan, sikap dan keterampilan yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa. Maka dari itu dibutuhkan untuk mengatur agar dapat terstruktur dengan baik. Dalam pandangan nilai, pendidikan mempunyai peran central sebagai pendorong individu dan warga masyarakat untuk meraih progresivitas pada semua kehidupan. Di samping itu, pendidikan dapat menjadi determinan penting bagi proses transformasi personal maupun sosial.
Ketika Berbicara mengenai profesi kependidikan, maka hal tersebut tentunya tidak terlepas dari hal-hal yang ada di sekolah seperti guru, kepala sekolah, anak didik seta proses belajar mengajar yang terjadi di dalamnya. Di lain hal, dalam dunia pendidikan, administrasi sangat diperlukan bagi kelangsungan proses belajar mengajar. Semua itu tidak terlepas dari keaktifan orang-orang yang menguasai administrasi sekolah termasuk peran serta guru.
Pada umumnya tugas kewajiban hampir guru seluruhnya hanya mengenai kegiatan mengajar dalam arti menyampaikan surat keterangan dan fakta-fakta dari buku kepada murid, tugas-tugas anggota dan memeriksanya. Sekarang guru harus juga memperhatikan kepentingan sekolah, ikut serta menyelesaikan berbagai masalah yang ada di sekolah, kadang-kadang sangat kompleks sifatnya. Dalam banyak hal, pekerjaannya berhubungan erat sekali dengan pekerjaan seorang pengawas, kepala sekolah, pegawai tata usaha sekolah dan berbagai pejabat lainnya. Secara berangsur-angsur tekanan yang semakin diberikan kepada partisifasi guru dalam administrasi pendidikan / sekolah, yakni penyelenggaraan dan manajemen sekolah.
Dalam makalah ini saya menyajikan beberapa hal yang administrasi pendidikan dan peran guru dalam administrasi pendidikan tersebut.
2. Rumusan masalah
1. Apa pengertian administrasi pendidikan?
2. Apa saja prinsip dasar administrasi pendidikan?
3. Apa saja ruang lingkup dalam administrasi pendidikan?
4. Apa fungsi administrasi pendidikan?
5. Apa saja tujuan administrasi pendidikan?
6. Apa pengaruh saja administrasi terhadap pelaksanaan pendidikan?
3. Tujuan
1. Untuk tahu pengertian administrasi pendidikan.
2. Prinsip prinsip dasar administrasi pendidikan.
3. Ruang lingkup ruang lingkup administrasi pendidikan.
4. Untuk melihat fungsi administrasi pendidikan.
5. Mengabaikan tujuan, administrasi pendidikan.
6. Pengaruh pengaruh administrasi terhadap pelaksanaan pendidikan.
BAB II
PEMBAHASAN
A .PENGERTIAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Kata administrasi berasal dari bahasa latin ad dan administrate yang melayani yaitu, membantu, menunjang, batas tujuan sehingga benar-benar dapat dicapai. Pengertian administrasi lengkap adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerja pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu. [1]
Ditinjau dari katanya, administrasi mempunyai arti sempit dan luas. Dalam arti sempit diartikan sebagai kegiatan catatan data, surat-surat informasi tertulis serta penyimpanan dokumen sehingga dapat digunakan kembali jika diperlukan. Dalam hal ini kegiatan administrasi termasuk pekerjaan tata usaha. Inarti luas, administrasi, kegiatan pengelolaan manajemen terhadap total komponen organisasi untuk mewujudkan tujuan / program organisasi. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa pekerjaan administrasi merupakan pekerjaan operatif dan manajemen.
Dari defenisi diatas maka administrasi dapat diuraikan menjadi lima pengertian pokok, yaitu:
1. Administrasi kegiatan atau rangkaian kegiatan manusia
2. Rangkaian kegiatan itu merupakan suatu proses dan bersifat dinamis
3. Proses ini dilakukan bersama oleh sekelompok manusia yang tergabung dalam satu organisasi
4. Proses itu dilakukan dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya
5. Proses pengelolaan itu dilakukan agar tercapai dengan efektif dan efisien.
Disamping adanya pengertian pokok administrasi juga ada unsure pokokadministrasi. Menurut Siagian (1986) unsur pokok administrasi adalah:
1. Adanya kelompok manusia (kotak dua orang)
2. Adanya mencapai tujuan yang akan dicapai
3. Adanya tugas / fungsi yang harus dilaksanakan (kegiatan kerja sama)
4. Adanya peralatan dan perlengkapan yang diperlukan [2]
Semua pokok tersebut diatas perlu dikelola sedemikian rupa sehingga dapat dicapai secara efektif dan efisien. Berdasarkan pengertian administrasi tersebut diatas selanjutnya akan dilihat pengertian administrasi pendidikan. Administrasi pendidikan merupakan perpaduan dari dua kata, yaitu “administrasi” dan “pendidikan”. Pada hakekatnya, administrasi pendidikan adalah penerapan ilmu administrasi dalam pendidikan atau dalam pembinaan, pengembangan dan pengendalian usaha-praktek pendidikan. Administrasi sekolah merupakan salah satu bagian dari administrasi pendidikan, yaitu administrasi pendidikan yang dilaksanakan di sekolah. Salah satu alat administrasi sekolah adalah tata usaha.
Nasution (1994) mendefinisikan administrasi pendidikan sebagai “proses total semua kegiatan bersama dalam bidang pendidikan dengan memanfaatkan semua fasilitas yang tersedia baik pribadi, materi maupun spritual untuk mencapai tujuan pendidikan”.
