MAKALAH
PROFESIONALISME KEBIDANAN
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar belakang
Kita telah memasuki era globalisasi. Di era
globalisasi ini, dunia terasa tanpa batas sehingga mengakibatkan terjadinya
banjir informasi. Begitu juga dengan pelayanan kesehatan yang semakin maju
dengan datangnya modal-modal asing, rumah sakit asing, maupun tenaga asing.
Bidan merupakan suatu profesi dinamis yang harus mengikuti perkembangan di era
ini. Oleh karena itu bidan harus berpartisipasi mengembangkan diri mengikuti
permainan global. Partisipasi ini dalam bentuk peran aktif bidan dalam
meningkatkan kualitas pelayanan, pendidikan dan organisasi profesi.
Profesionalisme berarti memiliki sifat profesional / ahli secara popular
seorang pekerja apapun sering dikatakan profesional, seorang profesional dalam
bahasa keseharian adalah seorang pekerja yang terampil atau cakap dalam
kerjanya biarpun keterampilan tersebut produk dari fungsi minat dan belajar
dari kebiasaan.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana definisi profesionalisme
seorang bidan?
2. Apa syarat bidan profesional?
3. Bagaimana perilaku bidan profesional?
4. Bagaimana upaya untuk mencapai bidan
yang profesional?
5. Bagaimana pengembangan bidan
profesional dalam memberikan asuhan?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui definisi
profesionalisme seorang bidan
2. Untuk mengetahui syarat bidan
profesional
3. Untuk mengetahui perilaku bidan
profesional
4. Untuk mengetahui upaya untuk mencapai
bidan yang profesional
5. Untuk mengetahui pengembangan bidan
profesional dalam memberikan asuhan
BAB II
PEMBAHASAN
A. DEFINISI PROFESIONALISME
Profesional berarti memiliki sifat profesional
(profesional = ahli).
Secara popular seorang pekerja apapun sering dikatakan profesional. Seorang
profesionak dalam bahasa kesehariannya adalah seseorang pekerja yang terampil
atau cakap dalam kerjanya. Biarpun keterampilan tersebut produk dari fungsi
minat dan belajar dari kebiasaan.
Dalam hal ini, pengertian profesional perlu
dibedakan dari jenis pekerjaan yang menuntut dan dapat dipenuhi melalui
kebiasaan melakukan keterampilan tertentu (magang, terlibat langsung bekerja
dalam situasi di lingkungannya dan keterampilan sebagai warisan orang tuanya
atau pendahulunya). Seorang pekerja profesional perlu dibedakan seorang
teknisi. Keduanya (pekerja profesional dan teknisi) dapat saja terampil dalam
unsur kerja yang sama (misalnya, mengatasi prosedur kerja yang sama, dapat
memecahkan masalah teknis dalam kerjanya), tetapi seorang pekerja profesional
dituntut menguasai visi yang mendasari keterampilan yang menyangkut wawasan
filosofi, pertimbangan rasional dan memiliki sikap yang positif dalam
melaksanakan dan mengembangkan mutu kerja (Joni, 1980 dalam Koesno, 2004)
Profesionalisme berarti memiliki sifat
profesional yang dimiliki oleh seorang bidan. Bidan profesional termasuk rumpun
kesehatan , untuk menjadi jabatan profesional memiliki 9 syarat bidan
profesinal, meliputi :
1. Ilmu sosial, budaya, kesehatan
masyarakat, konsep kebidanan, etika, kode etik, kebidanan yang membentuk dasar
dari asuhan yang berkualitas.
