MAKALAH PENGERTIAN, RUANG LINGKUP, TUJUAN STUDI ISLAM
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Islam merupakan agama yang
terakhir sebagai penutup semua agama yang telah ada, islam merupakan agama
rahmatal lil a’lamin untuk semua umat.Islam itu dibawakan oleh nabi Muhammad
SAW yang mendapat wahyu dari Allah. Untuk mengetahui islam lebih mendalam mak
muncullah ilmu yang dinamakan Studi Islam akan tetapi Studi Islam itu sendiri
merupakan bidang kajian yang cukup lama. Ia telah ada bersama dengan adanya
agama islam maka dari itu Studi Islam menimbulkan berbagai permasalahn yang
umum diantaranya : apa penertian Studi Islam, apa ruang lingkup, atau objek
Studi Islam, apa tujuan Studi Islam, bagaimana pendekatan dan metodologi dalam
Studi Islam.
Seiring dinamika dan perkembangan
zaman, kesempatan untuk mempelajari Studi Islam dapat melalui segala hal,
berkaitan dengan persoalan tentang mempelajari Studi Islam, islam memberikan
kesempatan secara luas kepada manusia untuk menggunakan akal pikirannya secara
maksimal untuk mempelajarinya, namun jangan sampai penggunaannya melampaui
batas dan keluar dari rambu-rambu ajaran Allah SWT.
Dan didalam makalah ini akan membahas
permasalahan-permasalahan itu semua secara lebih umum.
Rumusan masalah
A. Apa pengertian Studi Islam ?
B. Apa ruang lingkup Studi Islam ?
C. Apa tujuan Studi Islam ?
D. Bagaimana Pendekatan dan Metodologi Studi
Islam ?
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Studi Islam
Istilah Studi Islam dalam
bahasa Inggris adalah Islamic Studies, dan dalam bahasa Arab adalah Dirasat
al-Islamiyah. Ditinjau dari sisi pengertian, Studi Islam secra sederhana
dimaknai sebagai “kajian islam”. Pengrtian Studi Islam sebagai kajian islam
sesungguhnya memiliki cakupan makna dan penertian yang luas.Hal ini wajar
adanya sebab sebuah istilah akan memiliki makna tergantung kepada mereka yang
menafsirkannya.Karena penafsir memiliki latar belakang yang berbeda satu sama
lainnya, baik latar belakang studi, bidang keilmuan, pengalaman, maupun
berbagai perbedaan lainnya, maka rumusan dan pemaknaan yang dihasilkannyapun
juga akan berbeda.
Selain itu, kata Studi
Islam sendiri merupakan gabungan dari dua kata, yaitu kata Studi dan kata
Islam. Kata studi memiliki berbagai pengertian.Rumusan Lester Crow dan Alice
Crow menyebutkan bahwa Studi adalah kegiatan yang secara sengaja diusahakan
dengan maksud untuk memperoleh keterangan, mencapai pemahaman yang lebih besar,
atau meningkatkan suatu ketrampilan.
Sementara kata Islam
sendiri memiliki arti dan makna yang jauh lebih kompleks. Kata Islam berasal
dari kata Aslama yang bararti patuh dan berserah diri. Kata ini berakar pada
kata silm yang berarti selamat, sejahtera, dan damai.
Adapun pengertian Islam
secara terminologis sebagaimana yang dirumuskan para ahli ulama dan cendikiawan
bersifat sangat beragam tergantung dari sudut pandang yang digunakan. Salah
satu rumusan definisi Islam adalah wahyu Allah yang disampaikan kepada nabi
Muhammad Saw.[1]
Sedangkan Studi Islam
dibarat dikenal dengan istilah Islamic Studies, secara sederhana dapat dikatakan
sebagai usaha untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan agama islam.
Usaha mempelajari agama Islam tersebut dalam kenyataannya bukan hanya
dilaksanakan oleh kalangan umat islam saja, melainkan juga dilaksanakan oleh
orang-orang diluar kalangan umat islam.[2]
Studi keislaman dikalangn
umat islam sendirinya tentunya sangat berbeda tujuan dan motivasinya dengan
yang dilakukan oleh orang-orang diluar kalangan umat islam. Dikalangan umat
islam, studi keislaman bertujuan untuk memahami dan mendalami serta membahas
ajaran-ajaran islam agar mereka dapat melaksanakan dan mengamalkannya dengan
benar. Sedangkan diluar kalangna umat islam, studi keislaman bertujuan untuk
mempelajari seluk-beluk agama dan praktik-praktik agama yang berlaku dikalangan
umat islam, yang semata-mata sebagai ilmu pengetahuan. Namun sebagaimana halnya
dengan ilmu-ilmu pengetahuan tentang seluk-beluk agama dan praktik-praktik
keagamaan islam tersebut bias dimanfaatkan atau digunakan untuk tujuan-tujuan
tertentu, baik yang bersifat positif maupun negative.