Sedangkan Nawawi (1998) memandang administrasi pendidikan sebagai suatu proses atau kegiatan, yang selanjutnya dikemukakan bahwa “Administrasi Pendidikan adalah kegiatan atau seluruh proses pengendalian usaha sejumlah orang untuk mencapai tujuan pendidikan secara berencana dan sistematis yang diselenggarakan di lingkungan tertentu, terutama berupa lembaga pendidikan resmi".
Disisi lain menurut Sutjipto & Raflis (1994) administrasi pendidikan dapat dilihat dari berbagai aspek:
1. Bila dilihat dari segi aspek kerja, maka administrasi pendidikan dapat diartikan kerjasama antara orang-orang / personil sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan yang efektif dan efisien. Pelaksanaan kegiatan pokok pendidikan yang perlu dilakukan seorang diri oleh guru tetapi ada penataan oleh personil sekolah lainnya.
2. Administrasi pendidikan adalah proses yang bertujuan pendidikan, perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan evaluasi dalam tujuan pendidikan.
B. PRINSIP DASAR ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Prinsip merupakan sesuatu yang sangat kuat, mutlak, dan tidak boleh dinafikan dalam pelaksanaan program tertentu. Hal tersebut tertentu, karena prinsip merupakan acuan dan tujuan subtansi pelaksanaan setiap kegiatan. Prinsip-prinsip administrasi pendidikan adalah sebagai berikut:
1. Prinsip Efisiensi
Tenaga adminstrasi akan berhasil dalam tugasnya apabiladia menggunakan semua sumber, tenaga, dana dan fasilitas yang ada secara efisien. Seorang administrator yang profesional harus mampu memanfaatkan waktu sebaik mungkin untuk mengelola aktivitas pengadministrasian dan tidak terbebani oleh biaya tinggi. Penghamburan biaya dan penghabisan waktu yang tidak menentukan administrasi yang buruk, sehingga akan berdampak negatif dan merugikan kepentingan internal institusinya dan kepentingan eksternal yang dilayaninya. [3]
Agar prinsip efesien dapat dicapai, semua objek administrasi harus diorganisasikan dengan baik, sehingga penerapan prinsip efisien benar-benar relevan dengan tujuannnya. Pengorganisasian suatu aktivitas menyusun dan membentuk hubungan-hubungan kerja antara orang-orang sehingga terwujud suatu kesatuan usaha mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Didalam pengorganisasian terdapat pembagian tugas, kewenangan, dan tanggung jawab secara rinci menurut bidang-bidang dan bagian-bagian, sehingga terciptalah adanya hubungan kerja sama yang harmonis dan lancer menuju tujuan yang ditetapkan.
2. Prinsip pengelolaan
Administrasi adalah manajer yang bekerja dengan langkah-langkah manajemen yang baik, yaitu merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan dan mengontrol. Dengan demikian, target yang dituju dengan mudah dapat dicapai dengan baik.
Perencanaan yang berpijak pada visi dan misi yang jelas sehingga program-program yang dibuat secara hierarkis atau sistematis dan mendahulukan skala prioritas kerja dan menjadwalkan program jangka panjang, jangka menengah, dan jangka pendek. Program jangka pendek dilaksanakan sebagai bagian awal dari program jangka menengah, pelaksanaan program jangka menengah dilaksanankan sebagai awal menuju program jangka panjang. Dengan demikian semua pelaksanaan program saling mempengaruhi dan saling menunjang dalam mencapai target.
Pengorganisasian semua program dilakukan sebagai bagian dari tugas administrator profesional. Dengan pengorganisasian program kerja sesuai perencanaan, akan terlihat hubungan antar program yang ada, sehingga pada tahap-tahap pelaksanaan pengutamaan memiliki dan efesiensinya terjaga. Selanjutnya, setiap diarahkan secara sinergis pada tujuan yang ditargetkan. Dengan demikian, pengawasan dan evaluasinya akan mudah dilaksanakan. Risiko kegagalan pelaksanaan program pun akan mudah dihindarkan atau diperkecil sedemikian rupa dari risiko kegagalan.
3. Prinsip pengutamaan tugas pengelolaan
Administrator bertanggung jawab dan berpegang pada amanah untuk mengutamkan tugasnya. Pelaksanaan tidak didasarkan pada sponsor pesan, melainkan atas dasar skala prioritas. Jika prinsip ini dilanggar, prinsip efesiensi akan terabaikan hanya akan memboroskan biaya. Pelaksanaan yang diluar tanggung jawab administrator hanya akan mempersulit kejalinan seluruh tugas administrasi yang ujung-ujungnya tugas pengelolaan tidak terkontrol dengan baik dan benar. [4]
Dalam konteks ini dikelola, artinya diurus dengan baik dan benar yang mengikuti sistem yang sudah terbangun sebelumnya. Sistem dan tata kerja mengikuti visi dan misi yang ditetapkan sebelumnya. Sebuah lembaga pendidikan memiliki visi dan misi tertentu yang dibuat pola kerja terpadu yang berkaitan dengan tugas-tugas dan fungsi administrasi. Pengelolaan dapat menjadi unsur yang sangat penting untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
4. Prinsip kepemimpinan yang efektif
Seorang pemimpin wajib mengembangkan hubungan baik dengan bawahannya, cerdas merealisasikan hubungan manusia . Pemimpin yang baik adalah pemimpin yang tidak menyalahkan bawahannya, melainkan menyarankan dan menyarankannya. Malah, bawahan yang baik tidak oernah menggugat dan gusar kepada atasan, melainkan meluruskan dan menyadarkan sepanjang masihdalam konteks profesionalotas yang ada atas aturan yang disepakati.