2. Asuhan ibu hamil
3. Asuhan kebidanan ibu melahirkan
4. Kebidanan asuhan ibu nifas menyusui
5. Asuhan bayi lahir
6. Asuhan pada bayi balita
7. Keluarga berencana
8. Gangguan reproduksi
9. Kebidanan komunitas
B. SYARAT MENJADI BIDAN PROFESIONAL
1. Memberikan pelayanan kepada masyarakat
yang bersifat khusus atau spesialis
2. Melalui jenjang pendidikan yang
menyiapkan bidan secara tenaga professional
3. Keberadaannya diakui dan diperlukan
oleh masyarakat
4. Mempunyai peran dan fungsi yang jelas
5. Mempunyai kewenangan yang disahkan
atau diberikan oleh pemerintah
6. Memiliki organisasi profesi sebagai
wadah
7. Memiliki kode etik bidan
8. Memiliki etika bidan
9. Memiliki standar pelayanan
10. Memiliki
standar praktik
11. Memiliki
standar pendidikan yang mendasari dan mengembangkan profesi sesuai dengan
kebutuhan pelayanan
12. Memiliki
standar pendidikan berkelanjutan sebagai wahana pengembangan kompetensi
13. Mempunyai
kompetensi yang jelas dan terukur
C. Perilaku Profesional Bidan
1. Dalam melaksanakan tugas berpegang
teguh dan filosofi, etika profesi dan aspek legal
2. Bertanggung jawab dan mempertanggungjawabkan
keputusan klinis yang dibuatnya
3. Senantiasa mengikuti perkembangan
pengetahuan dan keterampilan mutakhir secara berkala
4. Menggunakan cara pencegahan universal
untuk mencegah penularan penyakit dan strategi pengendalian infeksi
5. Menggunakan konsultasi dan rujukan
yang tepat selama memberikan asuhan kebidanan
6. Menghargai budaya setempat sehubungan
dengan praktik kesehatan, kehamilan, kelahiran, periode pasca persalinan, bayi
baru lahir dan anak
7. Menggunakan model kemitraan dalam
bekerja sama dengan kaum wanita/ibu agar mereka dapat menentukan pilihan yang
telah diinformasikan tentang semua aspek asuhan, meminta persetujuan secara
tertulis supaya mereka bertanggungjawab atas kesehatannya sendiri
8. Menggunakan keterampilan komunikasi
9. Bekerjasama dengan petugas kesehatan
lain untuk meningkatkan pelayanan kesehatan kepada ibu dan keluarga
10. Advokasi
terhadap ibu dalam tatanan pelayanan
D. Upaya Yang Dilakukan Untuk Mencapai
Bidan Yang Professional
Upaya yang dapat dilakukan
untuk mencapai bidan yang profesional antara laian:
1. Memperkuat organisasi profesi.
Mengupayakan agar organisasi profesi bidan / Ikatan Bidan
Indonesia (IBI) dapat terus melaksanakan kegiatan organisasi sesuai dengan :
a. Pedoman Organisasi
b. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga
c. Standar Profesi ( Standar Organisasi,
Standar pendidikan berkelanjutan, Standar kompetensi, Standar pelayanan, Kode
etik dan Etika kebidanan ).
2. Meningkatkan kualitas pendidikan
bidan.
Melalui berbagai jalur pendidikan, baik secara formal maupun non
formal. Secara formal, rencana pendidikan bidan Harni Kusno dalam makalah
Profesionalisme Bidan menyongsong Era Global, sebagai berikut :
a. Pendidikan saat ini ( D III Kebidanan,
D IV Bidan Pendidik ).
b. Rencana pendidikan bidan kedepan ( S1
Kebidanan, S2 Kebidanan dan S3 Kebidanan ).
Secara non formal, dapat dengan cara :
a. Pelatihan - pelatihan untuk mencapai
kompetensi bidan ( LSS, APN, APK, dll)
b. Seminar – seminar, lokakarya dll
c. Meningkatkan kualitas pelayanan bidan
Bidan berada pada setiap tatanan pelayanan termasuk adanya bidan
praktek mandiri/ bidan praktek swasta ( BPS ). Peningkatan kualitas pelayanan
bidan adalah dengan cara :
a. Fokus pelayanan kepada ibu/ perempuan
dan bayi baru lahir
b. Upaya peningkatan kualitas pelayanan
dilaksanakan melalui pelatihan klinik dan non klinik, serta penerapan model
sebagai contoh : Bidan Delima, Bidan Keluarga, Sistem Pengembangan Manajemen
Kinerja Klinik/ SPMKK
c. Kebijakan dalam pelayanan kebidanan
antara lain : Kep.Menkes no. 900 tahun 2002 tentang Kewenangan Bidan,
Kep.Menkes no 369/ 2007 tentang Standar Profesi Bidan, Jabatan Fungsional
Bidan, Tunjangan Jabatan Fungsional Bidan.