B. Ruang lingkup Studi Islam
Menurut Muhammad Nur
Hakim, tidak semua aspek agama khususnya islam dapat menjadi obyek studi. Dalam
konteks Studi Islam, ada beberapa aspek tertentu dari islam yang dapat menjadi
obyek studi, yaitu:
1. Islam sebagai doktrin dari tuhan yang
kebenarannnya bagi pemeluknya sudah final, dalam arti absolut, dan diterima
secara apa adanya.
2. Sebagai gejala budaya yang berarti
seluruh apa yang menjadi kreasi manusia dalam kaitannya dengan agama, termasuk
pemahaman orang terhadap doktrin agamanya.
3. Sebagai interaksi sosial yaitu realitas
umat islam.
Sementara menurut
Muhammmad Amin Abdullah terdapat tiga wilayah keilmuan agama islam yang dapat
menjadi obyek studi islam:
1. Wilayah praktek keyakianan dan pemahaman
terhadap wahyu yang telah diinterpretasikan sedemikian rupa oleh para ulama,
tokoh panutan masyarakat pada umumnya. Wilayah praktek ini umumnya tanpa
melalui klarifikasi dan penjernihan teoritik keilmuan yang di pentingkan disisni
adalah pengalaman.
2. Wilayah tori-teori keilmuan yang
dirancang dan disusun sistematika dan metodologinya oleh para ilmuan, para
ahli, dan para ulama sesuai bidang kajiannya masing-masing. Apa yang ada pada
wilayah ini sebenarnya tidak lain dan tidak bukan adalah “teori-teori” keilmuan
agama islam, baik secara deduktif dari nash-nash atau teks-teks wahyu , maupun
secara induktif dari praktek-praktek keagamaan yang hidup dalam masyarakat era
kenabian, sahabat, tabi’in maupun sepanjang sejarah perkembangan masyarakat
muslim dimanapun mereka berada.
3. Telaah teritis yang lebih popular disebut
metadiscourse, terhadap sejarah perkembangan jatuh bangunnya teori-teori yang
disusunoleh kalangan ilmuan dan ulama pada lapis kedua. Wilayah pada lapis
ketiga yang kompleks dan sophisticated inilah yang sesungguhnya dibidangi oleh
filsafat ilmu-ilmu keislaman.
Sedangkan menurut M.Atho’
Mudzhar menyatakan bahwa obyek kajian islam adalah substansi ajaran-ajaran
islam, seperti kalam, fiqih dan tasawuf. Dalam aspek ini agama lebih bersifat
penelitian budaya hal ini mengingat bahwa ilmu-ilmu keislaman semacam ini
merupakan salah satu bentuk doktrin yang dirumuskan oleh penganutnya yang
bersumber dari wahyu Allah melalui proses penawaran dan perenungan.[3]
C. Tujuan Studi Islam
Studi Islam sebagai usaha
untuk mempelajari secara mendalam tentang islam dan segala seluk beluk yang
berhubungan dengan agama islam sudah barang tentu mempunyai tujuan yang jelas,
yang sekaligus menunjukan kemana Studi Islam tersebut diarahkan. Dengan arah
dan tujuan yang jelas itu, maka dengan sendirinya Studi Islam akan merupakan
usaha sadar dan tersusun secara sistematis.
Adapun arah dan tujuan
Studi Islam dapat dirumuskan sebagai berikut :
1. Untuk mempelajari secara mendalam tentang
apa sebenarnya (hakikat) agam islam itu, dan bagaimana posisi serta hubungannya
dengan agama-agama lain dalam kehidupan budaya manusia.
Sehubungan dengan ini,
Studi Islam dilaksanakan berdasarkan asumsi bahwa sebenarnya agama islam
diturunkan oleh Allah adalah untuk membimbing dan mengarahkan serta
menyempurnakan pertumbuhan dan perkembangan agama-agama dan budaya umat dimuka
bumi.