Dengan demikian, semua bekerja atas kesadaran penuh, ikhlas dan tidak tertarik atau dipaksa. Kesadaran ini sangat mengambil risiko dalam sebuah kepemimpinan dan system administrasi. Gaya kepemimpinan yang tepat adalah respons administrator memperhitungkan tarif kematangan para anggota organisasi dan situasi yang ada. Bila dalam organisasi telah ada hubungan yang baik, tetapi kesadaran bekerja belum memadai, pemimpin yang berhasil harus mampu menyadari untuk menyelesaikan pekerjaannya. [5]
5. Prinsip kerja sama
Pengembangan kerja sama dilakukan secara sinergis, professional dan proporsional. Administrator memahami jenis pekerjaan yang diembannya, mengerti apa yang diembannya sebagai tugas dan keahliannya. Untuk mencapai kinerja yang sinergi, dilakukan pembagian tugas, tanggung jawab dan tanggung jawab yang tak terkalahkan dengan pengalaman, bakat, minat, pengetahuan dan kepribadian masing-masing orang yang diperlukan dalam menjalankan tugas tersebut.
Kerja sama dalam wujudnya dengan atasan bawahan, yaitu fungsinya dalam menjalankan tugas-tugas vertikal maupun yang menjalankan tugas-tugas horizontal. Kerja sama antar karyawan dalam pengelolaan tugas-tugas administrasi yang berkaitan dengan sistem administrasi itu sendiri, karena sistem yang merupakan kesatupaduan dari berbagai subsistem yang bekerja mengikuti satu tujuan yang dapat dicapai bersama.
C. RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Bidang-bidang yang tercakup dalam administrasi pendidikan adalah sangat banyak dan luas, tetapi yang sangat penting dan perlu diketahui oleh para kepala sekolah dan guru-guru pada umumnya adalah sebagai berikut:
a. Bidang tata usaha sekolah, meliputi:
· Organisasi dan struktur pegawai tat usaha
· Anggaran belanja keuangan sekolah
· Masalah kepegawaian dan personlia sekolah
· Keuangan dan pembukuannya
· Korespondensi/surat-menyurat
· Masalah pengangkatan, pemindahan, penempatan, laporan, pengisian buku induk, raport dan sebagainya.
b. Bidang personalia murid, yang meliputi:
· Organisasi murid
· Masalah kesehatan murid
· Masalah kesejahteraan murid
· Evaluasi kemajuan murid
· Bimbingan dan konseling bagi murid
c. Bidang personalia guru, meliputi;
· Pengangkatan dan penempatan tenaga guru
· Organisasi personalia guru
· Masalah kepegawaian
· Masalah kondite dan evaluasi kemajuan guru
· Refreshing dan up-grading guru-guru
d. Bidang pengawasan (supervisi), yang meliputi:
· Usaha membangkitkan semangat guru-guru dan pegawai tata usaha dalam menjalankan tugasnya masing-masing sebaik-baiknya
· Mengusahakan dan mengembangkan kerjasama yang baik antara guru, murid dan pegawai tata usaha sekolah
· Mengusahakan dan membuat pedoman cara-cara menilai hasil-hasil pendidikan dan pengajaran
· Usaha memepertinggi mutu dan pengalaman guru-guru pada umumnya
e. Bidang pembinaan dan pelaksanaan kurikulum
· Berpedoman pada apa yang tercantum dalam kurikulum sekolah yang bersangkutan, dalam usaha mencapai dasar-dasar dan tujuan pendidikan dan pengajaran
· Melaksanakan organisasi kurikulum serta metode-metodenya disesuaikan
Secara umum ruang lingkup administrasi pendidikan ialah:
1. Administrasi kurikulum
Meliputi pembukaan dan jumlah mata pelajaran yang diajarkan, waktu tersedia, jumlah guru beserta pembagian jam pelajaran, jumlah kelas, penjadwalan, buku yang dibutuhkan, program semester, evaluasi, program tahunan dan kalender pendidikan.
2. Administrasi ketenagaan pendidikan (kepegawaian)
Meliputi kumpulan surat lamaran dan penerimaan pegawai, mutasi, surat keputusan, surat tugas, berkas-berkas tenaga pendidikan dan daftar umum kepegawaian.
3. Administrasi kesiswaan
Meliputi organisasi dan perkumpulan murid, masalah kesehatan dan kesejahteraan murid, penilaian dan pengukuran kemajuan murid dan bimbingan dan konseling bagi murid.
4. Administrasi sarana dan prasarana pendidikan
Meliputi buku perencanaan pengadaan barang, buku pembagian dan penggunaan barang, buku perbaikan barang dan lain-lain,
5. Administrasi keuangan/pembiayaan pendidikan
Meliputi keuangan pendaftaran siswa baru, uang gedung, uang seragam, uang peraatan sekolah dan lain-lain.
6. Administrasi perkantoran
Meliputi surat masuk dan keluar, buku tamu dan buku-buku penting terkait penyelenggaraan pendidikan.