d. Peningkatan Kualitas
Personal Bidan
Peningkatan kualitas personal dan universal kebidanan sudah
dimulai sejak dalam proses pendidikan bidan, setiap calon bidan sudah
diwajibkan untuk mengenal, mengetahui, memahami tentang peran, fungsi dan tugas
bidan. Setiap bidan harus dapat mencapai kompetensi profesional, kompetensi
personal dan universal, dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1) Sadar tentang pentingnya ilmu
pengetahuan / iptek, merasa bahwa proses belajar tidak pernah selesai, belajar
sepanjang hayat/ life long learning dalam dunia yang serba berubah dengan cepat
2) Kreatif, disertai dengan sikap
bertanggungjawab dan mandiri. Bidan kreatif yang bertanggungjawab dan mandiri
akan memiliki harga diri dan kepercayaan diri sehingga memumgkinkan untuk
berprakarsa dan bersaing secara sehat
3) Beretika dan solidaristik.
Bidan yang beretika dan
solidaristik, dalam setiap tindakannya akan selalu berpedoman pada moral etis,
berpegang pada prinsip keadilan yang hakekatnya berarti memberikan kepada siapa
saja apa yang menjadi haknya / bersifat tenggangrasa.
E. Mengetahui pengembangan bidan
professional dalam memberi asuhan
Pengembangan karir merupakan kondisi yang
menunjukkan adanya peningkatan jenjang jabatan dan jenjang pangkat bagi seorang
pegawai negeri pada suatu organisasi dalam jalur karir yang telah ditetapkan
dalam organisasinya.
Pengembangan karir bidan meliputi :
1. Pendidikan lanjutan
Pendidikan berkelanjutan adalah suatu untuk
meningkatkan kemampuan teknis, hubungan antar manusia dan moral bidan sesuai
dengan kebutuhan pekerjaan/pelayanan dan standar yang telah ditentukan oleh
konsil melalui pendidikan formal dan non formal.
2. Job Fungsionl
Job fungsional (jabatan fungsional) merupakan
kedudukan yang menunjukkan tugas, kewajiban hak dan wewenang pegawai negeri
sipil yang dalam melaksanakan tugasnya diperlukan keahlian tertentu serta
kenaikan pangkatnya menggunakan angka kredit.
Pengembangan karir bidan dikaitkan dengan
peran, fungsi dan tanggung jawab bidan
Peran fungsi bidan dalam pelayanan kebidanan
adalah sebagai :
1.
Pelaksana
2.
Pengelola
3.
Pendidik
4.
Peneliti
5.
Tanggung jawab bidan
6.
Konsling
7.
Pelayanan kebidanan normal
8.
Pelayanan kebidanan abnormal
9.
Pelayanan kebidanan pada anak
10.
Pelayanan KB
11.
Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Bidan adalah profesi yang diakui secara
nasional maupun internasional oleh sejumlah praktisi diseluruh dunia. Tugas
utama yang menjadi tanggung jawab praktik profesi bidan memiliki tujuan untuk
meningkatkan kesehatan ibu, anak dan keluarga berencana dalam rangka mewujudkan
kesehatan keluarga dan masyarakat.
Untuk menjadi jabatan profesional memiliki 9
syarat bidan profesinal, meliputi :
1. Ilmu sosial, budaya, kesehatan
masyarakat, konsep kebidanan, etika, kode etik, kebidanan yang membentuk dasar
dari asuhan yang berkualitas.
2. Asuhan ibu hamil
3. Asuhan kebidanan ibu melahirkan
4. Kebidanan asuhan ibu nifas menyusui
5. Asuhan bayi lahir
6. Asuhan pada bayi balita
7. Keluarga berencana
8. Gangguan reproduksi
9. Kebidanan komunitas
B. SARAN
Untuk menjadi bidan yang
profesional, seorang bidan harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan,
dikarena bidan memiliki tanggungjawab yang besar terhadap pasien yang akan
diberi pelayanan.
DAFTAR PUSTAKA
Ilmu Kebidanan. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka Sarwono
Prawiroharjo Purwandari, Atik. 2008.
Konsep Kebidanan. Jakarta : EGC Soepardan, Suryani. 2008.
Konsep Kebidanan. Jakarta : EGC Ahmad Sujudi. 2010.
Marmi, 2014.konsep kebidanan. Pustaka Pelajar: Yogyakarta.ò