2. Untuk mempelajari secara mendalam
pokok-pokok isi ajaran agama islam yang asli, dan bagaimana penjabaran dan
operasionalisasinya dalam pertumbuhan dan perkembangan budaya peradaban islam
sepanjang sejarahnya. Studi ini berasumsi bahwa agama islam adalah fitrah
sehingga pokok-pokok isi ajaran agama islam tentunya sesuai dan cocok dengan
fitrah manusia. Fitrah adalah potensi dasar, pembawaan yang ada, dan tercipta
dalam proses pencipataan manusia.
3. Untuk mempelajari secara mendalam sumber
dasar ajaran agama islam yang tetap
abadi dan dinamis, dan bagaimana aktualisasinya sepanjang sejarahnya. Studi ini
berdasarkan asumsi bahwa agama islam sebagai agama samawi terakhir membawa
ajaran yang bersifat final dan mampu memecahkan masalah kehidupan manusia,
menjawab tantangan dan tuntutannya sepanjang zaman.Dalam hal ini sumber dasar
ajaran agama islam akan tetap actual dan fungsional terhadap permasalahan hidup
dan tantangan serta tuntutan perkembangan zaman tersebut.
4. Untuk mempelajari secara mendalam
prinsip-prinsip dan nilai-nilai dasar ajaran agama islam, dan bagaimana
realisasinya dalam membimbing dan mengarahkan serta mengontrol perkembangan
budaya dan peradaban manusia pada zaman modern ini. Asumsi dari studi ini
adalah, islam yang meyakini mempunyai misi sebagai rahmah li al-‘alamin
tentunya mempunyai prinsip dasar yang bersifat universal, dan mempunyai daya
dan kemampuan untuk membimbing, mengarahkan dan mengendalikan factor-faktor
potensial dari pertumbuhan dan perkembangan system budaya dan peradaban
modern.[4]
D. Pendekatan dan Metodologi Studi Islam
Untuk melakukan Studi
Islam ada beberapa istilah yang perlu dipahami dengan baik. Pemahaman terhadap
istilah-istilah ini akan memudahkan untuk memasuki bidang studi islam.
Istilah-istilah tersebut adalah pendekatan, metode dan metodologi. [5]
Pendekatan adalah cara
memperlakuakan sesuatu Sementara metode merupakan cara mengerjakan sesuatu .
Sedangkan metodologi yaitu langkah-langkah praktis dan sistematis yang ada
dalam ilmu-ilmu tertentu yang sudah tidak dipertanyakan lagi karena sudah
bersifat aplikatif.
Berikut akan diuraikan beberapa pendekatan
yang dapat digunakan dalam studi islam:
1. Pendekatan Historis
Sejarah atau historis
adalah suatu ilmu yang di dalamnya dibahas berbagai peristiwa dengan
memperhatikan unsur tempat, waktu objek, latar belakang, dan pelaku peristiwa
tersebut, sedangkan
Yang dimaksud pendekatan
historis adalah meninjau suatu permasalahan dari sudut peninjauan sejarah, dan
menjawab permasalahan, serta menganalisisnya dengan menggunakan metode analisis
sejarah. Sejarah atau historis adalah studi yang berhubungan dengan peristiwa
atau kejadian masa lalu yang menyangkut kejadian atau keadaan sebenarnya.
Melalui pendekatan sejarah seseorang diajak menukik dari alam idealis kealam
yang bersifat empiris dan mendunia. Dari keadaan ini seseorang akan melihat
adanya kesenjangan atau keselarasan antara yang terdapat dalam alam idealis dengan di alam empiris dan
historis.[6]
2. Pendekatan Filosofis
Yang dimaksudkan
pendekatan filosofis adalah melihat suatu permasalahan dari sudut tinjauan
filsafat dan berusaha untuk menjawab dan memecahkan permasalahan itu dengan
menggunakan metode analisis spektulatif. Pada dasarnya filsafat adalah
berpikiran untuk memecahkan masalah atau pertanyaan dan menjawab suatu
persoalan, namuk demikian tidak semua berpikir untuk memecahkan dan menjawab
suatu permasalahan dapat disebut filsafat yang dimaksud filsafat disini adalah
berpikir secara sistematis, radikal dan universal. Di samping itu,filsafat
mempunyai bidang (objek yang dipikirkan) sendiri,yaitu bidang atau permasalahan
yang bersifat filosofis yakni bidang yang terletak diantara dunia ketuhanan
yang ghaib dengan dunia ilmu pengetahuan yang nyata. Dengan demikian filsafat
yang menjembatani kesenjangan antara maslah-masalah yang bersifat keagamaan
semata-mata dengan masalah yang bersifat ilmiah.