7. Administrasi unit-unit penunjang pendidikan
Meliputi bimbingan konseling, UKS, pramuka, olahraga dan kesenian.
8. Administrasi layanan khusus pendidikan
Meliputi konsumsi, layanan antar jemput, bimbingan khusus di rumah.
9. Administrasi tata lingkungan dan keamana sekolah
Meliputi perencanaan tata tertib dan pertamanan di sekolah, jadwal penjaga dan jadwal kebersihan.
10. Adminisrasi hubungan dengan masyarakat
Meliputi hasil dari kerjasama, program-program humas dan sebagainya.[6]
D. FUNGSI ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Fungsi administrasi dilihat dari konsep dan teori administrasi, maka dapat ditegaskan bahwa proses pengelolaan itu pada prinsipnya dimulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengorganisasian, pengkomunikasian dan penilaian atau evaluasi terhadap semua program kerja yang memerlukan pengaturan yang baik oleh para professional untuk mengeliminasi (efisiensi) dan memaksimalkan tingkat pencapaian (keefektifan) potensi sumber daya yang tersedia. Berikut ini diuraikan fungsi-fungsi administrasi yang juga dapat diimplementasikan dalam kegiatan pendidikan.
a) Perencanaan
Perencanaan merupakan kegiatan awal yang harus dilakukan dalam kegiatan administrasi dan sekaligus sebagai persiapan sebelum sesuatu usaha dilakukan. Rencana merupakan prasyarat dalam melakukan usaha apapun.
b) Pengorganisasian
Pengorganisasian menurut Siagian adalah keseluruhan prosespengelompokan orang-orang , alat-alat, tugas, tanggung jawab dan wewenang sedemikian rupa sehingga tercipta suatu organisasi yang dapat digerakkan sebagai satu kesatuan dalam rangka pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
c) Pengkoordinasian
Pengkoordinasian menurut Nurhadi (1983) adalah usaha memberikan bimbingan dan pengarahan yang diberikan sebelum suatu kegiatan pelaksanaan dilakukan untuk memelihara, menjaga dan memajukan organisasi melalui orang-orang yang terlibat baik structural maupun fungsional, agar setiap kegiatan yang dilakukan nantinya tidak terlepas dari usaha pencapaian tujuan pendidikan. Pengkoordinasian merupakan kegiatan mengatur dan mengintegrasikan kegiatan para bawahan, metode, bantuan, ide, saran-saran dalam suatu kegiatan yang lebih besar, secara harmonis, saling menunjang sehingga kegiatan berlangsung lebih efektif dan terarah pada pencapaian tujuan.
d) Pengkomunikasian
Pengkomunikasian yaitu interaksi dan saling tukar menukar informasi antara personalia yang satu dengan yang lainnya.menurut Oteng Sutisna komunikasi dalam administrasi adalah proses menyebarkan informasi, ide, penjelasan, perasaan, pertanyaan dari orang atau kelompok kepada kelompok lainnya.
e) Pengawas (pengawasan)
Mengawasi menurut Siagian adalah proses pengamatan dari seluruh kegiatan organisasi untuk menjamin agar semua pekerjaan yang dilakukan berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditentukan sebelumnya. [7]
E. TUJUAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Tujuan administrasi pendidikan adalah untuk menungkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan operasional pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan. Tujuan administrasi di sekolah dapat dibedakan atas tujuan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.
Sebuah. Tujuan Jangka Pendek
Tujuannya adalah agar tersusun dan terlaksananya suatu sistem pengelolaan infrastruktur dari proses pendidikan di sekolah yang efektif dan efisien dan mendukung tercapainya tujuan pendidikan di sekolah.
b. Tujuan Jangka Menengah
Tujuannya adalah menunjang tercapainya tujuan institusional masing-masing jenis dan jenjang pendidikan seperti yang digariskan oleh kurikulum.
c. Tujuan Jangka Panjang
Tujuannya adalah untuk menunjang tercapainya tujuan pendidikan nasional seperti yang digariskan oleh UU Sisdiknas No. 2 Tahun 1989.
Tujuan administrasi pada umumnya adalah agar semua kegiatan mendukung tercapainya tujuan pendidikan atau dengan kata lain, administrasi yang digunakan dalam dunia pendidikan diusahakan untuk mencapai tujuan pendidikan. Sergiovanni (1975) meneyebutkan empat tujuan administrasi yaitu:
Sebuah. Efektifitas produksi
b. Efesiensi
c. Kemampuan menyesuaikan diri
d. Kepuasan kerja
Keempat tujuan tersebut digunakan sebagai kriteria untuk menetapkan dalam penyelenggaraan sekolah. Contoh: sekolah mempunyai fungsi untuk mencapai efektifitas produksi, yaitu lulusan yang sesuai dengan tuntunan kurikulum.dalam mencapai tujuan tersebut harus dilakukan usaha seefisien mungkin, yaitu menggunakan dana, dan tenaga seminimal mungkin, tetapi memberikan hasil sebaik mungkin, sehingga lulusan tersebut dapat melanjutkan ketingkat berikutnyadan dapat menyesuaikan dirinya dengan lingkungannya yang baru dan selanjutnya lingkungan ini akan mancari kerja pada perusahaan yang memberikan kepuasan kerja kepada mereka.
Dari yang telah disebutka di atas bahwa tujuan administrasi pendidikan adalah meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan operasional pendidikan dalam mencapai tujuan pendidikan. Namun pada garis besar ada dua tujuan administrasi yang harus di capai oleh setiap jenjang dan jenis sekolah baik yang berstatus negeri atau swasta, yaitu:
Sebuah. Tujuan pertama adalah administrasi pendidikan harus diupayakan agar rupa sehingga dapat terlaksana dengan efektif, artinya pelaksanaan pendidikan harus mencapai hasil yang sesuai dengan tujuan pendidikan nasional.
b. Tujuan kedua adalah administrasi pendidikan harus pula diupayakan agar rupa agar dapat terlaksana secara efisien, yaitu perbandingan terbaik antara pelaksanaan pendidikan dengan hasil yang akan tercapai. [8]
F. PENGARUH ADMINISTRASI TERHADAP PELAKSANAAN SATUAN PENDIDIKAN
1) Pengaruh Kepala Sekolah Terhadap Pelaksanaan Administrasi Sekolah
Kepala sekolah adalah pimpinan di sekolah. Pola kepemimpinannya akan sangat berpengaruh bahkan sangat berpengaruh pada sekolah. Oleh karena itu dalam pendidikan kepemimpinan modern kepala sekolah merupakan jabatan strategis dalam mencapai tujuan pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebgai administrator pendidikan, supervisor pendidikan dan pemimpin pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan lainnya yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan. Kemudian kepala sekolah berfungsi sebagai supervisor pendidikan berarti peningkatan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan dan lain sebagainya. Sedangkan kepala sekolah berfungsi terbuka sebagai pemimpin pendidikan berarti peningkatan mutu yang akan berjalan dengan baik dan bersifat guru yang bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah.[9]
Kepala sekolah sebagai administrator khususnya yang berkenaan dengan pengolaan keuangan, bahwa untuk tercapainya kompetensi guru tidak lepas dari faktor biaya. Beberapa sekolah besar dapat mengalokasikan anggaran peningkatan kompetensi guru yang tentunya akan mempengaruhi tingkat kompetensi para gurunya, karena itu kepala sekolah seyogyanya dapat mengalokasikan anggaran yang memadai bagi upaya peningkatan kompetensi guru. Sebagai kepala sekolah sekolah binaan administrasi, KBM dan BK, kesiswaan, ketenagaan, keuangan, sarana dan prasarana, persuratan dan urusan rumah tangga sekolah. Sebagai kepala pengawas sekolah menyusun program supervisi pendidikan dan memanfaatkan hasil supervisi.
2) Pengaruh Guru Terhadap Pelaksanaan Aministrasi Pendidikan
Telah mengajar bahwa tugas utama guru yaitu proses belajar-mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan disamping sekolah, sistem pendidikan nasional juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi di lingkungan kerjanya.
Di sekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu tanggung jawab guru sangat penting. Dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pembiayaan dan kurikulum, kesiswaan, sarana dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah-masyarakat. Disitulah guru harus aktif memberikan sumbangan maupun tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif yaitu pekerjaan yang berdasarkan kerja sama dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu semua personel sekolah ter, asuk guru harus terlibat.
Di dalam peraturan pemerintah no. 38 tahun 1992, Pasal 20 disebutkan bahwa “Tenaga pendidikan yang akan ditugaskan untuk bekerja sebagai pengelola satuan pendidikan dan pengawas pada jenjang pendidikan dasar dan menengah dipilih dari kalangan guru”. Ini berarti selain guru peranannya untuk menyukseskan kegiatan administrasi di sekolah, guru perlu sungguh-sungguh menimba pengalaman dalam administrasi sekolah.
Berikut akan diuraikan dan dijelaskan kegiatan administrasi pendidikan sekaligus peranan guru dalam administrasi pendidikan.
1. Administrasi Kurikulum
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc Kurikulum merupakan seperangkat bahan pengalaman belajar siswa dengan segala pedoman pelaksanaannya yang tersusun secara sistematik dan dipedomani oleh sekolah dalam kegiatan mendidik siswanya. Sedangkan menurut UU No.2 TAhun 1989 mengartikan kurikulum sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.
Dengan demikian, berarti kurikulum ini sangat penting dalam suatu system pendidikan. Karena kurikulum merupakan panutan dalam panutan dalam kegiatan belajar-mengajar. Fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan kurikulum pada dasarnya tidak berbeda dengan fungsi-fungsi kegiatan pengelolaan pada umumnya. Fungsi itu terdiri dari perencanaan, pengkoordinasian, pengorganisasiaan, pengawasan serta penilaian.[10]
Perencanaan kurikulum sekolah menengah oleh Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Tingkat Pusat biasanya meliputi sebagai berikut:
a. Penyusunan kurikulum dan kelengkapan pedoman yang terdiri atas:
1) Ketentuan-ketentuan pokok
2) Garis-garis besar program pengajaran
3) Pedoman pelaksanaan kurikulum
b. Pedoman-pedoman teknis pelaksanaan kurikulumlainnya, antara lain pedoman penyusunan dan kalender pendidikan, pedoman penyusunan program pengajaran, pedoman penyusunan program satuan acara pengajaran, pembagian tugas guru dan menyusun jadwal pelajaran.
Dalam administrasi kurikulum tugas guru adalah mengkaji kurikulum tersebut melalui kegiatan perseorangan atau kelompok (dapat dengan sesama guru satu sekolah atau dengan guru di sekolah lain atau dengan kepala sekolah dan personel pendidikan lain seperti pengawas). Dengan demikian kepala sekolah dan guru memahami kurikulum tersebut sebelum dilaksanakan.