3. Pendekatan Ilmiah
Yang dimaksud pendekatan
ilmiah adalah meninjau dan menganalisis suatu permasalahan atau objek studi
dengan menggunakan metode ilmiah pada umumnya. Diantara ciri pokok dari pendekatan
ilmiah adalah terjaminnya objektifitas dan keterbukaan dalam studi.
Objektifitas suatu studi akan terjamin jika kebenarannya bisa dibuktikan dan
didukung oleh dat empiris, konkret, dan rasional. Sedangkan keterbukaan suatu
studi terjadi jika kebenaran bisa dilacak oleh siapa saja. Disamping
itu,pendekatan ilmiah selalu siap dan terbuka menerima kritik terhadap
kesimpulan studinya.
4. Pendekatan Doktriner
Adapun pendekatan doktriner atau pendekatan
studi islam secara konvensioanal merupakan pendekatan studi di kalangan umat
islam yang berlangsung adalah bahwa agama islam sebagai objek studi diyakini
sebagai sesuatu yang suci dan merupakan doktrin-doktrin yang berasal dari
illahi yang mempunyai nilai (kebenaran) absolut, mutlak dan universal. Pendekatan
doktriner juga berasumsi bahwa ajaran islam yang sebenarnya adalah ajaran islam
yang berkembang pada masa salaf yang menimbulkan berbagai mazhab keagamaan,baik
teologis maupun hukum-hukum atau fiqih,yang kemudian di anggap sebagai
doktrin-doktrin yang tetap dan baku.[7]
5. Pendekatan Normatif
Maksud pendekatan
normative adalah studi islam yang memandang masalah dari sudut legal formal dan
atau normatifnya. Maksud legal formal adalah hubungannya dengan halal dan
haram, boleh atau tidak dan sejenisnya. Sementara normatif adalah seluruh
ajaran yang terkandug dalam nash. Dengan demikian, pendekatan normatif
mempunyai cakupan yang sangat luas. Sebab seluruh pendekatan yang digunakan
oleh ahli ushul fiqih (usuliyin), ahli hukum islam (fuqoha), ahli tafsir
(mufassirin), dan ahli hadist (muhadditsin) yang berusaha menggali aspek
legal-formal dan ajaran islam dari sumbernya adalah ternasuk pendekatan
normatif.[8]
Kelima pendekatan tersebut
dimaksudkan bukanlah sebagai pendekatan-pendekatan yang dilaksanakan secara
terpisah satu dengan yang lainnya, melainkan merupakan satu kesatuan sistem
yang dalam pelaksanaannya secara serempak yang satu melengkapi lainnya
(complement) atau merupakan system pendekatan system (systemic approach) .
Dalam hubungannya dengan
Studi Islam, metodologi berarti membahas kajian-kajian seputar berbagai macam
metode yang bisa digunakan dalam Studi Islam.
Adapun metode studi islam
secara lebih rinci dapat dijabarkan sebagai berikut :
1. Metode Ilmu Pengetahuan
Metode ilmu peuju pengetahuan
atau metode ilmiah yaitu cara yang harus dilalui oleh proses ilmu sehingga
dapat mencapai kebenaran. Oleh karenanya maka dalam sains-sains spekulatif
mengindikasikan sebagai jalan menuju proposisi-proposisi mengenai yang ada atau
harus ada, sementara dalam sains-sains normative mengindikasikan sebagai jalan
menuju norma-norma yang mengatur perbuatan atau pembuatan sesuatu.
2. Metode Diakronis
Suatu metode mempelajari
islam menonjolkan aspek sejarah. Metode ini memberi kemungkinan adanya studi
komparasi tentang berbagai penemuan dan pengembangan ilmu pengetahuan dalam
islam, sehinggga umat islam memiliki pengetahuan yang relevan, hubungan sebab
akibat dan kesatuan integral. Metode diakronis disebut juga metode
sosiohistoris, yakni suatu metode pemahaman terhadap suatu kepercayaan, sejarah
atau kejadian dengan melihat suatu kenyataan yang mempunyai kesatuan yang
mutlak dengan waktu, tempat, kebudayaan, golongan, dan lingkungan dimana
kepercayaan, sejarah atau kejadian itu muncul.