2. Administrasi Kesiswaan
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs. Raflis Kosasi,Msc bahwa administrasi kesiswaan merupakan proses pengurusan segala hal yang berkaitan dengan siswa di suatu sekolah dimulai dari perencanaan peneriman siswa, pembinaan selama siswa di sekolah, sampai dengan siswa menamatkan pendidikannya melalui penciptaan suasana yang kondusif terhadap berlangsungannya proses belajar mengajar yang efektif. Tugas kepala sekolah dan guru dalam administrasi kesiswaan ini adalah memberikan layanan kepada siswa, dengan memenuhi kebutuhan mereka sesuai dengan tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Kegiatan dalam administrasi kesiswaan yaitu:
a. Dalam penerimaan siswa baru, para guru dapat dilibatkan dalam ambil bagian. Di antara mereka dapat ditunjuk sebagai panitia penerimaan yang dapat melaksanakan tugas-tugas teknis mulai dari pencatatan penerimaan sampai dengan pelaporan pelaksanaan tugas.
b. Dalam masa orientasi, tugas guru adalah membuat para siswa cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah barunya. Peran guru dalam hal ini sangat penting, karena andai kata terjadi salah langkah pada saat pertama, dapat berakibat kurang menguntungjan bagi jiwa anak untuk waktu-waktu selanjutnya.
c. Untuk mengatur kehadiran siswa di kelas.
d. Memotivasi siswa untuk senantiasa berprestasi tinggi.
e. Menciptakan disiplin sekolah atau kelas yang baik.
3. Administrasi Sarana danPrasarana
Untuk menunjang pelaksanaan pendidikan diperlukan fasilitas pendukung yang sesuai dengan tujuan kurikulum. Dalam mengelola fasilitas agar bermanfaat yang tinggi diperlukan aturanyang jelas serta pengetahuan dan keterampilan personel sekolah dalam administrasi sarana dan prasarana tersebut. Menurut Prof, Soetcipto dan Drs, Raflis Kosasi,Msc sarana dan prasarana pendidikan adalah semua benda bergerak maupun tidak bergerak yang diperlukan untukmenunjang penyelenggaraan proses belajar-mengajar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sedangkan administrasi sarana dan prasarana pendidikan merupakan keseluruhan proses pengadaan, pendayagunaan dan pengawasan prasarana dan peralatan yang digunakan untuk menunjang pendidikan agar tujuan pendidikan yang telah ditetapkan tercapai secara efektif dan efisien.[11]
Kegiatan dalam administrasi prasarana dan sarana pendidikan termasuk:
Sebuah. Perencanaan kebutuhan
Penyusunan daftar kebutuhan prasarana dan sarana sekolah berdasarkan pertimbangan bahwa:
1) Pengadaan sarana dan prasarana karena berkembangnya kebutuhan sekolah.
2) Pengadaan sarana dan prasarana untuk menggantikan barang-barang yang rusak, dihapuskan atau hilang.
3) Pengadaan saran dan prasarana barang untuk persediaan.
b. Pengadaan sarana dan prasarana pendidikan
c. Penyimpanan sarana dan prasarana pendidikan.
d. Inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan.
e. Inventarisasi adalah pelaksanaan pengurusan, penyelenggaraan dan pencatatan barang-barang yang menjadi perusahaan.
f. Pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan. [12]
g. Pelaksanaan pemeliharaan sarana dan prasrana pendidikan termasuk:
· Penghapusan sarana dan prasarana, pengahpusan adalah meniadakan barang-barang, milik Negara / daerah dari daftar invariant karena sudah tidak mempunyai nilai guna atau tidaj yang berfungsi lagi.
· Pengawasan sarana dan prasarana pendidikan, pemeriksaan dan pemeriksaan administrasi administrasi dan prasarana pendidikan.
Peranan guru dalam admintrasi sarana dan prasarana pendidikan adalah dimulai dengan perencanaan, pemeliharaan dan pengawasan penggunaan sarana dan prasarana yang dimaksud.
4. Administrasi Personal
Menurut Prof. Soetjipto dan Drs, Raflis Kosasi, Msc personal pendidikan adalah petugas yang membidangi kegiatan edukatif dan yang membidangi kegiatan non edukatif (ketata usahaan). Personel bidang edukatif adalah mereka yang bertanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar, yaitu guru dan konselor (BK).
Adapun peran guru dalam administrasi personal (pegawaian) yaitu:
Sebuah. Membuat buku induk pegawai
b. Mempersiapkan kenaikan kenaikan pangkat pegawai negeri, prajabatan, karpeg, cuti dengan pegawai dan lain-lain
c. Membuat invetarisasi semua file kepegawaian, baik kepala sekolah, guru maupun tata administrasi
d. Membuat laporan rutin kepegawaian harian, mingguan, bulanan dan tahunan
e. Membuat laporan data sekolah dan pegawai
f. Mencatat tenaga pendidik yang akan mengikuti penataran
g. Mempersiapkan surat keputusan kepala sekolah tentang proses KBM, surat tugas, surat kuasa dam lain-lain
5. Administrasi Keuangan
Administrasi keuangan termasuk kegiatan perencanaan, penggunaan, pencatatan, pelaporan dan pertanggung jawaban dana yang dialokasikan untuk penyelenggaraan sekolah. Tujuan administrasi ini adalah untuk mewujudkan suatu tertib, administrasi keuangan, sehingga pengurusannya dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
6. Administrasi Hubungan Sekolah dengan Masyarakat
Sebagai usaha koperatif untuk mengembangkan dan mengembangkan saluran informasi dua arah yang efisien serta saling pengertian antara sekolah, sekolah dengan masyarakat.
Peranan guru dalam Humas ini adalah:
Sebuah. Membantu sekolah dalam melaksanakan teknik humas
b. Membuat dirinya lebih baik lagi dalam masyarakat
c. Dalam melaksanakan semuanya itu guru harus menjaga kode etiknya [13]
7. Administrasi Layanan Khusus
Merupakan suatu usaha yang tidak secara langsung berkenaan dengan proses belajar mengajar di kelas, tetapi secara khusus diberikan oleh sekolah kepada para siswanya agar mereka lebih optimal dalam melaksanakan proses belajarnya, maka disini guru ikut serta dalam proses mengoptimalkan pelaksanaan proses belajar mengajar tersebut.
Macam-macam layanan khusus yaitu:
Sebuah. Pusat sumber belajar
b. Kafetaria warung / kantin sekolah
c. Unit Kesehatan Sekolah
Tugas utama guru yaitu sekolah yayasan belajar mengajar dalam suatu lingkungan tertentu, yaitu sekolah. Sekolah merupakan subsistem pendidikan nasional dan disamping sekolah, sistem pendidikan nasional juga mempunyai komponen-komponen lainnya. Guru harus memahami apa yang terjadi dilingkungan kerjanya.
Disekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu tanggung jawab guru sangat penting. Dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengurusan dan pengadaan kurikulum, kesiswaan, saran dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah dan masyarakat, guru harus aktif memberikan kontribusi, baik pikiran tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, yaitu pekerjaan yang didasari atas kerja sama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu, semua personel sekolah termasuk guru harus terlibat. [14]
Dalam dengan pengadministrasian, seorang guru dapat melakukan perperan sebagai berikut:
1. Pengambilan inisiatif, pengarah dan penilai kegiatan-kegiatan pendidikan. Hal ini berarti guru harus ikut serta dan bagian dari kegiatan-kegiatan pendidikan yang direncanakan beserta nilai.
2. Wakil mayarakat, yang berarti dalam lingkungan sekolah guru menjadi anggota suatu masyarakat. Guru harus mencerminkan suasana dan kemauan masyarakat dalam arti yang baik.
3. Orang yang ahli dalam mata pelajaran. Guru bertanggung jawab untuk mewariskan kebudayaan kepada generasi muda yang berupa pengetahuan.
4. Penegak disiplin, guru harus menjaga agar terciptanya suatu disiplin.
5. Pelaksanaan administrasi pendidikan, disamping menjadi pengajar, guru pun bertanggung jawab akan kelancaran jalannya pendidikan dan ia harus melaksanakan kegiatan-kegiatan administrasi.
6. Pemimpin menciptakan muda, masa depan generasi muda terletak di tangan guru. Guru berperan sebagai pemimpin mereka dalam mempersiapka diri untuk anggota masyarakat yang dewasa.
7. Penerjemah kepada masyarakat, artinya guruberperan untuk menyampaikan segala perkembangan dunia sekitar kepada mayarakat, khususnya masalah-masalah pendidikan.
3) Pengaruh Pegawai Tata Usaha Dalam Aministrasi Pendidikan
Tata usaha adalah segenap kegiatan yang menghimpun, mencatat, melakukan, menggandakan, menyimpan data / informasi mengenai suatu objek tertentu yang dilaksanakan secara kronologis, berkesinambungan dan sistematis untuk mencapai tujuan tertentu.
Fungsi kepala tata usaha adalah sebagai perencana administrasi program dan anggaran, koordinator administrasi ketatausahaan, pengelola program administrasi, penyususn laporan program dan anggaran serta sebagai Pembina staf. Sedangkan tugas tata komunikasi adalah sebagai tenaga administrasi layanan administrasi kepegawaian, administrasi administrasi, administrasi dan prasarana, administrasi kehumasan, administrasi persuratan dan kearsipan, administrasi kesiswaan, administrasi layanan khusus dan teknologi informasi. [15]
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
· Administrasi adalah keseluruhan proses kerja sekelompok orang yang kegiatannya punya rangkaian dan tujuan. Pengertian administrasi lengkap adalah segenap rangkaian kegiatan penataan terhadap pekerja pokok yang dilakukan oleh sekelompok orang dalam kerja sama mencapai tujuan tertentu. Ditinjau dari katanya, administrasi mempunyai arti sempit dan luas. Dalam arti sempit diartikan sebagai kegiatan catatan data, surat-surat informasi tertulis serta penyimpanan dokumen sehingga dapat digunakan kembali jika diperlukan. Dalam hal ini kegiatan administrasi termasuk pekerjaan tata usaha. Inarti luas, administrasi, kegiatan pengelolaan manajemen terhadap total komponen organisasi untuk mewujudkan tujuan / program organisasi.
· Prinsip-Prinsip hearts administrasi Pendidikan meliputi Prinsip Efisiensi, Prinsip Pengelolaan, Prinsip pengutamaan Tugas Pengelolaan, Prinsip KEPEMIMPINAN Yang Efektif Dan Prinsip Kerjasama.