3. Metode Sinkronis-Analistis
Suatu metode mempelajari
islam yang memberikan kemampuan analisis teoritis yang sangat berguna bagi
perkembangan keimananan dan mental intelek umat islam. Metode ini tidak
semata-mata mengutamakan segi aplikatif praktis, tetapi juga mengutamakan
telaah teoritis.
4. Metode Problem Solving (hill
al-musykilat)
Metode mempelajari islam
yang mengajak pemeluknya untuk berlatih menghadapi berbagai masalah dari satu
cabang ilmu oengetahuan dengan solusinya. Metode ini merupakan cara penguasaan
ketrampilandari pada pengembangan mental-intelektual, sehingga memiliki
kelemahan, yakni perkembangan pemikiran umat islam mungkin hanya terbatas pada
kerangka yang sudah tetap dan akhirnya bersifat mekanistis.
5. Metode Empiris
Suatu metode mempelajari
islam yang memungkinkan umat islam mempelajari ajarannya melalui proses
realisasi, dan internalisasi norma dan kaidah islam dengan satu proses aplikasi
yang menimbulakan suatu interaksi sosial, kemudian secar deskriptif proses
interaksi dapat dirumuskan dan suatu norma baru.
6. Metode Deduktif (al-Manhaj
al-Isthinbathiyah)
Suatu metode memahami
islam dengan cara menyusun kaidah secar logis dan filosofis dan selanjutnya
kaidah itu diaplikasikan untuk menuntukan masalah yang dihadapi. Metode ini dipakai
untuk sarana meng-istinbatkan hukum-hukum syara’, dan kaidah-kaidah itu benar
bersifat penentu dalam masalah-masalah furu’ tanpa menghiraukan sesuai
tidaknya dengan paham mazhabnya.
7. Metode Induktif (al-Manhaj
al-Istiqraiyah)
Suatu metode memahami
islam dengan cara menyusun kaidah hokum untuk diterapkan kepada masalah-masalah
furu’ yang disesuaikan denagn madzhabnya
terlebih dahulu. Metode pengkajiannya dimulai dari masalah-masalah khusus, lalu
dianalisis, kemudian disusun kaidah hokum dengan catatan setelah terlebih
dahulu disesuaikan dengan paham mazhabnya.[9]
BAB III
PENUTUP
Studi Islam meliputi
kajian agama islam dan tentang aspek-aspek keislaman masyarakat dan budaya
muslim. Menurut pendapat para ulama objek Studi Islam meliputi islam sebagai
doktrin dari Tuhan, substansi ajaran-ajaran islam dan interaksi sosial. Adapun
tujuan Studi Islam adalah sebagai wawasan normative, kontekstual, aplikatif dan
konstribusi konkret terhadap dinamika dan perkembangan yang ada, mendapatkan
gambaran tentang agama islam secara luas, mendalam namun utuh, dan dinamis.
Ada beberapa pendekatan
Studi Islam antara lain, pendekatan historis, filosofis,ilmiah doktriner dan
normatif
Demikianlah makalah ini kami buat. Tentunya masih banyak
kesalahan yang terdapat dalam makalah ini untuk menuju yang lebih baik lagi,
kritik dan saran kami butuhkan demi kesempurnaan makalah selanjutnya. Kami
ucapkan terimakasih dan mohon maaf apabila masih banyak kesalahan dalam
pembuatan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua,
Amien.
DAFTAR PUSTAKA
Naim Ngainun, Pengantar
Studi Islam, Yogyakarta: Teras, 2009.
Syukur M.Amin dkk,
Metodologi Studi Islam, Semarang: Gunung jati, 1998.
Nasution Khoirodin,
Pengantar Studi Islam, Yogyakarta: Academia+ Tazzafa, 2009.
Nata Abuddin, Metodologi
Studi Islam, Jakarta: Rajawali Pers, 2009
Muhaimin dkk, Studi Islam
Dalam Ragam Dimensi dan Pendekatan Jakarta: Kencana, cet III, 2012