· Ruang lingkup administrasi pendidikan yang berkaitan dengan berbagai bidang yang terdapat dalam lembaga pendidikan, sekolah atau perguruan tinggi. Bidang bidan yang tercakup dalam administrasi pendidikan ini sangat banyak, namum yang harus diketahui oleh kepala sekolah dan guru adalah bidang tata usaha sekolah, bidang personalia murid, bidang personalia guru, bidang pengawasan atau supervisi dan bidang pelaksanaan dan pembinaan kurikulum.
· Fungsi administrasi pendidikan adalah sebagai perencanaan, pengoorganisasian, pengkoordinasian. Pengkomnikasian, supervisi, kepegawaian, dan biaya.
· Tujuan administrasi pendidikan adalah untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan kegiatan operasional kependidikan dalam mencapai pendidikan. Tujuan pendidikan pada dasar pemikiran mengembangkan kepribadian dan mengembangkan peserta didik agar menjadi warga Negara yang memiliki kualitas sesuai dengan cita-cita bangsa berdasarkan filsafah dan dasar Negara pancasila. Tujuan administrasi pendidikan berkaitan erat dengan tujuan pendidikan umum. Sebab administrasi pendidikan merupaka alat untuk mencapai tujuan pendidikan secra optimal.
· Administrasi sangat berpengaruh dalam proses pelaksanaan pendidikan. Dalam menjalankan proses pendidikan tentunya tidak terlepas dari peran dan tanggung jawab kepala sekolah dan guru. Di administrasi pendidikan, kepala sekolah berfungsi sebgai administrator pendidikan, supervisor pendidikan dan pemimpin pendidikan. Kepala sekolah berfungsi sebagai administrator pendidikan berarti untuk meningkatkan mutu sekolahnya, seorang kepala sekolah dapat memperbaiki dan mengembangkan fasilitas sekolahnya misalnya gedung, perlengkapan atau peralatan lainnya yang tercakup dalam bidang administrasi pendidikan. Kemudian kepala sekolah yang berfungsi sebagai pengawas pendidikan berarti usaha peningkatan mutu guru-guru dan seluruh staf sekolah, misalnya melalui rapat-rapat, observasi kelas, perpustakaan, dan lain-lain. Sedangkan kepala sekolah berfungsi terbuka sebagai pemimpin pendidikan berarti peningkatan mutu yang akan berjalan dengan baik dan bersifat guru yang bersifat terbuka, kreatif dan memiliki semangat kerja yang tinggi. Suasana yang ditentukan oleh bentuk dan sifat kepemimpinan yang dilakukan kepala sekolah.
· Guru juga memiliki pengaruh yang tidak kalah penting dalam proses pelaksanaan administrasi pendidikan. Disekolah guru berada dalam kegiatan administrasi sekolah. Sekolah melaksanakan kegiatannya untuk menghasilkan lulusan yang jumlah serta mutunya telah ditetapkan. Dalam lingkup administrasi sekolah itu tanggung jawab guru sangat penting. Dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengurusan kegiatan kurikulum, kesiswaan, saran dan prasarana, personalia sekolah, keuangan dan hubungan sekolah dan masyarakat, guru harus aktif memberikan kontribusi, baik pikiran tenaganya. Administrasi sekolah adalah pekerjaan yang sifatnya kolaboratif, yaitu pekerjaan yang didasari atas kerja sama, dan bukan bersifat individual. Oleh karena itu,
· Sama halnya dengan kepala sekolah dan guru, staf tata usaha juga berpengaruh dalam proses pelaksanaan satuan pendidikan. Fungsi kepala tata usaha adalah sebagai perencana administrasi program dan anggaran, koordinator administrasi ketatausahaan, pengelola program administrasi, penyususn laporan program dan anggaran serta sebagai Pembina staf. Sedangkan tugas tata komunikasi adalah sebagai tenaga administrasi layanan administrasi kepegawaian, administrasi administrasi, administrasi dan prasarana, administrasi kehumasan, administrasi persuratan dan kearsipan, administrasi kesiswaan, administrasi layanan khusus dan teknologi informasi.
[1] Engkoswara dan Aan Komariah,Administrasi Pendidikan, Alfabeta, Bandung, 2015, hlm.4
[2] Ibid, hlm.5
[3] Ary H. Gunawan,Administrasi Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta, 2011, hlm.14
[4] Inu Kencana,Ilmu Administrasi, Rineka Cipta, Jakarta, 2006, hlm.23
[5] Ibid, hlm.25
[6] Daryanto,Administrasi dan Manajemen Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta, 2013, hlm.31
[7] Herabudin,Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Pustaka Setia, Bandung, 2009, hlm.47
[8] Syafaruddin dkk,Administrasi Pendidikan, Perdana Publishing, Medan, 2016, hlm.17
[9] Wahjosumidjo,Kepemimpinan Kepala Sekolah, RajaGrafindo Persada, Jakarta, 1999, hlm.54
[10] Irwan Nasution,Administrasi Pendidikan, Perdana Publishing, Medan, 2011, hlm.65
[11] Eka Prihatin,Teori Administrasi Pendidikan, Alfabeta, Bandung, 2011, hlm.82
[12] Ibid, hlm.132
[13] Suryosubroto,Hubungan Sekolah Dengan Masyarakat, Rinekacipta, Jakarta, 2012, hlm.14
[14] Ary H. Gunawan,Administrasi Sekolah, Rineka Cipta, Jakarta, 2011, hlm.164
[15] M.Ngalim Purwanto,Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Rosdakarya, Bandung, 2014, hlm.94